Suara.com - Banyak masyarakat yang saat ini memanfaatkan layanan pinjol alias pinjaman online sebagai alternatif untuk mengatasi masalah keuangan.
Pinjaman online dianggap sangat membantu dan memudahkan seseorang yang sedang terjepit masalah keuangan.
Ada banyak aplikasi atau layanan pinjol yang tersebar di internet dngan proses pengajuan dan syarat yang mudah serta cepat.
Hanya dengan bermodalkan identitas diri, slip gaji, serta formulir pengajuan, siapa saja bisa melakukannya dalam hitungan jam dan dana bisa cair ke rekening atau dompet digital pribadi.
Namun, tidak sedikit pula yang mengalami kendala dan pengajuan pinjaman dana yang selalu ditolak oleh penyedia jasa pinjol. Mengapa demikian?
Ada kalanya pihak penyedia jasa fintech pendanaan tidak menyetujui pengajuan nasabah karena beberapa alasan yang tidak disebutkan.
Berikut adalah beberapa alasan atau penyebab mengapa pengajuan pinjol selalu ditolak.
1. Riwayat kredit yang buruk
Alasan atau penyebab pertama kenapa pengajuan pinjol ditolak bisa jadi karena buruknya riwayat kredit. Seluruh riwayat kredit atau pinjaman masyarakat baik transaksi yang dilakukan melalui bank maupun non-bank dimiliki oleh Bank Indonesia dan tertera di sistem OJK.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Catatan kredit ini dapat memengaruhi layak tidaknya seseorang untuk menerrima pinjaman. Riwayat kredit yang buruk misalnya ketika seseorang telat membayar atau bahkan mangkir dalam pelunasan pinjaman.
Jika DBR (Debt Burden Ratio) ada di tingkat yang tinggi pada riwayat kredit, besar kemungkinan pengajuan kredit seseorang akan ditolak karena pihak fintech pendanaan meragukan pertanggungjawaban nasabah jika diberi pinjaman.
2. Berkas Persyaratan yang Tidak Lengkap
Penyebab selanjutnya pengajuan pinjol selalu ditolak bisa juga karena berkas persyaratan yang tidak lengkap atau tidak jelas. Ada beberapa calon nasabah yang meremehkan persyaratan pengajuan dana karena menganggapnya terlalu mudah dan sederhana.
Padahal, kelengkapan dan kejelasan berkas serta data persyaratan bisa menjadi pertimbangan bagi penyedia jasa fintech untuk memberikan pinjaman. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengelolaan risiko bagi penyedia jasa pinjaman.
Foto yang tidak jelas atau blur juga bisa menjadi salah satu penyebabnya. Foto dokumen atau identitas yang blur dan tidak terbaca bisa berakiban pada penolakan pengajuan.
Berita Terkait
-
Cara Berhenti Dapat Penawaran Pinjol, Pahami Cara Kerja Marketingnya
-
9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet
-
10 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit, Dijamin Aman!
-
Panduan Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol, Wajib Tahu Biar Gak Ketipu!
-
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Enggak Butuh APBN, DEN Bidik Bali Jadi Lokasi Family Office
-
Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran: Program MBG Paling Populer dari Sisi Negatif
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
-
Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027
-
Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Bertabur Bintang dan Promo Emas
-
Laba Bersih UNVR Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat Q3 2025, Janjikan Dividen Jumbo
-
Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?
-
BI: Uang Beredar Tembus Rp 9.771,3 Triliun, Ini Faktornya
-
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini