Bot otomatis dari OJK akan membalas dengan petunjuk atau langsung menanyakan nama platform pinjol yang ingin kamu cek.
3. Masukkan Nama Pinjol yang Ingin Dicek
Ketikkan nama aplikasi pinjaman online atau nama perusahaan yang ingin kamu periksa. Misalnya:
"Saya ingin cek legalitas pinjol DanaKu"
Bot akan memproses permintaan dan memberikan informasi apakah pinjol tersebut terdaftar dan berizin di OJK, hanya terdaftar, atau justru tidak terdaftar sama sekali (ilegal).
4. Cek Keterangan yang Diberikan
Kamu akan menerima balasan seperti:
- Terdaftar dan Berizin di OJK – Artinya aman digunakan.
- Hanya Terdaftar (Belum Berizin) – Harap berhati-hati.
- Tidak Terdaftar/Ilegal – Jangan gunakan layanan tersebut.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Ternyata Pinjol Ilegal?
Jika kamu mendapati bahwa pinjol yang akan atau telah kamu gunakan ternyata ilegal, segera lakukan langkah berikut:
Baca Juga: Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya
- Hentikan penggunaan layanan tersebut.
- Laporkan ke OJK melalui WA, email, atau situs resmi.
- Blokir kontak pinjol ilegal agar tidak bisa menghubungimu kembali.
- Laporkan ke kepolisian jika sudah menjadi korban penyalahgunaan atau ancaman.
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Selain tahu cara cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK, kamu juga perlu mengenali ciri-ciri pinjol ilegal agar lebih waspada sejak awal:
- Tidak punya situs resmi atau aplikasi di Play Store/App Store.
- Proses pencairan sangat cepat tanpa verifikasi jelas.
- Bunga dan denda yang tidak masuk akal.
- Meminta akses semua data di HP kamu.
- Tidak mencantumkan izin OJK secara jelas.
Jika menemukan pinjol dengan ciri-ciri di atas, sebaiknya hindari sejak awal.
Daftar Alternatif Cara Cek Legalitas Pinjol Selain WA
Selain lewat WhatsApp, kamu juga bisa mengecek pinjol legal dan ilegal melalui:
- Website resmi OJK: www.ojk.go.id
- Email: konsumen@ojk.go.id
- Call Center OJK: 157
- Aplikasi Info OJK di Google Play Store
Namun, di antara semuanya, WA OJK tetap jadi yang paling cepat dan simpel untuk pengecekan instan.
Dengan semakin banyaknya layanan pinjol bermunculan, kamu harus ekstra hati-hati sebelum menggunakan layanan mereka. Jangan sampai tergiur proses cepat tapi justru terjebak pinjol ilegal. Gunakan cara cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK untuk memastikan pilihanmu aman dan terpercaya.
Jangan lupa sebarkan informasi ini kepada keluarga, teman, atau kerabat agar mereka pun bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal. Bijaklah dalam memilih layanan keuangan digital, karena keputusanmu hari ini bisa berdampak besar di masa depan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun
-
Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan
-
Apakah Bisa Ajukan Pinjol di 4 Aplikasi Sekaligus? Begini Aturan Resmi OJK
-
Tidak Terjebak Pinjol Bodong: Tips Aman Ajukan Pinjaman Online
-
Ini Alasan OJK Tutup Banyak Rekening yang Tidak Aktif
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang