Bahkan, website jual beli rekening tersebut tepercaya, data-data yang dijual verified atau diverifikasi. Ia menjelaskan data-data tersebut didapatkan dengan cara mengumpulkan orang-orang di kampung-kampung, lalu diminta identitasnya dan dicatat untuk membuka rekening.
Untuk 1 rekening, satu orang dibayar sekitar Rp 100-150 ribu. Dan 1 rekening tersebut akan dijual online dengan harga Rp 300-500 ribu. Jika lengkap dengan buku dan kartu ATM bisa dijual dengan harga Rp 600 ribu.
Dan jika ada data spesial, misalnya, atas nama perempuan bisa saja dijual dengan harga sampai Rp 1 juta untuk 1 rekening. Rekening itu pun ternyata digunakan untuk judi online.
Untuk itu, Kominfo melakukan patroli terhadap rekening-rekening judi online dan disampaikan ke OJK untuk meminta bank memblokir rekening tersebut.
"Selain itu OJK juga menyampaikan kepada penegak hukum 'nih silahkan ada rekeningnya ini tinggal di cek'," ujarnya.
Kominfo melakukan pemblokiran rekening dari e-wallet terhitung mulai Januari 2024. Sebelumnya Kominfo hanya fokus blokir situs, akun, atau aplikasi saja. Tapi ternyata pertumbuhan judi online semakin banyak.
"Jadi Kominfo mengambil kebijakan, kita blokir aja rekeningnya. Tim patroli yang biasanya patroli ke akun atau aplikasi kita geser patroli ke rekening, karena kalau judi online dia pasti deposit," kata Teguh.
Berita Terkait
-
Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK
-
Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank
-
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
-
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup