Suara.com - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh oknum debt collector dalam menagih utang pinjol alias pinjaman online, dengan cara menjebak petugas pemadam kebakaran. Adapun peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (5/7/2025) lalu.
Salah seorang petugas Damkar, Adi Nugroho bercerita awalnya pihaknya mendapat laporan soal adanya ular besar di dalam sebuah septic tank.
Tim pun langsung bergegas usai mendapat lokasi persis peristiwa itu. Namun saat tim sampai di lokasi tidak ada satu pun orang yang membukakan pintu untuk melakukan evakuasi terhadap laporan ular tersebut.
“Pelapor panik, bilang ularnya gede banget, minta kami cepat datang,” kata Adi, usai dikonfirmasi awak media, Senin (7/7/2025).
Saat tiba di rumah yang dimaksud, Adi dan petugas pemadam lain berkali-kali mengetuk pintu pemilik tempat tinggal. Sementara pemilik rumah juga kaget dengan kedatangan pemadam.
“Kami tanya, katanya enggak ada ular. Bahkan mereka enggak pernah telepon Damkar,” ucap Adi.
Petugas kemudian mencoba menghubungi kembali kontak yang sebelumnya menghubungi pihaknya. Para petugas semakin curiga lantaran nomor tersebut tidak langsung merespons panggilan.
Saat tersambung, pihak pelapor justru ingin berbicara kepada pemilik rumah. Salah satu petugas pun berpura-pura menjadi si pemilik, dan saat itulah terbongkar.
“Dia tanya kamu Iwan ya? lalu langsung maki-maki. Terus bilang, bayar utang lu!," ucap Adi.
Baca Juga: 80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal
Seketika, tim menyadari bahwa mereka telah menjadi korban akal bulus oknum debt collector pinjol yang ingin menjebak si target bernama Iwan melalui skenario panggilan darurat palsu.
“Kami jadi sadar, ini bukan panggilan evakuasi, tapi jebakan dari DC. Langsung kami balik kanan ke pos,” jelasnya.
Adi menyayangkan ulah tak bertanggung jawab ini. Selain itu, mereka tengah mendiskusikan untuk menindaklanjuti membawa hal ini ke polisi.
Berita Terkait
-
Korban Debt Collector Lapor Pelanggaran Hukum, Pelaku Bisa Dipenjara 5 Tahun
-
Rekomendasi Pinjol Cair Tanpa Perlu KTP saat Pengajuan, Ini Syaratnya
-
Sebarkan Data Pribadi, 427 Pinjol Ilegal Diblokir
-
Cegah Nasabah Gagal Bayar, SLIK OJK Bakal Digunakan Pinjol
-
Pinjol Ilegal vs Legal: OJK Ungkap Fakta di Balik Bunga Tinggi dan Dugaan Kartel
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?