Berdasarkan studi kasus pada periode 2020-2021, Investree menyatakan telah berhasil meningkatkan pendapatan 41 persen peminjam dana dari kalangan mikro dan mempertahankan pendapatan sebanyak 55 persen selama pandemi Covid-19. Tak hanya itu, perusahaan juga mengklaim mampu mendorong penciptaan 2.500 lapangan kerja.
Mantan Chief Executive Officer (CEO) Investree Adrian Asharyanto Gunadi sempat menjadi pembicaraan publik sejak Desember 2024. Dia diduga mengumpulkan dana tanpa izin hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana di sektor keuangan.
Penyidik OJK menetapkan Adrian dalam daftar pencarian orang (DPO) usai diduga berada di luar negeri.
Jadi Sorotan
Adrian Gunadi kembali jadi sorotan publik, bukan karena prestasi, melainkan karena statusnya yang telah resmi menjadi buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penetapan ini menyusul pencabutan izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree), perusahaan fintech peer-to-peer lending yang ia dirikan dan pimpin. Co-Founder dan CEO Investree ini dikabarkan berada di luar negeri setelah perusahaannya diterpa badai kredit macet besar-besaran yang merugikan banyak lender atau pemberi pinjaman.
Permasalahan Investree sudah terdeteksi sejak 2024 lalu, ketika OJK memberikan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut.
Puncaknya, pada 21 Oktober 2024, OJK secara resmi mencabut izin usaha Investree. Keputusan tegas ini diambil karena Investree terbukti melanggar ketentuan ekuitas minimum dan berbagai aturan lain sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022.
Pencabutan izin ini juga tak lepas dari kinerja perusahaan yang terus memburuk, sehingga berdampak merugikan para lender dan mengganggu operasional serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK
Berita Terkait
-
OJK Masih Tunggu Kepastian Perkawinan Bank MNC dan Nobu
-
Pinjaman Bank atau Lembaga Keuangan Sulit Cair, Ini Penyebabnya
-
9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet
-
OJK Bongkar Jual Beli Rekening di Aplikasi Online Digunakan untuk Judol, Aturan Baru Disiapkan
-
Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA