Bot otomatis dari OJK akan membalas dengan petunjuk atau langsung menanyakan nama platform pinjol yang ingin kamu cek.
3. Masukkan Nama Pinjol yang Ingin Dicek
Ketikkan nama aplikasi pinjaman online atau nama perusahaan yang ingin kamu periksa. Misalnya:
"Saya ingin cek legalitas pinjol DanaKu"
Bot akan memproses permintaan dan memberikan informasi apakah pinjol tersebut terdaftar dan berizin di OJK, hanya terdaftar, atau justru tidak terdaftar sama sekali (ilegal).
4. Cek Keterangan yang Diberikan
Kamu akan menerima balasan seperti:
- Terdaftar dan Berizin di OJK – Artinya aman digunakan.
- Hanya Terdaftar (Belum Berizin) – Harap berhati-hati.
- Tidak Terdaftar/Ilegal – Jangan gunakan layanan tersebut.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Ternyata Pinjol Ilegal?
Jika kamu mendapati bahwa pinjol yang akan atau telah kamu gunakan ternyata ilegal, segera lakukan langkah berikut:
Baca Juga: Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya
- Hentikan penggunaan layanan tersebut.
- Laporkan ke OJK melalui WA, email, atau situs resmi.
- Blokir kontak pinjol ilegal agar tidak bisa menghubungimu kembali.
- Laporkan ke kepolisian jika sudah menjadi korban penyalahgunaan atau ancaman.
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Selain tahu cara cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK, kamu juga perlu mengenali ciri-ciri pinjol ilegal agar lebih waspada sejak awal:
- Tidak punya situs resmi atau aplikasi di Play Store/App Store.
- Proses pencairan sangat cepat tanpa verifikasi jelas.
- Bunga dan denda yang tidak masuk akal.
- Meminta akses semua data di HP kamu.
- Tidak mencantumkan izin OJK secara jelas.
Jika menemukan pinjol dengan ciri-ciri di atas, sebaiknya hindari sejak awal.
Daftar Alternatif Cara Cek Legalitas Pinjol Selain WA
Selain lewat WhatsApp, kamu juga bisa mengecek pinjol legal dan ilegal melalui:
- Website resmi OJK: www.ojk.go.id
- Email: konsumen@ojk.go.id
- Call Center OJK: 157
- Aplikasi Info OJK di Google Play Store
Namun, di antara semuanya, WA OJK tetap jadi yang paling cepat dan simpel untuk pengecekan instan.
Dengan semakin banyaknya layanan pinjol bermunculan, kamu harus ekstra hati-hati sebelum menggunakan layanan mereka. Jangan sampai tergiur proses cepat tapi justru terjebak pinjol ilegal. Gunakan cara cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK untuk memastikan pilihanmu aman dan terpercaya.
Jangan lupa sebarkan informasi ini kepada keluarga, teman, atau kerabat agar mereka pun bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal. Bijaklah dalam memilih layanan keuangan digital, karena keputusanmu hari ini bisa berdampak besar di masa depan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun
-
Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan
-
Apakah Bisa Ajukan Pinjol di 4 Aplikasi Sekaligus? Begini Aturan Resmi OJK
-
Tidak Terjebak Pinjol Bodong: Tips Aman Ajukan Pinjaman Online
-
Ini Alasan OJK Tutup Banyak Rekening yang Tidak Aktif
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Permudah Registrasi BRImo di 15 Negara, Pengguna Tembus 47,8 Juta
-
Kabar Reshuffle Direksi PLN Disebut Hoaks, RUPS Baru Digelar 15 Juni
-
Industri Alternatif Rokok Dorong Edukasi Berbasis Sains
-
Harga Emas di Pegadaian Pagi Ini: Antam Mulai Naik, Emas Lain Ada yang Turun
-
8 Calon Emiten Skala Jumbo Mau IPO, Ini Bocorannya
-
Uang Tunai dan Dana Perbankan Tetap Melimpah, BI Catat Uang Primer Tumbuh 14,2%
-
Impor Melonjak 31%, Surplus Dagang RI Nyaris Habis Tersisa 90 Juta Dolar AS
-
Telkom Tutup Belasan Anak Usaha, Danantara Tegaskan Tidak Ada PHK Massal
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom