Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha, serta cucu usaha untuk melakukan pergantian pengurus Komisaris maupun direksi dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Larangan ini tertuang dalam surat edaran BPI Danantara kepada para BUMN bernomor : S-049/DI-BP/VI/2025 yang ditandatangani oleh Kepala BPI Danantara Rosan P Roeslani pada 23 Juni 2025 lalu.
"Seluruh BUMN, Anak Perusahaan dan Cucu Perusahaan tidak diperkenankan melakukan agenda Perubahan Pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM," bunyi Surat Edaran tersebut seperti yang dikutip, Senin (30/6/2025).
Selain itu, dalam surat itu, BPI Danantara juga meminta para Perusahaan pelat merah untuk segara menggelar RUPS Tahunan dengan paling lambat pada 30 Juni 2025.
"Mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, bagi seluruh BUMN, Anak Perusahaan BUMN (AP), dan Cucu Perusahaan BUMN (CP) yang belum melaksanakan RUPS Tahunan (RUPST), untuk dapat menyelenggarakan RUPST selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2025, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi surat tersebut.
Adapun, surat edaran ini diperuntukkan 52 BUMN yang mayoritas sahamnya telah dipegang penuh oleh BPI Danantara.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria ingin mengubah budaya dan gaya para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, dia melihat setelah menjadi direksi, seseorang berlagak bos besar.
Maka dari itu, Donny selalu mengingatkan direksi setelah RUPS, untuk bekerja secara profesional. Misalnya, dirinya paling sebal, jika ada direksi yang bergaya main golf di hari kerja.
Pasalnya, Menurut Donny direksi harus amanah itu menjaga nama perusahaan milik negara dengan berkelakuan baik dan bekerja secara profesional.
Baca Juga: Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo Kunjungi Nasabah PNM Mekaar di Desa Ulian, Kintamani, Bali
"Saya berkali-kali menyampaikan setiap habis RUPS, saya selalu panggil boardnya dan saya sampaikan 5 pesan kepada mereka bahwa saya tidak minta macam-macam. Nomor satu adalah saya sampaikan bahwa kalian tidak boleh berhutang budi kepada siapapun karena kalian dipilih secara profesional berdasarkan kepada kompetensi," ujarnya dalam IKA FIKOM UNPAD Executive Breakfast Meeting di Plataran Kawasan GBK, Jakarta, seperti dikutip, Kamis (19/6/2025).
Dony yang juga Wakil Menteri BUMN ini menilai, kelakuan direksi yang bermain golf di hari kerja merupakan preseden buruk. Karena, harusnya dengan gaji yang jumbo, bisa bertanggung jawab bekerja untuk perusahaan milik negara.
"Bukan apa-apa, saya bilang itu memberikan optik yang tidak bagus kepada masyarakat. Kita kan digaji proper, digaji bagus, masa ya kita hari kerja ada di lapangan golf. Menurut saya itu, saya bilang saya tidak bisa mentolerir itu. Bukan buat kepentingan saya, tetapi kita harus menjaga bahwa BUMN ini korporasi," beber dia.
Dony juga meminta, para direksi jangan mudah terbujuk rayu oleh pihak manapun. Dia mengingatkan, direksi agar jika memang ada yang tidak sesuai, maka bisa melapor ke Danantara.
"Kalau ada yang menekan laporkan ke saya, saya juga akan melaporkan. Kalau saya mampu, kalau saya tidak mampu saya melaporkan lagi ke atasnya. Jadi saya bilang tidak boleh bekerja dalam tekanan, lakukan secara profesial," imbuh dia.
Mantan Bos InJourney ini juga mengingatkan, direksi untuk tidak berlagak seperti Presiden dengan banyaknya protokol, bahkan untuk istri para direksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun
-
Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik
-
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM
-
Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam
-
Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah
-
Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun
-
Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator