Suara.com - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh oknum debt collector dalam menagih utang pinjol alias pinjaman online, dengan cara menjebak petugas pemadam kebakaran. Adapun peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (5/7/2025) lalu.
Salah seorang petugas Damkar, Adi Nugroho bercerita awalnya pihaknya mendapat laporan soal adanya ular besar di dalam sebuah septic tank.
Tim pun langsung bergegas usai mendapat lokasi persis peristiwa itu. Namun saat tim sampai di lokasi tidak ada satu pun orang yang membukakan pintu untuk melakukan evakuasi terhadap laporan ular tersebut.
“Pelapor panik, bilang ularnya gede banget, minta kami cepat datang,” kata Adi, usai dikonfirmasi awak media, Senin (7/7/2025).
Saat tiba di rumah yang dimaksud, Adi dan petugas pemadam lain berkali-kali mengetuk pintu pemilik tempat tinggal. Sementara pemilik rumah juga kaget dengan kedatangan pemadam.
“Kami tanya, katanya enggak ada ular. Bahkan mereka enggak pernah telepon Damkar,” ucap Adi.
Petugas kemudian mencoba menghubungi kembali kontak yang sebelumnya menghubungi pihaknya. Para petugas semakin curiga lantaran nomor tersebut tidak langsung merespons panggilan.
Saat tersambung, pihak pelapor justru ingin berbicara kepada pemilik rumah. Salah satu petugas pun berpura-pura menjadi si pemilik, dan saat itulah terbongkar.
“Dia tanya kamu Iwan ya? lalu langsung maki-maki. Terus bilang, bayar utang lu!," ucap Adi.
Baca Juga: 80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal
Seketika, tim menyadari bahwa mereka telah menjadi korban akal bulus oknum debt collector pinjol yang ingin menjebak si target bernama Iwan melalui skenario panggilan darurat palsu.
“Kami jadi sadar, ini bukan panggilan evakuasi, tapi jebakan dari DC. Langsung kami balik kanan ke pos,” jelasnya.
Adi menyayangkan ulah tak bertanggung jawab ini. Selain itu, mereka tengah mendiskusikan untuk menindaklanjuti membawa hal ini ke polisi.
Berita Terkait
-
Korban Debt Collector Lapor Pelanggaran Hukum, Pelaku Bisa Dipenjara 5 Tahun
-
Rekomendasi Pinjol Cair Tanpa Perlu KTP saat Pengajuan, Ini Syaratnya
-
Sebarkan Data Pribadi, 427 Pinjol Ilegal Diblokir
-
Cegah Nasabah Gagal Bayar, SLIK OJK Bakal Digunakan Pinjol
-
Pinjol Ilegal vs Legal: OJK Ungkap Fakta di Balik Bunga Tinggi dan Dugaan Kartel
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya