Suara.com - Peran dan posisi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam mensukseskan program strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin menguat, dengan keluarnya Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir Kepada Koperasi Percontohan (Mock-Up) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan aturan baru tersebut, LPDB bisa melakukan pembiayaan bagi 80 percontohan (Mock-Up) Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Saat ini, sudah ada 8 koperasi yang sudah siap dibiayai LPDB, yang tersebar di provonsi DI Yogyakarta, Jatim, dan NTT. Namun, daerah lain juga sudah menyusul dengan mulai mengajukan ke LPDB. Dan saat ini masih dalam proses verifikasi," kata Direktur Bisnis LPDB Krisdianto Soedarmono, di sela-sela acara Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi pada Soft Launching Percontohan Kopdeskel Merah Putih, di Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (15/6).
Kedelapan percontohan Kopdeskel Merah Putih tersebut adalah Kopdeskel Merah Putih Srimulyo (Bantul, DIY), Penfui Timur (Kupang, NTT), Tamanmartani (Sleman, DIY), Sinduadi (Sleman, DIY), Rengel (Tuban, Jatim), Wonokerto (Pasuruan, Jatim), Randugading (Malang, Jatim), dan Sidomulyo (Jember, Jatim).
Krisdianto menambahkan, pihaknya mendapat amanat dari Kemenkop untuk memberikan pembiayaan khusus Mock-Up 80 koperasi di seluruh Indonesia. Dimana yang dapat dibiayai LPDB adalah untuk modal investasi, baik untuk pembentukan Mock Up maupun untuk pengembangan usaha dari enam gerai seperti unit simpan pinjam, waserba, klinik desa, apotik, gudang, dan logistik.
Kriterianya adalah koperasi yang merupakan pembentukan baru dan pengembangan usaha, dimana koperasi harus sudah lengkap aspek legalitas kelembagaan Kopdesnya.
"Kemudian, koperasi yang sudah memiliki usaha eksisting maupun baru yang dapat nantinya menjamin pembayaran pinjaman ke LPDB," imbuh Krisdianto.
Selain itu, lanjut Krisdianto, pengurus pengawas Kopdes tidak memiliki kredit macet di lembaga keuangan/pembiayaan lainnya, serta memiliki agunan senilai besar pinjaman yang diajukan.
"Harapan kami tentunya sesuai amanat Kemenkop dapat mengcover Mock-Up di seluruh Indonesia. Namun, semuanya kembali kepada kesiapan dari masing masing daerah," ungkap Krisdianto.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Mentan Amran Turut Mendampingi
Dengan begitu, Krisdianto menegaskan bahwa bisa saja dan sangat dimungkinkan dalam satu provinsi, kabupaten, dan kota, bisa memiliki lebih dari satu Kopdes percontohan.
"Para Bupati akan menseleksi awal daftar usulan dari hasil inventarisasi dari Korwil Kemenkop yang berkordinasi sepenuhnya dengan Dinas Koperasi Kabupaten dan Kota. Selanjutnya, Bupati akan mengajukan langsung ke Kemenkop dengan tembusan Gubernur terkait," papar Krisdianto.
Dialog Interaktif
Dalam kesempatan yang sama, Menkop Budi Arie juga melakukan dialog interaktif secara online dengan pengurus Kopdes-Kopdes percontohan tersebut. Ketua Kopdes Penfui Timur asal Kupang, misalnya, menjelaskan bahwa Kopdesnya sudah memiliki enam gerai (kantor, logistik, cold storage, sembako) dan bergerak di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
"Namun, kita belum bisa memiliki klinik dan apotek desa karena berkaitan dengan proses perijinan," kata Ketua Kopdes Penfui Timur.
Menanggapi hal itu, Menkop Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan masuk ke dalam Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. "Tenang, saya akan bereskan masalah perijinan itu," tegas Menkop.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Mentan Amran Turut Mendampingi
-
Ayam Serundeng dan Kakek: Rasa Tak Mati di Kuali Merah Putih
-
Inkonsistensi Prabowo Soal Reshuffle: Antara Ultimatum dan Kalkulasi Politik
-
PDIP Dinilai Hati-hati Hadapi Tawaran Gabung Pemerintah, Bakal Terima Kursi Kabinet?
-
Prabowo Tegaskan Tidak Ada Rencana Reshuffle, Tapi 50 Persen Publik Minta Ada Perombakan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yu Menglong Diduga Bunuh Diri, Berapa Gaji Aktor China?
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan
-
Menolak Digusur, Pria 42 Tahun Malah Bangun Rumah 10 Lantai
-
IHSG Menguat di Awal Sesi, Saham Apa Saja yang Jadi Primadona?
-
Ekonom: Jangan Ada Agenda Politis di Demo Ojol 17 September
-
Bank Mandiri Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Dipake Buat Apa?
-
Sepi Peminat, Ford Pangkas 1.000 Karyawan di Divisi Mobil Listrik
-
Bansos Beras Lanjut, 18 Juta Keluarga Dapat Beras 10 Kg pada Oktober-November
-
Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!