Dalam laporan kinerjanya, DJPPR Kementerian Keuangan secara eksplisit mengakui betapa pentingnya pengelolaan utang yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan. Tujuannya tidak lain adalah untuk mencapai kondisi keuangan negara yang sehat dan mempertahankan kemampuan negara dalam melaksanakan pembiayaan secara berkesinambungan.
Pengelolaan utang yang efektif adalah fondasi bagi stabilitas ekonomi makro dan keberlanjutan pembangunan.
DJPPR juga menguraikan dampak negatif dari pengelolaan utang yang tidak profesional. Kondisi fiskal pemerintah dapat terganggu, yang tercermin dalam:
- Ketidakmampuan pemerintah membayar kewajiban utang secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Ini bisa memicu krisis kepercayaan dan merusak reputasi negara di mata investor.
- Bertambahnya kewajiban utang di luar perkiraan. Tanpa perencanaan yang matang, utang bisa membengkak di luar kendali, membebani anggaran negara di masa depan.
- Terhambatnya kegiatan pemerintahan akibat tidak terjaminnya sumber pembiayaan. Apabila sumber dana untuk kegiatan operasional dan pembangunan terganggu, program-program vital pemerintah bisa mandek.
Lebih lanjut, DJPPR memperingatkan bahwa pengelolaan utang yang buruk juga dapat berdampak serius pada aspek eksternal, antara lain:
- Menurunnya kepercayaan investor dan kreditor. Investor akan ragu menanamkan modalnya jika mereka melihat risiko gagal bayar.
- Terjadinya penurunan peringkat utang (sovereign credit rating). Penurunan peringkat ini akan membuat biaya pinjaman menjadi lebih mahal dan membatasi akses ke pasar keuangan global.
- Terhambatnya perkembangan pasar keuangan domestik. Kondisi pasar yang tidak stabil akibat keraguan terhadap kemampuan bayar pemerintah akan menghambat pertumbuhan sektor keuangan.
- Ekonomi biaya tinggi. Biaya pinjaman yang mahal dan ketidakpastian fiskal akan meningkatkan biaya operasional bagi sektor swasta, menghambat investasi, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
"Selain itu, dampak selanjutnya dapat berupa menurunnya kepercayaan investor dan kreditor, terjadinya penurunan peringkat utang (sovereign credit rating), terhambatnya perkembangan pasar keuangan domestik, serta ekonomi biaya tinggi," demikian dikutip dari Laporan Kinerja (Lakin) DJPPR 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dilema Guru Swasta: Gaji Kecil, tetapi Dianggap Sudah Beruntung
-
Apakah Jalan Kaki Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Simak Penjelasan dan Tips agar Cepat Rata
-
Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?
-
Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU
-
5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Paling Worth Buying di 2026, Anti Pegal dan Tetap Stylish
-
Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 18 Juli 2026, Semakin Dekat dengan Keberhasilan
-
Lampaui Colony, HOPE Jadi Film Tercepat Raih 1 Juta Penonton di 2026
-
Waspada Skincare Palsu Berbahaya, Ini Ciri-Ciri Kelly Pearl Cream yang Asli
-
Iker Casillas Sebut Taktik Thomas Tuchel Bikin Inggris Jadi Pengecut di Piala Dunia 2026