Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 BPJS Ketenagakerjaan mulai cair hari ini. Pekerja penerima manfaat dari bantuan ini harus memiliki nomor rekening untuk menyalurkan BSU tersebut. Lantas apa saja rekening yang bisa dipakai untuk BSU 2025?
Penerima BSU bisa menggunakan bank Himbara atau BUMN yakni Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Pada tahapan sebelumnya, BSU juga bisa diambil melalui kantor pos. Namun, untuk periode Juni – Juli ini penerima wajib menyertakan nomor rekening. Biasanya jika Anda tidak memasukkan nomor rekening, maka data secara otomatis tidak akan ditemukan.
Akibatnya, mereka terancam batal memperoleh bantuan. Jika sudah demikian, cara mengatasi data diri tidak muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan berbagai langkah.
Pertama Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta Alamat email.
Apabila data diri tidak ditemukan namun tertulis keterangan tambahan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka yang perlu dilakukan adalah update nomor rekening. Caranya klik Update Rekening Di Sini.
Namun, apabila dalam data Anda tertulis Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka besaran gaji Anda berada di atas ambang batas penerima.
Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan aturan baru dalam penyaluran BSU kali ini melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/ Upah bagi Pekerja/ Buruh.
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang baru, BSU bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk menjaga daya beli Pekerja/Buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan kepada Pekerja/Buruh dengan syarat:
Baca Juga: Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan c. menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
3. Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan. Ketentuan besarannya sebagai berikut.
1. Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.
2. Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan:
Berita Terkait
-
Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan
-
Menaker Pastikan BSU Untuk Pekerja Cair Bulan Ini, Cek Syaratnya di Sini
-
BSU Rp600.000 Cair Hari Ini, Kemnaker Ungkap Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan
-
Cara Cek BSU yang Cair Hari Ini 5 Juni 2025, Apakah Kamu Masuk Kriteria?
-
Penyebab Data Penerima BSU, BPNT dan PKH Tidak Muncul di DTSEN
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
Tuai Sorotan, Anak Tom Cruise Kini Tak Lagi Pakai Nama Belakang sang Ayah
-
Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026
-
Stok AS Menyusut, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 Dolar AS
-
Statistik Tak Elok Pelatih Baru Italia Roberto Mancini: Dibuat Malu Timnas Indonesia
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah
-
Mandalika Jadi Saksi, Duet Mesin Buas Honda dan Mental Baja Pembalap ART Borong Juara
-
Tekanan Belum Reda, Rupiah Tembus Rp18.106 per Dolar AS