Suara.com - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh oknum debt collector dalam menagih utang pinjol alias pinjaman online, dengan cara menjebak petugas pemadam kebakaran. Adapun peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (5/7/2025) lalu.
Salah seorang petugas Damkar, Adi Nugroho bercerita awalnya pihaknya mendapat laporan soal adanya ular besar di dalam sebuah septic tank.
Tim pun langsung bergegas usai mendapat lokasi persis peristiwa itu. Namun saat tim sampai di lokasi tidak ada satu pun orang yang membukakan pintu untuk melakukan evakuasi terhadap laporan ular tersebut.
“Pelapor panik, bilang ularnya gede banget, minta kami cepat datang,” kata Adi, usai dikonfirmasi awak media, Senin (7/7/2025).
Saat tiba di rumah yang dimaksud, Adi dan petugas pemadam lain berkali-kali mengetuk pintu pemilik tempat tinggal. Sementara pemilik rumah juga kaget dengan kedatangan pemadam.
“Kami tanya, katanya enggak ada ular. Bahkan mereka enggak pernah telepon Damkar,” ucap Adi.
Petugas kemudian mencoba menghubungi kembali kontak yang sebelumnya menghubungi pihaknya. Para petugas semakin curiga lantaran nomor tersebut tidak langsung merespons panggilan.
Saat tersambung, pihak pelapor justru ingin berbicara kepada pemilik rumah. Salah satu petugas pun berpura-pura menjadi si pemilik, dan saat itulah terbongkar.
“Dia tanya kamu Iwan ya? lalu langsung maki-maki. Terus bilang, bayar utang lu!," ucap Adi.
Baca Juga: 80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal
Seketika, tim menyadari bahwa mereka telah menjadi korban akal bulus oknum debt collector pinjol yang ingin menjebak si target bernama Iwan melalui skenario panggilan darurat palsu.
“Kami jadi sadar, ini bukan panggilan evakuasi, tapi jebakan dari DC. Langsung kami balik kanan ke pos,” jelasnya.
Adi menyayangkan ulah tak bertanggung jawab ini. Selain itu, mereka tengah mendiskusikan untuk menindaklanjuti membawa hal ini ke polisi.
Berita Terkait
-
Korban Debt Collector Lapor Pelanggaran Hukum, Pelaku Bisa Dipenjara 5 Tahun
-
Rekomendasi Pinjol Cair Tanpa Perlu KTP saat Pengajuan, Ini Syaratnya
-
Sebarkan Data Pribadi, 427 Pinjol Ilegal Diblokir
-
Cegah Nasabah Gagal Bayar, SLIK OJK Bakal Digunakan Pinjol
-
Pinjol Ilegal vs Legal: OJK Ungkap Fakta di Balik Bunga Tinggi dan Dugaan Kartel
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi