- PT Pertagas akan menyalurkan 125 MMSCFD gas bumi ke RDMP Kilang Balikpapan melalui Pipa Gas Senipah–Balikpapan.
- Pipa sepanjang 78 kilometer tersebut telah beroperasi sejak 31 Desember 2023 mendukung keandalan operasional kilang.
- Proyek RDMP Balikpapan, diresmikan 12 Januari 2026, tingkatkan kapasitas menjadi 360 ribu barel per hari.
Suara.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) akan menyalurkan gas bumi sebesar 125 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) ke Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan yang berada di Kalimantan Timur.
Pendistribusian dilakukan melalui Pipa Gas Senipah–Balikpapan dari wilayah hulu, yang berada di Senipah, Kalimantan Timur.
Direktur Utama Pertamina Gas, Indra P Sembiring, mengatakan bahwa Pipa Gas Senipah–Balikpapan berperan mendukung peningkatan kapasitas pengolahan dan produksi Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) dan RU V.
"Pipa Gas Senipah–Balikpapan merupakan bagian dari infrastruktur terintegrasi di Balikpapan yang diresmikan Presiden Prabowo hari ini. Melalui infrastruktur gas ini, Pertagas sebagai pengelola, mendukung penuh keandalan operasional RU V dan Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) untuk memperkuat suplai energi nasional secara berkelanjutan,” kata Indra lewat keterangannya Selasa (13/1/2026).
Interkoneksi Pipa Gas Senipah–Balikpapan terbentang sepanjang kurang lebih 78 kilometer. Mulai beroperasi sejak 31 Desember 2023 dan termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional.
Dalam proses pembangunannya mengedepankan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekitar 51 persen, sehingga turut berkontribusi dalam mendorong pengembangan industri dalam negeri.
Indra mengatakan optimalisasi penyaluran gas tersebut menjadi elemen penting dalam menjaga kontinuitas dan efisiensi operasional RDMP Balikpapan.
"Suplai gas yang andal melalui jaringan pipa ini akan memastikan operasional RDMP Balikpapan yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi, sekaligus mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060,” imbuh Indra.
Proyek RDMP Kilang Balikpapan diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari lalu. Proyek RDMP Kilang Balikpapan menelan biaya sebesar USD 7,5 miliar atau setara Rp 123 triliun, dan menjadi proyek RDMP terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
Melalui proyek RDMP, kapasitas produksi Kilang Balikpapan akan meningkat menjadi 360 ribu barel per hari dari sebelumnya 260 ribu barel. Kualitas BBM yang dihasilkan juga turut meningkat dari standar Euro 2 dengan kandungan sulfur 2.500 ppm menjadi standar Euro 5 dengan kandungan sulfur 10 ppm.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Jurus Purbaya Ciptakan Indonesia Emas 2045 lewat Ekonomi
-
Rupiah Masih Keok Lawan Dolar AS, Ditutup di Level Rp 16.876
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
-
Tugas Sri Mulyani Usai Dapat Jabatan dari Bill Gates
-
Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026
-
Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar
-
Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan