Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa orang Indonesia semakin banyak berutang di pinjaman online atau pinjol dan layanan Beli Sekarang Bayar Nanti alias paylater.
OJK mencatat utang pinjol orang Indonesia telah mencapai Rp 82,59 triliun hingga Mei 2025, sementara utang paylater di bank sudah tembus Rp 21,89 triliun.
OJK mencatat penggunaan pinjaman online atau pinjol terus meningkat, dengan jumlah pembiayaan di sektor pinjol mencapai Rp 82,59 triliun hingga Mei 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,83 persen secara tahunan pada Mei 2025.
"Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF gross tercatat sebesar 2,57 persen dan NPF net 0,88 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,20 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali," kata Agusman dalam konferesi pers RDK secara virtual, Selasa (8/7/2025).
Lalu, pembiayaan modal ventura di Mei 2025 tumbuh sebesar 0,88 persen secara tahunan dengan nilai pembiayaan tercatat Rp16,35 triliun. Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Mei 2025 tumbuh 27,93 persen secara tahunan dengan nominal sebesar Rp 82,59 triliun.
Sedangkan, jumlah rekening layanan Beli Sekarang Bayar Nanti atau buy now pay later (BNPL) perbankan mencapai 24,79 juta pada Mei 2025.
Per Mei 2025, baki debit kredit BNPL perbankan tumbuh sebesar 25,41% secara year on year (YoY) menjadi Rp21,89 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan untuk porsi kredit BNPL perbankan tercatat sejumlah 0,27 persen dari total kredit.
Baca Juga: Sebarkan Data Pribadi, 427 Pinjol Ilegal Diblokir
"Namun [paylater bank] terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan,"imbuhnya.
Selain itu, OJK melaporkan telah menutup rekening bank yang terhubung judi online (judol). Penutupan rekening ini bekerjasama dengan perbankan yang terkait.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sebanyak 17.026 rekening telah diblokir terkait judi online. Tentunya penutupan rekening diharapkan bisa memberantas judi online di Indonesia.
"Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberatasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan LJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," katanya.
Kata dia, penutupan rekening ini sudah disesuaikan dari data nasabah dengan mencocokkan nomor identitas kependudukan.
"Kami melakukan pengembangan laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan bukan enhanced due diligence," katanya.
Berita Terkait
-
OJK Terima Aduan 166.258 Laporan Scam, Total Kerugian Tembus Rp3,4 Triliun
-
Ngeri, 17.026 Rekening Diblokir Terkait Judol
-
Pasar Tidak Terpengaruh Isu UBO, COIN Oversubscribed Lebih dari 180 Kali
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
Bantah Tuduhan Terlibat Jasa IPO PT Investindo Public Optima, OJK Minta Publik Waspada
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi