Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) dikabarkan tengah menjajaki peluang investasi di PT Goto Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO.
Langkah ini disebut-sebut sebagai respons terhadap potensi merger antara GOTO dan Grab Holdings yang bisa menimbulkan kekhawatiran monopoli dan dominasi asing di sektor teknologi Indonesia.
Mengutip laporan Bloomberg pada Senin (9/5/2025), Danantara sedang dalam tahap awal pembicaraan untuk mengakuisisi saham minoritas di GOTO.
Sumber yang mengetahui pembahasan tersebut menyatakan bahwa investasi Danantara ini dapat menjadi strategi untuk mempertahankan kepemilikan nasional atas entitas gabungan yang mungkin terbentuk dari merger antara GOTO dan Grab.
Isu merger antara dua raksasa teknologi, GoTo dan Grab, memang bukan hal baru.
Pembicaraan mengenai potensi penggabungan layanan transportasi dan pesan-antar makanan ini sudah bergulir sejak akhir 2020, bahkan sebelum Gojek bergabung dengan Tokopedia membentuk GoTo Group.
Kabar ini kembali mencuat awal tahun ini, di mana Grab dan GoTo disebut tengah menjajaki berbagai opsi kerja sama, termasuk kemungkinan Grab mengakuisisi GoTo dengan kombinasi tunai dan saham.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Danantara maupun GoTo terkait rencana investasi ini.
Pada Februari 2025, Badan Pengelola Investasi (BP) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Usai Salat Iduladha, Prabowo Kejutkan Warga dengan THR Dadakan!
Hal ini setelah Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden yang merupaakan aturan turunan Undang-undang.
Adapun, setelah diluncurkan Danantara diminta untuk membentuk holding investasi dan holding operasional. Hal ini tertuang dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Draf tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (4/2)
"Dalam melaksanakan tugas, Badan berwenang bersama Menteri membentuk holding investasi dan holding operasional," bunyi Pasal 3F ayat (2) bagian c dalam UU tersebut seperti dikutip Senin (24/2/2025).
Holding investasi dalam Danantara nantinya bertugas untuk mengelola dividen dan aset BUMN-BUMN. Sedangkan, Holding operasional akan mengurus dan mengawasi seluruh kegiatan operasional para perusahaaan pelat merah.
Pembagian saham dua holding, di mana mayoritas atau 99 persen saham seri B dipegang oleh Danantara. Sementara, pemerintah memiliki 1 persen saham seri A Dwiwarna, tapi memiliki hak istimewa melalui kementerian BUMN.
Berita Terkait
-
Danantara Poles Ray Dalio Supaya Betah
-
Danantara, Perpaduan Pemikiran Sumitro dan Asta Cita Sebagai Referensi Operasional
-
Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan
-
Pemerintah Indonesia Luncurkan Dana Investasi Danantara untuk Kelola Aset BUMN Senilai $900 Miliar
-
Rosan Tepis Kabar Ray Dalio Mundur dari Danantara, Begini Katanya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim