Suara.com - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh oknum debt collector dalam menagih utang pinjol alias pinjaman online, dengan cara menjebak petugas pemadam kebakaran. Adapun peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (5/7/2025) lalu.
Salah seorang petugas Damkar, Adi Nugroho bercerita awalnya pihaknya mendapat laporan soal adanya ular besar di dalam sebuah septic tank.
Tim pun langsung bergegas usai mendapat lokasi persis peristiwa itu. Namun saat tim sampai di lokasi tidak ada satu pun orang yang membukakan pintu untuk melakukan evakuasi terhadap laporan ular tersebut.
“Pelapor panik, bilang ularnya gede banget, minta kami cepat datang,” kata Adi, usai dikonfirmasi awak media, Senin (7/7/2025).
Saat tiba di rumah yang dimaksud, Adi dan petugas pemadam lain berkali-kali mengetuk pintu pemilik tempat tinggal. Sementara pemilik rumah juga kaget dengan kedatangan pemadam.
“Kami tanya, katanya enggak ada ular. Bahkan mereka enggak pernah telepon Damkar,” ucap Adi.
Petugas kemudian mencoba menghubungi kembali kontak yang sebelumnya menghubungi pihaknya. Para petugas semakin curiga lantaran nomor tersebut tidak langsung merespons panggilan.
Saat tersambung, pihak pelapor justru ingin berbicara kepada pemilik rumah. Salah satu petugas pun berpura-pura menjadi si pemilik, dan saat itulah terbongkar.
“Dia tanya kamu Iwan ya? lalu langsung maki-maki. Terus bilang, bayar utang lu!," ucap Adi.
Baca Juga: 80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal
Seketika, tim menyadari bahwa mereka telah menjadi korban akal bulus oknum debt collector pinjol yang ingin menjebak si target bernama Iwan melalui skenario panggilan darurat palsu.
“Kami jadi sadar, ini bukan panggilan evakuasi, tapi jebakan dari DC. Langsung kami balik kanan ke pos,” jelasnya.
Adi menyayangkan ulah tak bertanggung jawab ini. Selain itu, mereka tengah mendiskusikan untuk menindaklanjuti membawa hal ini ke polisi.
Berita Terkait
-
Korban Debt Collector Lapor Pelanggaran Hukum, Pelaku Bisa Dipenjara 5 Tahun
-
Rekomendasi Pinjol Cair Tanpa Perlu KTP saat Pengajuan, Ini Syaratnya
-
Sebarkan Data Pribadi, 427 Pinjol Ilegal Diblokir
-
Cegah Nasabah Gagal Bayar, SLIK OJK Bakal Digunakan Pinjol
-
Pinjol Ilegal vs Legal: OJK Ungkap Fakta di Balik Bunga Tinggi dan Dugaan Kartel
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN