Ketika kontraktor kecil dilibatkan, dampaknya akan langsung terasa di daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Keterlibatan pengusaha kecil dalam proyek-proyek pemerintah akan menciptakan efek domino ekonomi yang positif di daerah," ujar Andi.
Andi mengungkapkan manfaat lain dari Perpres ini adalah fleksibilitas pelaksanaan proyek oleh pemerintah daerah, termasuk kemungkinan mengelola proyek besar dengan membaginya ke beberapa pelaku usaha kecil.
Skema ini tidak hanya memaksimalkan pelibatan kontraktor lokal tetapi juga mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur dasar.
"Ini kesempatan emas untuk memperluas manfaat proyek ke lebih banyak pihak melalui kolaborasi antar pelaku usaha kecil," ucap Andi.
Andi juga berharap pemerintah segera melakukan relaksasi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 dan PP Nomor 14 Tahun 2021.
Menurut Andi, ketentuan dalam kedua regulasi tersebut saat ini masih membatasi ruang gerak pelaku UMKM di sektor jasa konstruksi.
"Kami berharap ada relaksasi terhadap PP 2 dan PP 14, khususnya pada segmentasi pasar, agar UMKM memiliki ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam sektor jasa konstruksi," lanjut Andi.
Andi menilai relaksasi aturan sangat penting guna menciptakan segmentasi pasar yang lebih adil dan memberikan peluang usaha yang lebih besar kepada pelaku UMKM.
Baca Juga: HMSP Pakai Dua Strategi Tingkatkan Daya Saing UMKM
Selama ini, Andi sampaikan, UMKM sektor konstruksi masih menghadapi tantangan dalam mengakses proyek-proyek pemerintah karena regulasi yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada pelaku usaha kecil.
"Relaksasi ini tidak hanya soal regulasi, tetapi juga soal keberpihakan kepada pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan," kata Andi.
Ketua Umum BPD Gapensi Jawa Barat, Tb. Nasrul Ibnu menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Andi Rukman Karumpa sebagai Ketua Umum BPP Gapensi.
Nasrul menegaskan kesiapan BPD Gapensi Jabar untuk mendukung penuh program-program yang dicanangkan Gapensi Pusat.
"Gapensi sebagai organisasi besar harus mampu menunjukkan wajah barunya yang lebih responsif terhadap perubahan, lebih solid secara kelembagaan, lebih berdaya dalam advokasi dan perlindungan, serta lebih nyata manfaatnya bagi seluruh anggota," kata Nasrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis