Suara.com - Banyak masyarakat yang saat ini memanfaatkan layanan pinjol alias pinjaman online sebagai alternatif untuk mengatasi masalah keuangan.
Pinjaman online dianggap sangat membantu dan memudahkan seseorang yang sedang terjepit masalah keuangan.
Ada banyak aplikasi atau layanan pinjol yang tersebar di internet dngan proses pengajuan dan syarat yang mudah serta cepat.
Hanya dengan bermodalkan identitas diri, slip gaji, serta formulir pengajuan, siapa saja bisa melakukannya dalam hitungan jam dan dana bisa cair ke rekening atau dompet digital pribadi.
Namun, tidak sedikit pula yang mengalami kendala dan pengajuan pinjaman dana yang selalu ditolak oleh penyedia jasa pinjol. Mengapa demikian?
Ada kalanya pihak penyedia jasa fintech pendanaan tidak menyetujui pengajuan nasabah karena beberapa alasan yang tidak disebutkan.
Berikut adalah beberapa alasan atau penyebab mengapa pengajuan pinjol selalu ditolak.
1. Riwayat kredit yang buruk
Alasan atau penyebab pertama kenapa pengajuan pinjol ditolak bisa jadi karena buruknya riwayat kredit. Seluruh riwayat kredit atau pinjaman masyarakat baik transaksi yang dilakukan melalui bank maupun non-bank dimiliki oleh Bank Indonesia dan tertera di sistem OJK.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Catatan kredit ini dapat memengaruhi layak tidaknya seseorang untuk menerrima pinjaman. Riwayat kredit yang buruk misalnya ketika seseorang telat membayar atau bahkan mangkir dalam pelunasan pinjaman.
Jika DBR (Debt Burden Ratio) ada di tingkat yang tinggi pada riwayat kredit, besar kemungkinan pengajuan kredit seseorang akan ditolak karena pihak fintech pendanaan meragukan pertanggungjawaban nasabah jika diberi pinjaman.
2. Berkas Persyaratan yang Tidak Lengkap
Penyebab selanjutnya pengajuan pinjol selalu ditolak bisa juga karena berkas persyaratan yang tidak lengkap atau tidak jelas. Ada beberapa calon nasabah yang meremehkan persyaratan pengajuan dana karena menganggapnya terlalu mudah dan sederhana.
Padahal, kelengkapan dan kejelasan berkas serta data persyaratan bisa menjadi pertimbangan bagi penyedia jasa fintech untuk memberikan pinjaman. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengelolaan risiko bagi penyedia jasa pinjaman.
Foto yang tidak jelas atau blur juga bisa menjadi salah satu penyebabnya. Foto dokumen atau identitas yang blur dan tidak terbaca bisa berakiban pada penolakan pengajuan.
Berita Terkait
-
Cara Berhenti Dapat Penawaran Pinjol, Pahami Cara Kerja Marketingnya
-
9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet
-
10 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit, Dijamin Aman!
-
Panduan Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol, Wajib Tahu Biar Gak Ketipu!
-
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara
-
Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting