Ketika kontraktor kecil dilibatkan, dampaknya akan langsung terasa di daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Keterlibatan pengusaha kecil dalam proyek-proyek pemerintah akan menciptakan efek domino ekonomi yang positif di daerah," ujar Andi.
Andi mengungkapkan manfaat lain dari Perpres ini adalah fleksibilitas pelaksanaan proyek oleh pemerintah daerah, termasuk kemungkinan mengelola proyek besar dengan membaginya ke beberapa pelaku usaha kecil.
Skema ini tidak hanya memaksimalkan pelibatan kontraktor lokal tetapi juga mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur dasar.
"Ini kesempatan emas untuk memperluas manfaat proyek ke lebih banyak pihak melalui kolaborasi antar pelaku usaha kecil," ucap Andi.
Andi juga berharap pemerintah segera melakukan relaksasi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 dan PP Nomor 14 Tahun 2021.
Menurut Andi, ketentuan dalam kedua regulasi tersebut saat ini masih membatasi ruang gerak pelaku UMKM di sektor jasa konstruksi.
"Kami berharap ada relaksasi terhadap PP 2 dan PP 14, khususnya pada segmentasi pasar, agar UMKM memiliki ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam sektor jasa konstruksi," lanjut Andi.
Andi menilai relaksasi aturan sangat penting guna menciptakan segmentasi pasar yang lebih adil dan memberikan peluang usaha yang lebih besar kepada pelaku UMKM.
Baca Juga: HMSP Pakai Dua Strategi Tingkatkan Daya Saing UMKM
Selama ini, Andi sampaikan, UMKM sektor konstruksi masih menghadapi tantangan dalam mengakses proyek-proyek pemerintah karena regulasi yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada pelaku usaha kecil.
"Relaksasi ini tidak hanya soal regulasi, tetapi juga soal keberpihakan kepada pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan," kata Andi.
Ketua Umum BPD Gapensi Jawa Barat, Tb. Nasrul Ibnu menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Andi Rukman Karumpa sebagai Ketua Umum BPP Gapensi.
Nasrul menegaskan kesiapan BPD Gapensi Jabar untuk mendukung penuh program-program yang dicanangkan Gapensi Pusat.
"Gapensi sebagai organisasi besar harus mampu menunjukkan wajah barunya yang lebih responsif terhadap perubahan, lebih solid secara kelembagaan, lebih berdaya dalam advokasi dan perlindungan, serta lebih nyata manfaatnya bagi seluruh anggota," kata Nasrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?