Dalam laporan kinerjanya, DJPPR Kementerian Keuangan secara eksplisit mengakui betapa pentingnya pengelolaan utang yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan. Tujuannya tidak lain adalah untuk mencapai kondisi keuangan negara yang sehat dan mempertahankan kemampuan negara dalam melaksanakan pembiayaan secara berkesinambungan.
Pengelolaan utang yang efektif adalah fondasi bagi stabilitas ekonomi makro dan keberlanjutan pembangunan.
DJPPR juga menguraikan dampak negatif dari pengelolaan utang yang tidak profesional. Kondisi fiskal pemerintah dapat terganggu, yang tercermin dalam:
- Ketidakmampuan pemerintah membayar kewajiban utang secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Ini bisa memicu krisis kepercayaan dan merusak reputasi negara di mata investor.
- Bertambahnya kewajiban utang di luar perkiraan. Tanpa perencanaan yang matang, utang bisa membengkak di luar kendali, membebani anggaran negara di masa depan.
- Terhambatnya kegiatan pemerintahan akibat tidak terjaminnya sumber pembiayaan. Apabila sumber dana untuk kegiatan operasional dan pembangunan terganggu, program-program vital pemerintah bisa mandek.
Lebih lanjut, DJPPR memperingatkan bahwa pengelolaan utang yang buruk juga dapat berdampak serius pada aspek eksternal, antara lain:
- Menurunnya kepercayaan investor dan kreditor. Investor akan ragu menanamkan modalnya jika mereka melihat risiko gagal bayar.
- Terjadinya penurunan peringkat utang (sovereign credit rating). Penurunan peringkat ini akan membuat biaya pinjaman menjadi lebih mahal dan membatasi akses ke pasar keuangan global.
- Terhambatnya perkembangan pasar keuangan domestik. Kondisi pasar yang tidak stabil akibat keraguan terhadap kemampuan bayar pemerintah akan menghambat pertumbuhan sektor keuangan.
- Ekonomi biaya tinggi. Biaya pinjaman yang mahal dan ketidakpastian fiskal akan meningkatkan biaya operasional bagi sektor swasta, menghambat investasi, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
"Selain itu, dampak selanjutnya dapat berupa menurunnya kepercayaan investor dan kreditor, terjadinya penurunan peringkat utang (sovereign credit rating), terhambatnya perkembangan pasar keuangan domestik, serta ekonomi biaya tinggi," demikian dikutip dari Laporan Kinerja (Lakin) DJPPR 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN