Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal buat aturan khusus mengenai rekening dorman atau istilah rekening yang tidak aktif digunakan selama enam bulan.
Hal ini untuk mencegah rekening tak aktif disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya melakukan jual beli rekening di aplikasi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan biasanya jual beli rekening online ini dijadikan akun judi online (judol)
"Termasuk soal rekening dorman. Ada perlakuan berbeda dari tiap bank. Karena itu kita sedang menyiapkan aturan yang lebih jelas apa yang dimaksud rekening dorman, dan bagaimana perlakuannya," katanya saat bincang-bincang dengan Media di Kawasan Menteng, Selasa (3/6/2025).
Dia pun menekankan akan membuat regulasi khusus mengenai rekeningnya tidak aktif maka bisa diblokir dan tidak bisa digunakan. Apalagi ada unsur tindak pidana maka itu bisa langsung dibekukan.
"Tapi prinsip dasarnya begini rekening dorman atau aktif, bisa diblokir jika ada indikasi tindak pidana. Misalnya dalam istilah PPATK disebut suspicious transaction, atau dalam istilah kami di OJK: illegal activities. Itu bisa dibekukan," kata dia.
"Intinya, kita tetap jaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, Kita sedang pastikan regulasi idealnya seperti apa, supaya tidak ada loophole lagi," Dian menambahkan.
Selain itu, mengenai judi online, yang masih terus terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyak modus yang sering digunakan judol agar tidak terlacak pemerintah.
"Kita sudah memblokir sekitar 17 ribu—hampir 18 ribu rekening terkait aktivitas judi. Tapi walaupun jumlahnya berkurang, kasusnya masih cukup banyak. Artinya apa? Kita harus menangani persoalan judi online ini secara lebih sistemik. Harus ada kolaborasi lintas lembaga yang kuat. Sekarang sudah ada Satgas Pemberantasan Judi Online di bawah Kemenko Polhukam," katanya.
Baca Juga: Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun
Untuk jtu upaya-upaya ini tidak bisa bersifat isolated. OJK perlu pendekatan yang masif dan menyeluruh. Salah satunya adalan lakukan edukasi publik dan kampanye besar-besaran mengenai judi online.
"Hampir semua dari 37 kantor OJK di daerah ikut dalam kampanye ini, bersama pemerintah daerah dan perbankan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam judi online. Di sisi lain, kita juga sudah mulai pertemuan dengan compliance director dari bank-bank. Tujuannya adalah menyusun pendekatan yang lebih sistemik dan menyeluruh," jelasnya.
OJK pun menggunakan parameter untuk mengidentifikasi rekening yang terlibat judi online.
"Standarnya belum seragam, sistemnya juga masih berkembang. Tapi mereka sekarang aktif melakukan cyber patrol, analisis nasabah, dan pengawasan aktivitas mencurigakan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan ada banyak temuan website tempat jual beli rekening untuk kebutuhan judi online.
"Kami temukan di internet banyak orang jual beli rekening, banyak sekali jumlahnya. Bahkan ada website yang jual beli rekening khusus," kata dia.
Berita Terkait
-
Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK
-
Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank
-
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
-
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih