Dalam laporan kinerjanya, DJPPR Kementerian Keuangan secara eksplisit mengakui betapa pentingnya pengelolaan utang yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan. Tujuannya tidak lain adalah untuk mencapai kondisi keuangan negara yang sehat dan mempertahankan kemampuan negara dalam melaksanakan pembiayaan secara berkesinambungan.
Pengelolaan utang yang efektif adalah fondasi bagi stabilitas ekonomi makro dan keberlanjutan pembangunan.
DJPPR juga menguraikan dampak negatif dari pengelolaan utang yang tidak profesional. Kondisi fiskal pemerintah dapat terganggu, yang tercermin dalam:
- Ketidakmampuan pemerintah membayar kewajiban utang secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Ini bisa memicu krisis kepercayaan dan merusak reputasi negara di mata investor.
- Bertambahnya kewajiban utang di luar perkiraan. Tanpa perencanaan yang matang, utang bisa membengkak di luar kendali, membebani anggaran negara di masa depan.
- Terhambatnya kegiatan pemerintahan akibat tidak terjaminnya sumber pembiayaan. Apabila sumber dana untuk kegiatan operasional dan pembangunan terganggu, program-program vital pemerintah bisa mandek.
Lebih lanjut, DJPPR memperingatkan bahwa pengelolaan utang yang buruk juga dapat berdampak serius pada aspek eksternal, antara lain:
- Menurunnya kepercayaan investor dan kreditor. Investor akan ragu menanamkan modalnya jika mereka melihat risiko gagal bayar.
- Terjadinya penurunan peringkat utang (sovereign credit rating). Penurunan peringkat ini akan membuat biaya pinjaman menjadi lebih mahal dan membatasi akses ke pasar keuangan global.
- Terhambatnya perkembangan pasar keuangan domestik. Kondisi pasar yang tidak stabil akibat keraguan terhadap kemampuan bayar pemerintah akan menghambat pertumbuhan sektor keuangan.
- Ekonomi biaya tinggi. Biaya pinjaman yang mahal dan ketidakpastian fiskal akan meningkatkan biaya operasional bagi sektor swasta, menghambat investasi, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
"Selain itu, dampak selanjutnya dapat berupa menurunnya kepercayaan investor dan kreditor, terjadinya penurunan peringkat utang (sovereign credit rating), terhambatnya perkembangan pasar keuangan domestik, serta ekonomi biaya tinggi," demikian dikutip dari Laporan Kinerja (Lakin) DJPPR 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah
-
Bos Lippo Tampik Serobot Lahan JK, Tapi Akui Pemegang Saham GMTD
-
OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman PT Crowde Membangun Bangsa
-
Pertamina Kembangkan BBN dari Bahan Baku Gula Aren
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
Laporan Kinerja SIDO: Laba Bersih Naik, Harga Tolak Angin Ikutan Naik
-
CBDK Guyur Rp3 Miliar untuk Latih Talenta Lokal di Sektor Bisnis dan Teknologi
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Pendapatan Negara Seret, Bahlil Pertimbangkan Segera Buka Lagi Freeport
-
Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral