Bahkan, website jual beli rekening tersebut tepercaya, data-data yang dijual verified atau diverifikasi. Ia menjelaskan data-data tersebut didapatkan dengan cara mengumpulkan orang-orang di kampung-kampung, lalu diminta identitasnya dan dicatat untuk membuka rekening.
Untuk 1 rekening, satu orang dibayar sekitar Rp 100-150 ribu. Dan 1 rekening tersebut akan dijual online dengan harga Rp 300-500 ribu. Jika lengkap dengan buku dan kartu ATM bisa dijual dengan harga Rp 600 ribu.
Dan jika ada data spesial, misalnya, atas nama perempuan bisa saja dijual dengan harga sampai Rp 1 juta untuk 1 rekening. Rekening itu pun ternyata digunakan untuk judi online.
Untuk itu, Kominfo melakukan patroli terhadap rekening-rekening judi online dan disampaikan ke OJK untuk meminta bank memblokir rekening tersebut.
"Selain itu OJK juga menyampaikan kepada penegak hukum 'nih silahkan ada rekeningnya ini tinggal di cek'," ujarnya.
Kominfo melakukan pemblokiran rekening dari e-wallet terhitung mulai Januari 2024. Sebelumnya Kominfo hanya fokus blokir situs, akun, atau aplikasi saja. Tapi ternyata pertumbuhan judi online semakin banyak.
"Jadi Kominfo mengambil kebijakan, kita blokir aja rekeningnya. Tim patroli yang biasanya patroli ke akun atau aplikasi kita geser patroli ke rekening, karena kalau judi online dia pasti deposit," kata Teguh.
Berita Terkait
-
Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK
-
Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank
-
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
-
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM