Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal buat aturan khusus mengenai rekening dorman atau istilah rekening yang tidak aktif digunakan selama enam bulan.
Hal ini untuk mencegah rekening tak aktif disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya melakukan jual beli rekening di aplikasi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan biasanya jual beli rekening online ini dijadikan akun judi online (judol)
"Termasuk soal rekening dorman. Ada perlakuan berbeda dari tiap bank. Karena itu kita sedang menyiapkan aturan yang lebih jelas apa yang dimaksud rekening dorman, dan bagaimana perlakuannya," katanya saat bincang-bincang dengan Media di Kawasan Menteng, Selasa (3/6/2025).
Dia pun menekankan akan membuat regulasi khusus mengenai rekeningnya tidak aktif maka bisa diblokir dan tidak bisa digunakan. Apalagi ada unsur tindak pidana maka itu bisa langsung dibekukan.
"Tapi prinsip dasarnya begini rekening dorman atau aktif, bisa diblokir jika ada indikasi tindak pidana. Misalnya dalam istilah PPATK disebut suspicious transaction, atau dalam istilah kami di OJK: illegal activities. Itu bisa dibekukan," kata dia.
"Intinya, kita tetap jaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, Kita sedang pastikan regulasi idealnya seperti apa, supaya tidak ada loophole lagi," Dian menambahkan.
Selain itu, mengenai judi online, yang masih terus terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyak modus yang sering digunakan judol agar tidak terlacak pemerintah.
"Kita sudah memblokir sekitar 17 ribu—hampir 18 ribu rekening terkait aktivitas judi. Tapi walaupun jumlahnya berkurang, kasusnya masih cukup banyak. Artinya apa? Kita harus menangani persoalan judi online ini secara lebih sistemik. Harus ada kolaborasi lintas lembaga yang kuat. Sekarang sudah ada Satgas Pemberantasan Judi Online di bawah Kemenko Polhukam," katanya.
Baca Juga: Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun
Untuk jtu upaya-upaya ini tidak bisa bersifat isolated. OJK perlu pendekatan yang masif dan menyeluruh. Salah satunya adalan lakukan edukasi publik dan kampanye besar-besaran mengenai judi online.
"Hampir semua dari 37 kantor OJK di daerah ikut dalam kampanye ini, bersama pemerintah daerah dan perbankan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam judi online. Di sisi lain, kita juga sudah mulai pertemuan dengan compliance director dari bank-bank. Tujuannya adalah menyusun pendekatan yang lebih sistemik dan menyeluruh," jelasnya.
OJK pun menggunakan parameter untuk mengidentifikasi rekening yang terlibat judi online.
"Standarnya belum seragam, sistemnya juga masih berkembang. Tapi mereka sekarang aktif melakukan cyber patrol, analisis nasabah, dan pengawasan aktivitas mencurigakan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan ada banyak temuan website tempat jual beli rekening untuk kebutuhan judi online.
"Kami temukan di internet banyak orang jual beli rekening, banyak sekali jumlahnya. Bahkan ada website yang jual beli rekening khusus," kata dia.
Berita Terkait
-
Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK
-
Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank
-
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
-
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?