Suara.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai berjaya dan bisa bersaing di level internasional. Hal ini setelah, salah satu BUMN konstruksi PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 untuk kinerja tahun 2024.
Daftar Fortune Southeast Asia 500 merupakan pemeringkatan tahunan yang dikeluarkan oleh Fortune dan memuat 500 perusahaan terbesar di kawasan berdasarkan pendapatan.
Dalam edisi tahun ini, PTPP tidak hanya berhasil masuk daftar, namun juga mendapatkan sorotan karena konsistensinya mendukung pembangunan nasional melalui proyek-proyek strategis.
Sepanjang 2024, PTPP mencatatkan pendapatan usaha senilai USD 1,251 juta atau sekitar Rp19,81 triliun, meningkat sebesar 7,30% dibandingkan tahun sebelumnya. Perusahaan juga membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar USD 26,2 juta atau Rp415,6 miliar.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, capaian ini merupakan cerminan keberhasilan transformasi bisnis dan efisiensi operasional yang terus ditingkatkan, meskipun sektor konstruksi menghadapi tantangan global.
"Kami akan terus memperkuat fundamental perusahaan serta mendorong inovasi dan keberlanjutan demi memberikan nilai tambah bagi negara dan masyarakat," ujar Joko seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Sabtu (21/6/2025).
Adapun, PTPP telah menyelesaikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas pemerintah, seperti, Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2, Makassar New Port IB & IC, Jalan Tol Indrapura – Kisaran, Bendungan Leuwikeris, Bendungan Lolak, Irigasi Rengrang, Pelabuhan Benoa Paket B & Bali Maritime Tourism Hub, Instalasi Pengolahan Air Limbah Kawasan Industri Terpadu Batang
Selain itu, PTPP menggarap proyek dengan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini terlihat dari pencapaian sejumlah proyek gedung yang berhasil meraih sertifikasi Green Building, di antaranya, RS Kanker Dharmais Tower C (Greenship Gold - Design Recognition), RS Kanker Dharmais Tower B (BGH Perencanaan – Utama), Istana Presiden IKN (Utama – Perencanaan), Kantor Presiden IKN (Utama – Perencanaan), Gedung Kemensetneg IKN (Utama – Perencanaan)
Nilai Kontrak
Baca Juga: Strategi Pos Indonesia Kembangkan Talenta di Sektor Logistik
PTPP mencatatkan nilai kontrak baru Rp 6,27 triliun pada kuartal I tahun 2025. Angka itu naik 32 persen secara tahunan atau Year-on-Year (YoY) atau dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara target, perolehan nilai kontrak baru PTPP sampai dengan bulan Maret 2025 berhasil melebihi 151 persen dari yang di targetkan pada Kuartal I Tahun 2025, dan telah mencapai 21 persen dari target akhir tahun 2025.
Terdapat proyek dengan nilai kontrak jumbo yang berhasil diperoleh PTPP di akhir Kuartal I tahun 2025 sehingga terdapat kenaikan signifikan pada pencapaian nilai kontrak baru dari sebelumnya yang dilaporkan pada bulan Februari 2025.
"Pada bulan Maret 2025, PTPP mendapatkan salah satunya proyek pelabuhan yang memiliki nilai kontrak jumbo yaitu proyek NPEA Seksi II dengan nilai Rp 2,33 Triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 116 persen dari perolehan nilai kontrak dari Februari 2025," kata Joko.
Selanjutnya, dengan pembukuan nilai kontrak PTPP yang meningkat positif, Joko optimis terhadap kinerja PTPP di akhir tahun 2025. "Dengan pencapaian tersebut, Perseroan akan terus fokus untuk pencapaian target pemasaran sampai dengan akhir tahun 2025," kata Joko.
Adapun, perolehan nilai kontrak baru tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana BUMN sebesar 52,1 persen, swasta sebesar 28,6 persen, dan pemerintah sebesar 19,3 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
-
Rupiah Loyo di Tengah Kuatnya Dolar AS, RUU Redenominasi Jadi Sorotan
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini di Awal Sesi, Rawan Aksi Profit Taking