Suara.com - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mulai bulan Juni 2025 ini akan menerima pencairan gaji ke-13 yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp42 juta.
Pemberian gaji ke-13 ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari APBN.
Dalam Pasal 3 Ayat (1) beleid tersebut, secara jelas disebutkan bahwa Pejabat Negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, berhak menerima gaji ke-13 ini.
"Pejabat Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e terdiri atas: a. Presiden dan Wakil Presiden," demikian bunyi aturan tersebut ditulis Senin (2/6/2025).
Komponen gaji ke-13 yang akan diterima Gibran, dan juga Presiden Prabowo Subianto, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Pencairan gaji ke-13 ini paling cepat dilakukan pada bulan Juni 2025, berdasarkan Pasal 15 beleid tersebut.
Rincian Perhitungan Gaji Ke-13 Wapres Gibran:
Penghitungan gaji pokok Presiden dan Wakil Presiden masih mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978. Untuk Wakil Presiden, gaji pokoknya adalah 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara. Adapun gaji pokok tertinggi pejabat negara, seperti Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA, ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan sesuai PP Nomor 75 Tahun 2000.
Dengan demikian, gaji pokok Gibran sebagai Wakil Presiden adalah 4×Rp5.040.000=Rp20.160.000 per bulan.
Selain gaji pokok, Wakil Presiden juga berhak memperoleh tunjangan jabatan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, besaran tunjangan jabatan untuk Wakil Presiden adalah Rp22.000.000.
Baca Juga: Angka Pekerja Bergaji di Bawah UMP Melonjak Tajam, Kemiskinan di Indonesia Jadi Sorotan
Jika kedua komponen ini digabungkan, maka estimasi gaji ke-13 yang akan diterima Gibran adalah Rp20.160.000+Rp22.000.000=Rp42.160.000. Angka ini belum termasuk tunjangan melekat lainnya yang mungkin juga akan diperhitungkan dalam gaji ke-13.
Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.
Lahir pada tahun 1987, Gibran dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses sebelum terjun ke dunia politik.
Ia memulai bisnisnya di bidang kuliner dengan membuka usaha katering "Chilli Pari" dan kemudian melebarkan sayap ke bisnis martabak "Markobar" yang populer.
Kiprah Gibran di dunia politik dimulai ketika ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2020. Dengan dukungan kuat dari PDI Perjuangan dan popularitas ayahnya, ia berhasil memenangkan pemilihan dengan suara signifikan.
Sebagai Wali Kota, Gibran fokus pada pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan modernisasi infrastruktur kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit
-
Mandat Digitalisasi Negara: BUMN Ini Dianggap Punya 'Privilege' Bisnis Masa Depan!
-
Tambang Emas Terafiliasi ASII di Sumut Disegel, KLH Soroti Potensi Pidana
-
DEWA dan BUMI Meroket, IHSG Menguat ke Level 8.693 dengan Transaksi 19 Triliun
-
4 Tahun Beruntun, Bank Mandiri Raih Lagi Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan
-
Mengenal Teras BRI Kapal, Bank Terapung yang Dinanti Masyarakat Kepulauan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Sumatera Barat
-
Duh! Kesepakatan Dagang RIAS Terancam Batal, Trump Sebut Prabowo Mengingkari?