Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu, 2 Juli 2025 pagi, kembali melanjutkan pelemahan. IHSG merangsek ke zona merah di level 6.986.
Mengutip data RTI Business, hingga pukul 09.09 WIB, IHSG terus merosot ke level 6.886 atau turun 28,59 poin, secara presentase turun 0,41 persen.
Pada perdagangan pada hari ini, sebanyak 1,38 miliar saham diperdagangkan dengan nilai transaksi sebesar Rp 927,23 miliar, serta frekuensi sebanyak 99.613 kali.
Dalam perdagangan pada hari ini, sebanyak 184 saham bergerak naik, sedangkan 200 saham mengalami penurunan, dan 208 saham tidak mengalami pergerakan.
Adapun, beberapa saham yang menghijau pada waktu itu diantaranya, KRYA, UANG, MINA, SPRE, ASPI, NINE, INDS, FMII, TRUK, ERAL, SMDM, APEX, BBKP, ERAA
Sementara saham-saham yang mengalami penurunan tajam di perdagangan waktu itu diantaranya, LEAD, ISSP, NOBU, COCO, BRRC, JATI, FUTR, INDF, BCIP, PART, KRAS, PTMP, ICBP, PSAB.
Sebelumnya, IHSG pada Rabu, 2 Juli 2025 diperkirakan akan menguji level support penting di area 6.900 setelah pada penutupan perdagangan kemarin terkoreksi tipis sebesar 0,18 persen.
Koreksi ini juga diiringi dengan tekanan jual dari investor asing dengan mencatatkan net sell sekitar Rp 817 miliar.
Analis BNI Sekuritas, Fanny Suherman, menjelaskan bahwa sejumlah saham unggulan menjadi target aksi jual asing, antara lain BBRI, BMRI, ANTM, BBCA, dan BBNI.
Baca Juga: IHSG Terancam Kembali Memerah Hari Ini, Cek Saham-saham Pilihan
"IHSG akan tes untuk break support di 6.900. Jika bertahan di support tersebut, IHSG masih akan melanjutkan penguatannya. Akan tetapi jika break support, maka potensi koreksi kembali hingga 6.780-an," ujar Fanny dalam riset hariannya, Rabu (2/7/2025).
Adapun, rentang support IHSG saat ini berada di kisaran 6.870–6.900, sementara resistance diperkirakan akan dihadapi pada level 6.950–7.000.
Kondisi pasar saham global turut memberikan tekanan terhadap pergerakan IHSG. Wall Street ditutup bervariasi pada perdagangan Selasa (1/7), dengan Nasdaq dan S&P 500 melemah akibat tekanan pada saham teknologi, sementara Dow Jones mampu menguat.
Indeks Nasdaq turun 0,82 persen, S&P 500 melemah 0,11 persen, sedangkan Dow Jones menguat 0,91 persen.
Salah satu penyebab penurunan adalah pelemahan saham Tesla yang turun hingga 5,4 persen setelah muncul konflik terbuka antara CEO Elon Musk dan mantan Presiden AS Donald Trump.
Trump mengancam akan mencabut subsidi miliaran dolar bagi Tesla jika kembali menjabat, sementara Musk mengkritik keras kebijakan fiskal dan pengeluaran Trump.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April