Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha, serta cucu usaha untuk melakukan pergantian pengurus Komisaris maupun direksi dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Larangan ini tertuang dalam surat edaran BPI Danantara kepada para BUMN bernomor : S-049/DI-BP/VI/2025 yang ditandatangani oleh Kepala BPI Danantara Rosan P Roeslani pada 23 Juni 2025 lalu.
"Seluruh BUMN, Anak Perusahaan dan Cucu Perusahaan tidak diperkenankan melakukan agenda Perubahan Pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM," bunyi Surat Edaran tersebut seperti yang dikutip, Senin (30/6/2025).
Selain itu, dalam surat itu, BPI Danantara juga meminta para Perusahaan pelat merah untuk segara menggelar RUPS Tahunan dengan paling lambat pada 30 Juni 2025.
"Mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, bagi seluruh BUMN, Anak Perusahaan BUMN (AP), dan Cucu Perusahaan BUMN (CP) yang belum melaksanakan RUPS Tahunan (RUPST), untuk dapat menyelenggarakan RUPST selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2025, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi surat tersebut.
Adapun, surat edaran ini diperuntukkan 52 BUMN yang mayoritas sahamnya telah dipegang penuh oleh BPI Danantara.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria ingin mengubah budaya dan gaya para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, dia melihat setelah menjadi direksi, seseorang berlagak bos besar.
Maka dari itu, Donny selalu mengingatkan direksi setelah RUPS, untuk bekerja secara profesional. Misalnya, dirinya paling sebal, jika ada direksi yang bergaya main golf di hari kerja.
Pasalnya, Menurut Donny direksi harus amanah itu menjaga nama perusahaan milik negara dengan berkelakuan baik dan bekerja secara profesional.
Baca Juga: Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo Kunjungi Nasabah PNM Mekaar di Desa Ulian, Kintamani, Bali
"Saya berkali-kali menyampaikan setiap habis RUPS, saya selalu panggil boardnya dan saya sampaikan 5 pesan kepada mereka bahwa saya tidak minta macam-macam. Nomor satu adalah saya sampaikan bahwa kalian tidak boleh berhutang budi kepada siapapun karena kalian dipilih secara profesional berdasarkan kepada kompetensi," ujarnya dalam IKA FIKOM UNPAD Executive Breakfast Meeting di Plataran Kawasan GBK, Jakarta, seperti dikutip, Kamis (19/6/2025).
Dony yang juga Wakil Menteri BUMN ini menilai, kelakuan direksi yang bermain golf di hari kerja merupakan preseden buruk. Karena, harusnya dengan gaji yang jumbo, bisa bertanggung jawab bekerja untuk perusahaan milik negara.
"Bukan apa-apa, saya bilang itu memberikan optik yang tidak bagus kepada masyarakat. Kita kan digaji proper, digaji bagus, masa ya kita hari kerja ada di lapangan golf. Menurut saya itu, saya bilang saya tidak bisa mentolerir itu. Bukan buat kepentingan saya, tetapi kita harus menjaga bahwa BUMN ini korporasi," beber dia.
Dony juga meminta, para direksi jangan mudah terbujuk rayu oleh pihak manapun. Dia mengingatkan, direksi agar jika memang ada yang tidak sesuai, maka bisa melapor ke Danantara.
"Kalau ada yang menekan laporkan ke saya, saya juga akan melaporkan. Kalau saya mampu, kalau saya tidak mampu saya melaporkan lagi ke atasnya. Jadi saya bilang tidak boleh bekerja dalam tekanan, lakukan secara profesial," imbuh dia.
Mantan Bos InJourney ini juga mengingatkan, direksi untuk tidak berlagak seperti Presiden dengan banyaknya protokol, bahkan untuk istri para direksi.
"Saya bilang saya tidak suka orang punya protokol banyak-banyak itu. Bahkan istri juga ada protokolnya, itu. Saya ketemu juga banyak CEO-CEO di dunia tidak ada punya protokol 10, ya ajudannya 8 gitu. Saya bilang kita apalagi pegawai negara," ucap dia.
Dony juga meminta para direksi untuk tidak melibatkan istri untuk urusan pekerjaan di kantor.
"Saya nggak mau itu istri nentuin hordeng, istri nentuin penyanyi, istri nentuin acara gitu. Ini kan kantor, bukan warisan orang tua gitu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
-
Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM
-
Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan