Suara.com - Kekhawatiran terhadap wacana kebijakan plain packaging atau penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diusulkan Kementerian Kesehatan masih menyelimuti banyak pihak.
Kebijakan ini sebelumnya direncanakan menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Namun, usulan tersebut menuai kritik luas karena dinilai tidak hanya mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi peredaran rokok ilegal. Bahkan, sejumlah pihak memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat menggerus kedaulatan negara dalam menetapkan arah kebijakan nasional.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia. Hikmahanto Juwana menilai bahwa pelarangan penggunaan identitas merek pada kemasan rokok sama saja dengan mematikan daya saing produk legal, yang selama ini mengandalkan kemasan sebagai bagian dari strategi pemasaran.
"Bagi industri yang katakanlah mempunyai keunggulan untuk rokoknya itu punya karakter gitu ya. Bukannya tidak mungkin mereka berkompetisi melakukan persaingan melalui cover atau bungkus dari rokok tersebut. Nah, kalau misalnya ini semua plain, coba bisa dibayangkan mereka tidak akan bisa bersaing," ujarnya kepada media yang ditulis, Senin (2/6/2025).
Hikmahanto juga menggarisbawahi potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal jika kebijakan ini diterapkan. Ia menilai kemasan yang seragam akan menyulitkan konsumen dan aparat dalam membedakan mana produk legal dan ilegal.
"Lalu yang kita khawatirkan apa lagi? Banyak rokok-rokok ilegal yang akan masuk. Dan kalau misalnya rokok-rokok ilegal itu masuk, baik itu yang dalam negeri ya, maupun dari luar negeri, itu artinya apa? Pendapatan negara melalui cukai juga akan turun. Sudah bisa dibayangkan seperti itu," imbuh dia.
Data dari tahun 2023 dan 2024 menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam peredaran rokok ilegal. Jika pada 2023 jumlah batang rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang, maka pada 2024 angkanya melonjak menjadi 710 juta batang.
Di sisi lain, industri hasil tembakau tercatat memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, yakni sebesar Rp216,9 triliun atau 72 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024.
Baca Juga: Bentoel Dukung Pencegahan Akses Rokok dan Produk Nikotin Bagi Anak di Bawah Umur
Lebih jauh, Hikmahanto juga mengkritik keras indikasi bahwa wacana plain packaging merupakan bentuk adopsi tidak langsung dari ketentuan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Padahal, Indonesia tidak meratifikasi perjanjian tersebut secara resmi. Ia menegaskan bahwa kebijakan nasional semestinya lahir dari kebutuhan dalam negeri, bukan tekanan dari luar negeri.
"Jangan sampai kemudian Indonesia bisa diatur. Sekali lagi yang saya harus tegaskan bahwa pemerintah kita punya kedaulatan. Pemerintah kita harus tahu apa yang dibutuhkan oleh industri, oleh masyarakat, oleh kepentingan kita di Indonesia tanpa ada intervensi asing," paparnya.
Menurutnya, bentuk penjajahan di era modern tidak lagi mengandalkan kekuatan militer, melainkan tekanan kebijakan dan perjanjian internasional yang dapat mempengaruhi kedaulatan negara.
Hikmahanto menyarankan agar pendekatan edukatif lebih diutamakan dalam pengendalian konsumsi tembakau. Ia memperingatkan agar upaya menekan konsumsi tidak dilakukan dengan cara-cara yang justru membunuh industri nasional dan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.
"Silakan memberikan penyuluhan-penyuluhan bagi mereka yang mau berhenti merokok. Silakan itu dilakukan. Tapi jangan kemudian itu tidak dilakukan kemudian mematikan industri perkebunan tembakau, kemudian juga mematikan industri rokok," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Jurus Purbaya Ciptakan Indonesia Emas 2045 lewat Ekonomi