Suara.com - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mulai bulan Juni 2025 ini akan menerima pencairan gaji ke-13 yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp42 juta.
Pemberian gaji ke-13 ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari APBN.
Dalam Pasal 3 Ayat (1) beleid tersebut, secara jelas disebutkan bahwa Pejabat Negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, berhak menerima gaji ke-13 ini.
"Pejabat Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e terdiri atas: a. Presiden dan Wakil Presiden," demikian bunyi aturan tersebut ditulis Senin (2/6/2025).
Komponen gaji ke-13 yang akan diterima Gibran, dan juga Presiden Prabowo Subianto, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Pencairan gaji ke-13 ini paling cepat dilakukan pada bulan Juni 2025, berdasarkan Pasal 15 beleid tersebut.
Rincian Perhitungan Gaji Ke-13 Wapres Gibran:
Penghitungan gaji pokok Presiden dan Wakil Presiden masih mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978. Untuk Wakil Presiden, gaji pokoknya adalah 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara. Adapun gaji pokok tertinggi pejabat negara, seperti Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA, ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan sesuai PP Nomor 75 Tahun 2000.
Dengan demikian, gaji pokok Gibran sebagai Wakil Presiden adalah 4×Rp5.040.000=Rp20.160.000 per bulan.
Selain gaji pokok, Wakil Presiden juga berhak memperoleh tunjangan jabatan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, besaran tunjangan jabatan untuk Wakil Presiden adalah Rp22.000.000.
Baca Juga: Angka Pekerja Bergaji di Bawah UMP Melonjak Tajam, Kemiskinan di Indonesia Jadi Sorotan
Jika kedua komponen ini digabungkan, maka estimasi gaji ke-13 yang akan diterima Gibran adalah Rp20.160.000+Rp22.000.000=Rp42.160.000. Angka ini belum termasuk tunjangan melekat lainnya yang mungkin juga akan diperhitungkan dalam gaji ke-13.
Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.
Lahir pada tahun 1987, Gibran dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses sebelum terjun ke dunia politik.
Ia memulai bisnisnya di bidang kuliner dengan membuka usaha katering "Chilli Pari" dan kemudian melebarkan sayap ke bisnis martabak "Markobar" yang populer.
Kiprah Gibran di dunia politik dimulai ketika ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2020. Dengan dukungan kuat dari PDI Perjuangan dan popularitas ayahnya, ia berhasil memenangkan pemilihan dengan suara signifikan.
Sebagai Wali Kota, Gibran fokus pada pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan modernisasi infrastruktur kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?