Suara.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali menandatangani PKB Periode Tahun 2025-2027 yang akan menjadi pedoman bagi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dilingkungan PT PLN (Persero).
Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan tersebut Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Prof. Yassierli, Ph.D., Direksi PT PLN (Persero), General Manager Unit Induk, Ketua DPD SP PLN Se-Indonesia dan seluruh pegawai PLN secara online.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode Tahun 2025-2027 menandai sebagai Kesekapatan Kerja Bersama (KKB) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kedelapan antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) setelah sebelumnya dihasilkan :
1. KKB Tahun 2000-2002 antara Dirut PLN (Kuntoro Mangkusubroto) dengan Ketum SP PLN (Hasrin Hutabarat)
2. KKB Tahun 2002-2004 antara Dirut PLN (Eddie Widiono S) dengan Ketum SP PLN (Ahmad Daryoko)
3. PKB Tahun 2006-2008 antara Dirut PLN (Eddie Widiono S) dengan Ketum SP PLN (Ahmad Daryoko)
4. PKB Tahun 2010-2012 antara Dirut PLN (Dahlan Iskan) dengan Ketum SP PLN (Riyo Supriyanto)
5. Addendum I & II PKB Tahun 2010-2012 antara Dirut PLN (Nur Pamudji) dengan Ketum SP PLN (Deden Adhityadarma)
6. PKB Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)
7. Addendum I PKB Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)
8. Dan Insya Allah segera ditanda tangani PKB Tahun 2025-2027 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)
PKB Periode Tahun 2025-2027 kali ini menjadi terasa begitu penting dirasakan, dimana sejak terbitnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN, dimana dalam undang-undang ini mengatur tentang Pembentukkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) maka PT PLN (Persero) secara otomatis juga menjadi bagian sebagai BUMN yang dikelola oleh BPI Danantara kedepannya.
"Kami Serikat Pekerja PT PLN (Persero) siap bekerja sama dengan Direksi PT PLN (Persero) untuk menghantarkan masa transisi tersebut sehingga kedepan pengelolaannya akan menjadi lebih baik," kata Abrar Ali, Selasa (17/6/2025).
Apalagi dengan telah terbitnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2025-2034 dengan Program 69.500 MW serta Anggaran Stimulus yang diberikan sekitar Rp. 3.000 T untuk 10 tahun kedepan.
Kedua hal tersebut tentulah bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan dan tentu saja memerlukan dukungan semua pihak baik di Internal PT PLN (Persero) maupun pihak Eksternal PT PLN (Persero) khususnya dukungan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan BPI Danantara khususnya.
"Kami sebagai Serikat Pekerja PT PLN (Persero), sekali lagi saya tegaskan sebagai Ketua Umum siap mendukung itu semua. Tentu saja dukungan itu hanya dapat kami lakukan bilamana antara kami dengan Direksi PT PLN (Persero) terciptanya Hubungan Industrial yang Harmonis," kata Abrar Ali.
Baca Juga: PLN Indonesia Power Resmi Operasikan Pembangkit Terapung, Suplai Sistem Kelistrikan Sulsel
Bila diibaratkan sebagai roda gigi, maka antara serikat pekerja dengan manajemen adalah sepasang roda gigi yang berputar secara bersama dan seirama sehingga menghasilkan produktivitas yang maksimal bagi kemajuan perusahaan dan tentu saja pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan kami sebagai pekerja.
Hal ini sudah terbukti dan teruji bahwa sejak PT PLN (Persero) di nahkodai oleh Darmawan Prasodjo tercatat banyak sinergi yang sudah dilakukan sehingga dibawah kepemimpinan beliau peningkatan kinerja perusahaan terus tercapai dan tentu saja berujung pada peningkatan kesejahteraan insan PLN.
Hal itu dibuktikan dengan ditanda tanganinya Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2022-2024 dimana sebelumnnya telah hampir 10 (sepuluh) tahun belum menghasilkan PKB baru sejak Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2010-2012.
Tentu saja dengan Penandatanganan kembali Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2025-2027 akan melindungi hak-hak pekerja PT PLN (Persero) dalam 2 (dua) tahun kedepan serta memberikan kepastian akan perlindungan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara PT PLN (Persero) dengan Serikat Pekerja PT PLN (Persero).
Namun demikian, semua hal tersebut dapat tercipta dengan baik dan tidak lepas dari peran Direktur LHC PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto, dimana beliau dengan jiwa mengayomi dan besar hati, bersedia menerima dan mendengarkan curhatan hati para pekerja.
Beliau dengan gaya kepemimpinan Joglo Leadershipnya, telah membuktikan kepada pekerja antara ucapan dan Tindakan yang selaras sehingga pekerja benar-benar merasakan memiliki seorang Bapak yang memberikan keteduhan dan kenyamanan kepada pekerja dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Maka dalam kesempatan itu, Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Muhammad Abrar Ali, SH, M.Hum, bertindak atas nama anggota Serikat Pekerja PT PLN (Persero) yang tersebar dari Sabang s.d Merauke dan berjumlah 30.515 pegawai, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mempertahankan Direksi PLN saat ini agar tetap tercipta Hubungan Industrial yang Harmonis sehingga Proses Transisi Pengelolaan PT PLN (Persero) ke BPI Danantara dan Pelaksanaan Program 69.500 MW yang tertuang dalam RUPTL Tahun 2025-2034 dapat terlaksana dengan baik.
Dan untuk mewujudkan harapan tersebut, M. Abrar Ali juga akan segera melakukan konsolidasi organisasi dengan seluruh jajaran Pengurus dan Anggota SP PLN mulai dari tingkat Dewan PImpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) sehingga apa yang menjadi harapan seluruh insan PLN dapat didengar dan dikabulkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subiyanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!