Suara.com - PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. (MHKI) membagikan dividen tunai dari hasil laba bersih tahun 2024 sebesar 25 persen dengan besaran Rp 2,15 per lembar saham. Secara total dividen yang dibayarkan sebesar Rp 8,04 miliar.
Keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (Rapat).
Dalam paparan kinerja tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, Perseroan berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp 172 miliar, tumbuh besar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 148 miliar.
Sementara itu, laba tahun berjalan meningkat 12 persen menjadi Rp 32 miliar, dibandingkan Rp 28 miliar pada tahun sebelumnya.
"Pencapaian ini mencerminkan efektivitas strategi operasional dan pengelolaan bisnis yang konsisten, serta menjadi landasan kuat bagi langkah ekspansi dan pertumbuhan kami di tahun mendatang," ujar Direktur Utama PT Multi Hanna Kreasindo Tbk., Alwi dalam paparan publik yang dikutip, Kamis (26/6/2025).
Perseroan juga melaporkan perkembangan proyek strategisnya di Kab. Lamongan, Jawa Timur. Setelah memperoleh seluruh izin kontruksi termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Perseroan telah melaksanakan Ceremony Ground Breaking dan kini memasuki tahap awal konstruksi, dimulai dari pembersihan dan perbaikan lahan serta pembangunan struktur dasar.
Disamping itu, sebagai bagian dari strategi ekspansi jangka pendek dan penetrasi pasar, Perseroan merencanaan pembangunan kantor cabag dan fasilitas pengumpulan limbah di wilayah Jawa Tengah.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat jaringan layanan nasional serta menjawab permintaan industri akan solusi pengelolaan limbah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, PT Multi Hanna Kreasindo Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah industri dan telah mendapat perizinan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Gelar RUPSLB, Emiten TRON Berencana Tambah Modal dari Right Issue
Perizinan yang dimiliki meliputi pengangkutan (transporter), pengumpul, dan pemanfaatan limah B3 dan non B3.
MHKI merupakan satu-satunya perusahaan pengelolaan limbah industri yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak April 2024.
Perusahaan berkomitmen untuk menyediakan solusi pengelolaan limbah industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan teknologi inovatif yang dapat mengurangi dampak buruk limbah terhadap lingkungan. Sejak didirikan, perusahaa telah berperan aktif dalam membantu industri-industri di Indonesia untuk memenuhi regulasi lingkungan yang ketat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Seelumnya, dana IPO digunakan MHKI untuk investasi pembangunan pabrik tersebut, sedangkan 39,7 persen lainnya digunakan untuk pengembangan kantor pusat dan modal kerja.
Langkah strategis ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) pabrik Lamongan pada Mei 2025. Pabrik ini ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal I tahun 2025 dan diproyeksikan memberikan kontribusi sebesar 7 persen terhadap pendapatan perusahaan pada tahun pertama operasionalnya. Kehadiran pabrik ini juga memperluas jangkauan layanan MHKI ke wilayah Indonesia Timur.
Selain ekspansi fisik, MHKI juga berkomitmen pada pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Perusahaan menerapkan prinsip 3R (Reuse, Recycling, Recovery) dalam setiap operasionalnya, dan dilengkapi berbagai fasilitas seperti instalasi pengolahan air limbah (WWTP), incinerator, scrubber, dan dust collector. MHKI juga telah mengantongi seluruh izin resmi untuk mengelola limbah B3 dan non-B3.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal