Suara.com - Banyak masyarakat yang saat ini memanfaatkan layanan pinjol alias pinjaman online sebagai alternatif untuk mengatasi masalah keuangan.
Pinjaman online dianggap sangat membantu dan memudahkan seseorang yang sedang terjepit masalah keuangan.
Ada banyak aplikasi atau layanan pinjol yang tersebar di internet dngan proses pengajuan dan syarat yang mudah serta cepat.
Hanya dengan bermodalkan identitas diri, slip gaji, serta formulir pengajuan, siapa saja bisa melakukannya dalam hitungan jam dan dana bisa cair ke rekening atau dompet digital pribadi.
Namun, tidak sedikit pula yang mengalami kendala dan pengajuan pinjaman dana yang selalu ditolak oleh penyedia jasa pinjol. Mengapa demikian?
Ada kalanya pihak penyedia jasa fintech pendanaan tidak menyetujui pengajuan nasabah karena beberapa alasan yang tidak disebutkan.
Berikut adalah beberapa alasan atau penyebab mengapa pengajuan pinjol selalu ditolak.
1. Riwayat kredit yang buruk
Alasan atau penyebab pertama kenapa pengajuan pinjol ditolak bisa jadi karena buruknya riwayat kredit. Seluruh riwayat kredit atau pinjaman masyarakat baik transaksi yang dilakukan melalui bank maupun non-bank dimiliki oleh Bank Indonesia dan tertera di sistem OJK.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Catatan kredit ini dapat memengaruhi layak tidaknya seseorang untuk menerrima pinjaman. Riwayat kredit yang buruk misalnya ketika seseorang telat membayar atau bahkan mangkir dalam pelunasan pinjaman.
Jika DBR (Debt Burden Ratio) ada di tingkat yang tinggi pada riwayat kredit, besar kemungkinan pengajuan kredit seseorang akan ditolak karena pihak fintech pendanaan meragukan pertanggungjawaban nasabah jika diberi pinjaman.
2. Berkas Persyaratan yang Tidak Lengkap
Penyebab selanjutnya pengajuan pinjol selalu ditolak bisa juga karena berkas persyaratan yang tidak lengkap atau tidak jelas. Ada beberapa calon nasabah yang meremehkan persyaratan pengajuan dana karena menganggapnya terlalu mudah dan sederhana.
Padahal, kelengkapan dan kejelasan berkas serta data persyaratan bisa menjadi pertimbangan bagi penyedia jasa fintech untuk memberikan pinjaman. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengelolaan risiko bagi penyedia jasa pinjaman.
Foto yang tidak jelas atau blur juga bisa menjadi salah satu penyebabnya. Foto dokumen atau identitas yang blur dan tidak terbaca bisa berakiban pada penolakan pengajuan.
Berita Terkait
-
Cara Berhenti Dapat Penawaran Pinjol, Pahami Cara Kerja Marketingnya
-
9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet
-
10 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit, Dijamin Aman!
-
Panduan Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol, Wajib Tahu Biar Gak Ketipu!
-
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian
-
Kenapa Harga Emas Naik Terus? Ini 7 Penyebabnya
-
Apa Itu BUMN Perminas, Mau Saingi MIND ID?
-
Prabowonomics Beraksi, Mengapa 28 Perusahaan Dicabut Izinnya dan Jatuh ke Danantara?
-
ESDM Evaluasi 322 Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Tahun 2025
-
Rupiah Kembali Melemah Terseret Sentimen Global
-
Tekanan Asing Belum Reda, IHSG Anjlok 1,06 Persen Hari Ini