- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan Indonesia swasembada solar setelah peresmian RDMP di Balikpapan.
- Presiden Prabowo Subianto meresmikan RDMP Balikpapan pada Senin, 12 Januari 2026, dengan investasi USD 7,5 miliar.
- Proyek ini meningkatkan kapasitas kilang menjadi 360 ribu barel per hari dan menghasilkan BBM standar Euro 5.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim bahwa Indonesia resmi swasembada solar usai Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Refinery Development Master Plan (RDMP) di Refinery Unit (RU) V Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menko Perekonomian menyatakan bahwa kebutuhan solar dalam negeri kini dapat dipenuhi berkat diresmikannya RDMP Balikpapan. Ia juga menyebut kalau Indonesia tak perlu impor solar dari luar.
"Dengan diresmikan RDMP kemarin oleh Bapak Presiden maka kita tidak perlu impor solar lagi," kata Airlangga, dikutip dari Antara, Selasa (13/1/2026).
Ia mengklaim bahwa capaian itu menandai swasembada sektor energi serta menjadi fondasi peningkatan kapasitas pengolahan dan kemandirian energi nasional.
Selain itu, pemerintah terus meningkatkan produksi energi lainnya guna memperkuat ketahanan energi serta mengurangi ketergantungan impor.
"Jadi kita sudah swasembada di bidang solar dan tentu kita akan terus tingkatkan untuk energi yang lain," lanjut dia.
Sekadar informasi, proyek RDMP Kilang Balikpapan merupakan proyek renovasi kilang terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai USD 7,5 miliar atau setara Rp 123 triliun.
Fasilitas ini baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 12 Januari 2026.
Pasca-modernisasi, kapasitas pengolahan kilang ini melesat tajam dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari. Selain kuantitas, aspek kualitas juga menjadi fokus utama.
Baca Juga: Produksi Meroket, Mentan Amran Bidik Serapan Gabah 2026 Tembus 4 Juta Ton
BBM yang dihasilkan kini memenuhi standar dunia Euro 5 dengan kandungan sulfur yang sangat rendah, yakni hanya 10 ppm, jauh lebih bersih dibandingkan standar Euro 2 sebelumnya yang mencapai 2.500 ppm.
Menteri ESDM Bahlil menegaskan bahwa penguatan sektor energi ini merupakan amanat langsung dari Pasal 33 UUD 1945.
Menurutnya, penyediaan energi sebagai sektor vital bagi rakyat wajib dikendalikan sepenuhnya oleh negara
Berita Terkait
-
Produksi Meroket, Mentan Amran Bidik Serapan Gabah 2026 Tembus 4 Juta Ton
-
Menteri Bahlil Mau Swasembada BBM Lewat RDMP Kilang Balikpapan
-
Menuju Swasembada, YSPN Salurkan Empat Ton Beras ke Bali
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua