Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan posisi dirinya pada perusahaan pelat merah. Hal ini setelah kepemilikan BUMN berubah ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Menurut Erick, Kementerian BUMN memiliki peran sebagai regulator dan pengawas strategis Danantara.
"Kami menegaskan kembali peran Kementerian BUMN sebagai regulator dan pengawas strategis yang mendukung kesuksesan Danantara dalam menjalankan pengelolaan operasional BUMN dan investasi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan," ujar Erick seperti dikutip dari Instaram resminya, @erick.thohir, Senin (16/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Erick juga menggelar rapat pimpinan , yang dihadiri oleh para Wakil Menteri, Sekretaris Kementerian, seluruh Deputi dan Staff Ahli di lingkungan Kementerian BUMN.
Dalam rapat itu, para petinggi Kementerian BUMN berdiskusi hingga menyepakati program-program yang menyentuh masyarakat langsung.
"Kami juga berdiskusi dan menyepakati pentingnya sinergi serta dukungan penuh terhadap berbagai penugasan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti, Program Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, subsidi & kompensasi BBM serta listrik, dan untuk penyediaan listrik desa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)," tulis dia.
"Seluruh upaya ini merupakan prioritas kami untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," sambung dia.
Sebelumnya, BPI Danatara berencana merombak ulang jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak-cucunya. Kekinian, jumlah BUMN berserta anak-cucunya sebanyak 888 perusahaan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menyebut, bukan tidak mungkin Danantara akan memangkas jumlah BUMN itu tersisa 200 perusahaan.
Baca Juga: Banyak UMKM Mati Sebelum Tumbuh, Ini Bukti Pendamping Menjadi Penting
"Nah ini akan terjadi dari 888 perusahaan, kita harapkan ini akan menjadi kurang dari 200 perusahaan yang skalanya besar dan memiliki kemampuan, daya kompetisi yang kuat," ujar Dony di Jakarta yang dikutip Rabu (21/5/2025).
Dia melanjutkan, proses pemangkasan itu bisa aja dalam bentuk penutupan perusahaan hingga menyatukan dua perusahaan menjadi satu atau merger.
"Ada juga kita melakukan turn around daripada bisnisnya, mungkin ada juga yang akan kita tutup, tergantung daripada hasil fundamental business review," kata Dony.
Mantan Bos InJourney ini menuturkan, selama ini BUMN dengan bebas meraup cuan di bisnis apapun untuk mencari cuan. Namun, ke depan BUMN akan fokus pada fundamental yang bisa meningkatkan bisnis.
Selain itu, Dony menyebut, dahulu BUMN juga suka-suka membuat anak usaha yang bisnisnya jauh dari bisnis induk usaha.
"Masing-masing BUMN itu membangun konglomerasi sendiri. Ya kalau kita lihat misalkan PT Telkom anak usahanya mungkin 200, dimulai dari bisnis katering, air minum, sampai ke semua. Begitu juga yang lain," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus