Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal buat aturan khusus mengenai rekening dorman atau istilah rekening yang tidak aktif digunakan selama enam bulan.
Hal ini untuk mencegah rekening tak aktif disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya melakukan jual beli rekening di aplikasi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan biasanya jual beli rekening online ini dijadikan akun judi online (judol)
"Termasuk soal rekening dorman. Ada perlakuan berbeda dari tiap bank. Karena itu kita sedang menyiapkan aturan yang lebih jelas apa yang dimaksud rekening dorman, dan bagaimana perlakuannya," katanya saat bincang-bincang dengan Media di Kawasan Menteng, Selasa (3/6/2025).
Dia pun menekankan akan membuat regulasi khusus mengenai rekeningnya tidak aktif maka bisa diblokir dan tidak bisa digunakan. Apalagi ada unsur tindak pidana maka itu bisa langsung dibekukan.
"Tapi prinsip dasarnya begini rekening dorman atau aktif, bisa diblokir jika ada indikasi tindak pidana. Misalnya dalam istilah PPATK disebut suspicious transaction, atau dalam istilah kami di OJK: illegal activities. Itu bisa dibekukan," kata dia.
"Intinya, kita tetap jaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan, Kita sedang pastikan regulasi idealnya seperti apa, supaya tidak ada loophole lagi," Dian menambahkan.
Selain itu, mengenai judi online, yang masih terus terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyak modus yang sering digunakan judol agar tidak terlacak pemerintah.
"Kita sudah memblokir sekitar 17 ribu—hampir 18 ribu rekening terkait aktivitas judi. Tapi walaupun jumlahnya berkurang, kasusnya masih cukup banyak. Artinya apa? Kita harus menangani persoalan judi online ini secara lebih sistemik. Harus ada kolaborasi lintas lembaga yang kuat. Sekarang sudah ada Satgas Pemberantasan Judi Online di bawah Kemenko Polhukam," katanya.
Baca Juga: Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun
Untuk jtu upaya-upaya ini tidak bisa bersifat isolated. OJK perlu pendekatan yang masif dan menyeluruh. Salah satunya adalan lakukan edukasi publik dan kampanye besar-besaran mengenai judi online.
"Hampir semua dari 37 kantor OJK di daerah ikut dalam kampanye ini, bersama pemerintah daerah dan perbankan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam judi online. Di sisi lain, kita juga sudah mulai pertemuan dengan compliance director dari bank-bank. Tujuannya adalah menyusun pendekatan yang lebih sistemik dan menyeluruh," jelasnya.
OJK pun menggunakan parameter untuk mengidentifikasi rekening yang terlibat judi online.
"Standarnya belum seragam, sistemnya juga masih berkembang. Tapi mereka sekarang aktif melakukan cyber patrol, analisis nasabah, dan pengawasan aktivitas mencurigakan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan ada banyak temuan website tempat jual beli rekening untuk kebutuhan judi online.
"Kami temukan di internet banyak orang jual beli rekening, banyak sekali jumlahnya. Bahkan ada website yang jual beli rekening khusus," kata dia.
Berita Terkait
-
Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK
-
Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank
-
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
-
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Siapa Owner PJHB? Emiten IPO yang Incar Dana Lebih dari Rp 150 Miliar
-
Laba Bersih Adhi Karya Rontok 93,62 Persen Hingga Kuartal III-2025
-
BPKN Panggil AQUA, Imbas Dianggap Bohong Soal Jual Produk 'Air Gunung'?
-
Aqua Diduga Gunakan Air Sumur, BPKN Akan Investigasi ke Pabrik
-
Laba Bersih PTRO Naik 141 Persen, Tapi Beban Bunga dan Keuangan Juga Ikut Meroket!
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank
-
Nelayan Pandeglang dan Cirebon Akui Surkom Permudah Akses BBM Subsidi
-
Menteri Keuangan Ditolak Masuk Istana karena Pakai Mobil Kijang Tua
-
Harga Emas Antam Buat Investor Panas Dingin
-
Harga Emas Galeri 24 Hari Ini: Turun Jauh Dibandingkan Kemarin, Jadi Rp 2,4 Jutaan