Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI secara resmi memulai kembali penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025. Penyaluran ini, yang dimulai pada Rabu, 28 Mei 2025, menindaklanjuti arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melalui akun media sosial Instagram resmi Kementerian Sosial RI.
Mensos Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. “Menindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo Subianto, mulai hari Rabu (28/05/2025) Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025,” jelas Mensos.
Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Akurasi Penyaluran
Proses penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT kali ini dilakukan secara serentak dan bertahap, dengan mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan DTSEN merupakan langkah penting untuk memastikan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan, sesuai dengan amanat Inpres No. 4 Tahun 2025. Ini adalah kali pertama DTSEN digunakan sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos skala nasional.
Mensos Saifullah Yusuf menambahkan, “Sesuai Inpres No 4 Tahun 2025 untuk pertama kalinya menggunakan DTSEN.” Inisiatif ini memungkinkan Kemensos untuk mengidentifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar berhak dan membutuhkan, serta melakukan pembaruan data secara lebih efisien.
Berdasarkan pendataan terbaru yang dilakukan oleh Kemensos menggunakan DTSEN, terdapat sekitar 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap kedua ini yang tidak lagi layak mendapatkan bantuan. Hal ini menunjukkan adanya validasi dan pemutakhiran data yang ketat untuk memastikan bansos tidak lagi diterima oleh mereka yang sudah tidak memenuhi kriteria kemiskinan atau sudah mandiri secara ekonomi. Di sisi lain, sekitar 1,8 juta masyarakat miskin baru diperkirakan akan mendapatkan bantuan sosial ini, sesuai dengan data yang terverifikasi melalui DTSEN. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan dalam bentuk tunai dan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar mampu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kategori penerima manfaat PKH meliputi:
Baca Juga: CEK FAKTA: Kabar Peserta Vaksin TBC Bill Gates Dikasih Bansos Rp150 Ribu
Ibu hamil
Anak usia dini (0-6 tahun)
Anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA
Lanjut usia (lansia)
Penyandang disabilitas berat
Korban pelanggaran HAM berat
Besaran bantuan PKH tahun 2025 ditentukan berdasarkan kategori penerima manfaat, dengan rincian sebagai berikut:
Ibu hamil/anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun, atau Rp750.000/3 bulan (per triwulan), atau Rp250.000/bulan.
Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun, atau Rp225.000/3 bulan (per triwulan), atau Rp75.000/bulan.
Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun, atau Rp375.000/3 bulan (per triwulan), atau Rp125.000/bulan.
Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun, atau Rp500.000/3 bulan (per triwulan), atau Rp166.666/bulan.
Disabilitas berat/lansia ≥60 tahun: Rp2.400.000/tahun, atau Rp600.000/3 bulan (per triwulan), atau Rp200.000/bulan.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun, atau Rp2.700.000/3 bulan (per triwulan), atau Rp900.000/bulan.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2
Selain PKH, BPNT tahap 2 juga mulai disalurkan untuk periode April hingga Juni 2025. Bantuan ini ditargetkan untuk sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia. Besaran bantuan BPNT adalah Rp600.000 per keluarga untuk periode tiga bulan tersebut.
BPNT diberikan dalam bentuk non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini dapat digunakan oleh KPM untuk pembelian bahan pangan pokok di agen-agen e-warong atau toko yang bekerja sama. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Daring
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Salah! Pendaftaran Bansos Go Digital Rp 1,5 Juta Per Keluarga dari Kemensos
-
Bansos Triwulan II Cair Mulai Rabu, Pemerintah Gelontorkan Rp10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga
-
1,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Bulan Ini, Mensos Gus Ipul Beberkan Alasannya
-
Berapa Nominal BSU dan Bansos PKH BPNT? Guru Honorer Hingga Karyawan Dapat Jatah
-
Prabowo Siapkan 6 Bansos untuk Gairahkan Ekonomi, CORE Indonesia Soroti Durasi Efektivitas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman
-
IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900
-
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
-
Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi
-
ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api
-
Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir
-
Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD
-
YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah
-
Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?