Suara.com - Peran dan posisi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam mensukseskan program strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin menguat, dengan keluarnya Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir Kepada Koperasi Percontohan (Mock-Up) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan aturan baru tersebut, LPDB bisa melakukan pembiayaan bagi 80 percontohan (Mock-Up) Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Saat ini, sudah ada 8 koperasi yang sudah siap dibiayai LPDB, yang tersebar di provonsi DI Yogyakarta, Jatim, dan NTT. Namun, daerah lain juga sudah menyusul dengan mulai mengajukan ke LPDB. Dan saat ini masih dalam proses verifikasi," kata Direktur Bisnis LPDB Krisdianto Soedarmono, di sela-sela acara Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi pada Soft Launching Percontohan Kopdeskel Merah Putih, di Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (15/6).
Kedelapan percontohan Kopdeskel Merah Putih tersebut adalah Kopdeskel Merah Putih Srimulyo (Bantul, DIY), Penfui Timur (Kupang, NTT), Tamanmartani (Sleman, DIY), Sinduadi (Sleman, DIY), Rengel (Tuban, Jatim), Wonokerto (Pasuruan, Jatim), Randugading (Malang, Jatim), dan Sidomulyo (Jember, Jatim).
Krisdianto menambahkan, pihaknya mendapat amanat dari Kemenkop untuk memberikan pembiayaan khusus Mock-Up 80 koperasi di seluruh Indonesia. Dimana yang dapat dibiayai LPDB adalah untuk modal investasi, baik untuk pembentukan Mock Up maupun untuk pengembangan usaha dari enam gerai seperti unit simpan pinjam, waserba, klinik desa, apotik, gudang, dan logistik.
Kriterianya adalah koperasi yang merupakan pembentukan baru dan pengembangan usaha, dimana koperasi harus sudah lengkap aspek legalitas kelembagaan Kopdesnya.
"Kemudian, koperasi yang sudah memiliki usaha eksisting maupun baru yang dapat nantinya menjamin pembayaran pinjaman ke LPDB," imbuh Krisdianto.
Selain itu, lanjut Krisdianto, pengurus pengawas Kopdes tidak memiliki kredit macet di lembaga keuangan/pembiayaan lainnya, serta memiliki agunan senilai besar pinjaman yang diajukan.
"Harapan kami tentunya sesuai amanat Kemenkop dapat mengcover Mock-Up di seluruh Indonesia. Namun, semuanya kembali kepada kesiapan dari masing masing daerah," ungkap Krisdianto.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Mentan Amran Turut Mendampingi
Dengan begitu, Krisdianto menegaskan bahwa bisa saja dan sangat dimungkinkan dalam satu provinsi, kabupaten, dan kota, bisa memiliki lebih dari satu Kopdes percontohan.
"Para Bupati akan menseleksi awal daftar usulan dari hasil inventarisasi dari Korwil Kemenkop yang berkordinasi sepenuhnya dengan Dinas Koperasi Kabupaten dan Kota. Selanjutnya, Bupati akan mengajukan langsung ke Kemenkop dengan tembusan Gubernur terkait," papar Krisdianto.
Dialog Interaktif
Dalam kesempatan yang sama, Menkop Budi Arie juga melakukan dialog interaktif secara online dengan pengurus Kopdes-Kopdes percontohan tersebut. Ketua Kopdes Penfui Timur asal Kupang, misalnya, menjelaskan bahwa Kopdesnya sudah memiliki enam gerai (kantor, logistik, cold storage, sembako) dan bergerak di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
"Namun, kita belum bisa memiliki klinik dan apotek desa karena berkaitan dengan proses perijinan," kata Ketua Kopdes Penfui Timur.
Menanggapi hal itu, Menkop Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan masuk ke dalam Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. "Tenang, saya akan bereskan masalah perijinan itu," tegas Menkop.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Mentan Amran Turut Mendampingi
-
Ayam Serundeng dan Kakek: Rasa Tak Mati di Kuali Merah Putih
-
Inkonsistensi Prabowo Soal Reshuffle: Antara Ultimatum dan Kalkulasi Politik
-
PDIP Dinilai Hati-hati Hadapi Tawaran Gabung Pemerintah, Bakal Terima Kursi Kabinet?
-
Prabowo Tegaskan Tidak Ada Rencana Reshuffle, Tapi 50 Persen Publik Minta Ada Perombakan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap