Suara.com - PT PLN (Persero) resmi mengumumkan hasil penting dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Kamis (19/6/2025). Keputusan strategis ini mencakup perubahan susunan pengurus PLN, baik di jajaran Dewan Komisaris maupun Direksi, menunjukkan komitmen perusahaan dalam menguatkan tata kelola dan mengakselerasi transformasi bisnis. Langkah ini diharapkan mampu membawa PLN menjadi korporasi yang semakin andal dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya di tengah dinamika industri ketenagalistrikan yang terus berkembang pesat.
Pentingnya regenerasi kepemimpinan di PT PLN ini juga ditegaskan dalam keterangan resmi perusahaan. Seluruh insan PLN menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi mereka.
Perubahan ini menjadi bagian integral dari upaya perusahaan untuk mendorong kinerja korporasi yang lebih optimal serta mewujudkan target transformasi jangka panjang. Dengan formasi kepemimpinan baru, PLN berharap dapat memperkuat kapabilitasnya dalam merealisasikan visi strategis untuk masa depan energi nasional.
Keputusan RUPSLB tersebut secara spesifik mengatur beberapa pergantian penting. Di jajaran Dewan Komisaris, RUPSLB resmi memberhentikan Susiwijono Moegiarso dan mengangkat Bambang Eko Suhariyanto sebagai anggota baru.
Sementara itu, dalam struktur Direksi, terjadi beberapa perombakan signifikan. Pergantian direksi PLN ini meliputi pemberhentian dengan hormat Edi Srimulyanti dari posisi Direktur Retail dan Niaga, serta Wiluyo Kusdwiharto dari posisi Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan. Pengangkatan wajah-wajah baru diharapkan mampu membawa ide-ide segar dan energi baru bagi jajaran manajemen.
RUPSLB PLN juga menetapkan beberapa nama baru untuk mengisi posisi-posisi penting di jajaran Direksi. Edwin Nugraha Putra kini resmi menjabat sebagai Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem, sebuah peran krusial dalam memastikan keandalan dan pengembangan infrastruktur kelistrikan. Kemudian, Rizal Calvary Marimbo dipercaya sebagai Direktur Manajemen Pembangkitan, yang bertanggung jawab atas pengelolaan unit-unit pembangkit listrik PLN. Terakhir, Arsyadany Ghana Akmalaputri ditunjuk sebagai Direktur Distribusi, peran vital dalam memastikan pasokan listrik sampai ke tangan pelanggan dengan efisien. Penunjukan ini mencerminkan fokus PLN pada penguatan setiap lini operasionalnya.
Dengan adanya perubahan ini, susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN (Persero) saat ini telah diperbarui, mencerminkan strategi perusahaan dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.
Di jajaran Dewan Komisaris, Burhanuddin Abdullah tetap menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, didampingi oleh Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama. Anggota Komisaris lainnya termasuk Aminuddin Ma'ruf, Dadan Kusdiana, Jisman Parada Hutajulu, serta Bambang Eko Suhariyanto yang baru diangkat. Sementara itu, posisi Komisaris Independen diisi oleh Yazid Fanani, Mutanto Juwono, Andi Arief, dan Ali Masykur Musa. Komposisi ini menunjukkan keberagaman latar belakang dan keahlian untuk mengawasi dan mengarahkan jalannya perusahaan.
Di sisi Direksi, Darmawan Prasodjo tetap memimpin sebagai Direktur Utama, menjadi nakhoda utama dalam implementasi visi dan misi PLN. Jajaran Direksi lainnya yang akan bekerja bersamanya meliputi Edwin Nugraha Putra sebagai Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem, Evy Haryadi sebagai Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan, serta Adi Priyanto sebagai Direktur Retail dan Niaga. Sinthya Roesly tetap dipercaya sebagai Direktur Keuangan, mengelola aspek finansial perusahaan.
Baca Juga: RUPS Pertamina Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Posisi Simon Aloysius Mantiri Tak Berubah
Perubahan juga terlihat dengan kehadiran Rizal Calvary Marimbo sebagai Direktur Manajemen Pembangkitan dan Arsyadany Ghana Akmalaputri sebagai Direktur Distribusi. Posisi Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan kini dipegang oleh Suroso Isnandar. Sementara itu, Adi Lumakso tetap menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko, Hartanto Wibowo sebagai Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis, dan Yusuf Didi Setiarto sebagai Direktur Legal dan Manajemen Human Capital. Kombinasi direksi ini diharapkan dapat mendorong sinergi dan efisiensi dalam setiap aspek operasional PLN, mulai dari perencanaan hingga implementasi di lapangan.
Berita Terkait
-
PLN Laporkan Pendapatan Rp545 Triliun dan Tunjuk Petinggi TNI jadi Komisaris
-
Pupuk Indonesia Rombak Susunan Pengurus, Timses Prabowo Hingga Yovie Widianto Jadi Komisaris
-
PLN dan Serikat Pekerja Sepakati PKB Baru, Perkuat Fondasi Transisi ke Era BPI Danantara
-
'Winter is Coming' Bagi Profesional Sipil di BUMN, TNI/Polri Dominasi Kursi Strategis?
-
PLN Indonesia Power Resmi Operasikan Pembangkit Terapung, Suplai Sistem Kelistrikan Sulsel
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara