Suara.com - Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai diterapkan sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mulai kuartal II tahun 2025. Bagi penerima bansos, data biasanya akan muncul secara otomatis di DTSEN. Namun, jika terjadi eror, cara mengatasi data tidak muncul di DTSEN juga tidak sulit.
Layaknya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTSEN juga bisa dicek melalui situs cek bansos. Jika nama tidak muncul, padahal seharusnya Anda berhak menerima bansos, maka ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya. Pertama pastikan semua data yang Anda gunakan untuk login benar. Jika tetap tidak bisa, maka coba di lain waktu, terutama di saat jaringan internet lancar. Jika tetap tidak bisa, maka Anda disarankan menghubungi call center Kementerian Sosial (Kemensos) di nomor 171 serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui LAPOR! yang berperan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional.
Seperti diketahui, pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kekuatan bagi pengambil kebijakan dalam melaksanakan program kerja prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam kaitan ini, Kemensos segera melakukan sejumlah langkah penyesuaian program-program pemberdayaan.
“Kita akan koordinasi sekali lagi untuk memastikan data-data tentang kemiskinan ekstrem itu. Lalu kemudian akan ada intervensi. Tentu programnya Kementerian Sosial menyesuaikan dengan data terbaru dan juga prioritas Presiden,” kata Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
Bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Mensos Gus Ipul membahas pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan segera diterbitkan bagi program pemberdayaan masyarakat.
Seperti diberitakan Antara, Muhaimin melanjutkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, semua proses data akan melalui satu pintu yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), yang akan diperbarui setiap tiga bulan.
"Setelah tiga bulanan kita akan lakukan pembaruan terus-menerus dari seluruh perkembangan yang ada di masyarakat," ucapnya.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi mewujudkan DTSEN untuk penyaluran bantuan, mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga perlindungan sosial yang lebih efektif dan akurat.
Baca Juga: Tanggal Berapa Dana PIP Cair Mei 2025? Ini Besaran Bantuan Siswa SD, SMP, SMA dan SMK!
Kemensos sebagai salah satu pelaksana akan menyesuaikan program-programnya dengan DTSEN. Upaya intervensi program yang tepat didukung melalui koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan data kemiskinan ekstrem.
Tugas Kemensos secara spesifik menjalankan program perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial. Ke depannya, penyesuaian indeks pemberdayaan dilakukan sesuai dengan DTSEN.
“Tentu intervensi pertama adalah perlindungan dan jaminan sosial, setelah itu baru pemberdayaan. Bukan baru ya, tapi penambahan penambahan indeks saja,” kata Mensos Gus Ipul.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar kemudian menjelaskan detil DTSEN dan data kemiskinan ekstrem. Rapat Tingkat Menteri itu juga membahas langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, antara lain dengan penguatan pemberdayaan.
Tahapan yang akan ditempuh, antara lain melalui peningkatan bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem, pemberian akses kepada yang produktif dari segi usia, peningkatan kapasitas keterampilan untuk bisa bekerja lebih produktif dan juga mendorong warga miskin ekstrem untuk mandiri.
Kemensos diharapkan berperan dalam refocusing program dan penyesuaian data untuk upaya mendukung pengentasan kemiskinan. “Kemensos nanti akan melakukan refocusing dan upaya-upaya menyesuaikan data-data yang ada untuk efisiensi,” kata Muhaimin Iskandar.
Berita Terkait
-
Data BPNT dan PKH di DTSEN Kementerian Sosial Tidak Muncul, Ini Solusinya
-
BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima
-
Prioritas PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025, Cek Data Penerima Bansos Terbaru
-
CEK FAKTA: Salah! Pendaftaran Bansos Go Digital Rp 1,5 Juta Per Keluarga dari Kemensos
-
Bansos Triwulan II Cair Mulai Rabu, Pemerintah Gelontorkan Rp10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan