Modus "langsung transfer" ini memiliki bahaya tersembunyi yang lebih dalam dibandingkan modus pinjol ilegal lainnya:
- Banyak korban tidak menyadari bahwa mereka telah "terjebak" dalam lingkaran pinjaman ilegal sampai mereka mulai ditagih dengan bunga selangit.
- Dalam beberapa kasus, korban mungkin kesulitan membuktikan bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman, karena dana sudah terlanjur masuk ke rekening mereka.
- Keberhasilan pinjol ilegal mendapatkan nomor rekening menunjukkan celah dalam keamanan data pribadi korban, yang berpotensi disalahgunakan untuk kejahatan siber lainnya di masa depan.
Merusak Kepercayaan Publik: Modus ini semakin memperburuk citra industri fintech P2P lending secara keseluruhan, meskipun banyak platform yang legal dan diawasi OJK beroperasi dengan transparan dan bertanggung jawab.
Langkah Antisipasi dan Edukasi sebagai Perisai Utama
Mengingat bahaya dan kerugian yang ditimbulkan, masyarakat perlu sangat berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan pinjol ilegal ini. Berikut adalah beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan:
Jangan Merespons Transfer Misterius: Jika ada dana yang tiba-tiba masuk ke rekening Anda tanpa alasan yang jelas atau tanpa Anda merasa melakukan transaksi apa pun, jangan langsung menggunakan dana tersebut. Segera hubungi bank Anda untuk melaporkan transfer mencurigakan tersebut.
Periksa Riwayat Transaksi Secara Rutin: Selalu pantau mutasi rekening Anda secara rutin. Ini akan membantu Anda mendeteksi adanya transfer yang tidak dikenal atau mencurigakan sesegera mungkin.
Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan data pribadi, termasuk nomor rekening, NIK, atau PIN, kepada pihak yang tidak dikenal atau melalui tautan yang mencurigakan. Gunakan aplikasi atau situs web yang terpercaya dan pastikan keamanannya.
Laporkan ke OJK dan Pihak Berwajib: Jika Anda menjadi korban modus ini atau menerima ancaman dari pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK melalui kontak resmi atau ke pihak kepolisian. OJK memiliki Satgas Waspada Investasi yang berwenang menindak pinjol ilegal.
Edukasi Diri dengan Informasi Resmi: Selalu merujuk pada informasi dan daftar pinjol legal yang dirilis secara resmi oleh OJK melalui situs web atau saluran komunikasi mereka. Jangan mudah percaya pada tawaran yang terlalu menggiurkan atau berasal dari sumber yang tidak jelas.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Polisi hingga OJK Korsel Dilaporkan Selidiki Bos HYBE Imbas Cuan IPO Rp4 T
Berita Terkait
-
3 Hal Penting yang Harus Dilakukan sebelum Ambil Pinjaman Online, Jangan Sampai Menyesal!
-
337 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal, Bisa Ancam Keselamatan Nasabah
-
4 Daftar Pindar Tanpa BI Checking atau SLIK yang Sudah Terdaftar OJK, Pencairan Cepat dan Aman
-
Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector
-
Daftar 7 Pinjol Resmi Tanpa KTP: Solusi Pinjaman Cepat dan Aman di 2025
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
PT Nusantara Regas Terima Pasokan LNG Perdana dari PGN
-
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Jadi Calon Kuat Deputi Gubernur BI
-
Pemerintah Diminta Waspadai El Nino, Produksi Padi Terancam Turun
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor
-
Tewaskan 3 Orang, ESDM Segera Telusuri Asap Beracun Tambang Emas Pongkor
-
INDEF Nilai Tekanan Fiskal APBN Makin Berat Jika Insentif EV Benar-benar Dicabut
-
ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal
-
Purbaya Santai Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Enggak Kita Sekarang Krisis & Resesi
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Stok Beras Bulog Menumpuk Bisa Rugikan Negara