Suara.com - Setidaknya 14 negara akan menghadapi tarif menyeluruh yang tinggi mulai 1 Agustus, seperti diungkapkan Presiden Donald Trump mengungkapkan pada hari Senin.
Presiden, dalam serangkaian unggahan media sosial, membagikan tangkapan layar surat formulir yang mendiktekan tarif baru kepada para pemimpin Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Ia juga membagikan tujuh surat lainnya, kepada para pemimpin Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. Adapun, barang-barang yang diimpor ke AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia sekarang akan menghadapi tarif 25 persen.
Barang-barang Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif AS sebesar 30 persen dan impor dari Indonesia akan dikenakan bea cukai sebesar 32 persen.
Bangladesh dan Serbia sama-sama dikenakan tarif 35 persen. Sedangkan Kamboja dan Thailand ditetapkan untuk tarif 36 persen. Impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40 persen.
Surat yang ditandatangani Trump menambahkan bahwa AS "mungkin" akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tingkat tarif baru.
"Tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda," kata Trump dilansir CNBC International, Selasa (8/7/2025).
Surat-surat tersebut adalah yang pertama dikirim sebelum hari Rabu, hari ketika apa yang disebut tarif timbal baliknya pada puluhan negara dijadwalkan untuk kembali ke tingkat yang lebih tinggi yang telah diumumkannya pada awal April.
Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang.
Baca Juga: Sikap Sri Mulyani Tanggapi Tarif Trump Tambahan 10 Persen Negara-negara BRICS
Dalam hal ini, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda batas waktu tarif hari Rabu hingga 1 Agustus.
Perintah tersebut mengatakan Trump membuat keputusan itu "berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior."
Semua surat tersebut mengatakan bahwa tarif umum terpisah dari bea masuk sektor tertentu tambahan pada kategori produk utama.
Surat tersebut juga mengatakan, "Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut," tulisnya.
Pengiriman ulang dalam kasus ini tampaknya merujuk pada praktik pemindahan barang ke negara sementara sebelum pengiriman terakhirnya ke AS, untuk menghindari tarif.
Surat formulir tersebut menegaskan bahwa tarif baru diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan 14 negara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Gebrak BRICS: Tolak Standar Ganda dan Suarakan Bandung Spirit untuk Palestina
-
Utang Amerika Serikat Tembus Rp48.900 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Sudirman Said Ungkap Alasan Kenapa Gibran Harus Dimakzulkan
-
Debut di BRICS, Prabowo Kuatkan Posisi Indonesia di Kancah Global
-
CEK FAKTA: Indonesia Jadi Tuan Rumah Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025
-
OCBC Nilai Investor Masih Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia
-
BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga
-
GMFI Siap Gelar Right Issue Sekaligus Inbreng Lahan dari API Rp 5,66 Triliun
-
Prabowo Minta DHE Ditinjau Ulang, BI: Bagus Untuk Dukung Stabilitas Rupiah
-
Bahlil Mau Nyontek Penerapan BBM Campur Etanol dari Brasil
-
Tumbuh 10,6 Persen, BTN Bukukan Laba Bersih Rp 2,3 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
IHSG Melemah Tipis, Perang Dagang Masih Jadi Pemicu
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli