Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mendampingi proses restrukturisasi BUMN yang dirancang oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Hal ini disampaikan Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, yang dikutip Rabu (9/7/2025).
"Penugasan pemerintah, termasuk hapus buku hapus tagih. Belum lagi nanti dari Danantara ada rencana restrukturisasi. Itu juga nanti kami akan mendampingi dan membantu dari kegiatan Danantara," ujar Erick.
Menurutnya, Kementerian BUMN memiliki tanggung jawab penting dalam pengawasan penugasan pemerintah, termasuk dalam mendukung keberlanjutan program restrukturisasi agar BUMN tetap memberikan kontribusi optimal bagi bangsa.
Erick juga mengungkapkan keberhasilan kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan dalam beberapa program strategis. Salah satunya adalah penyesuaian periode subsidi kompensasi dari dua tahun menjadi enam bulan.
"Tetapi kita sedang lobi lagi dari Menteri Keuangan yang sudah juga oke. Untuk subsidi kompensasi ini bisa dibayarkan dengan valuta atau dolar atau pun nanti keputusannya seperti apa," imbuh dia.
Lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa keberadaan Danantara sebagai pengelola investasi dan restrukturisasi BUMN harus terus dikawal agar performanya terjaga.
Kementerian BUMN, kata dia, juga menjalankan peran sebagai regulator yang aktif dalam berbagai penugasan, seperti program masuk desa hingga pengelolaan SDM di BUMN.
"Kita terus juga berkoordinasi untuk pengangkatan, direksi komisaris, menyetujui pengusulan agenda, RUPS dan lain-lainnya," sambungnya.
Baca Juga: Seminggu Sekali Berkantor di Wisma Danantara, Erick Thohir Tetap Pelototi Kinerja BUMN
Dalam kesempatan tersebut, Erick juga mengajukan usulan anggaran Kementerian BUMN tahun 2026 sebesar Rp604 miliar, yang akan digunakan untuk mendukung program kerja kementerian serta mengawal berbagai penugasan dari pemerintah.
Erick optimistis, alokasi anggaran Kementerian BUMN akan menghasilkan dampak positif bagi keuangan negara. Ia meyakini bahwa dengan perbaikan performa BUMN melalui restrukturisasi dan efisiensi tata kelola, jumlah dividen yang disetorkan kepada negara dapat meningkat.
"Nah jadi kita tidak istilahnya membebani keuangan negara. Tapi kita yakini kita juga akan memberikan kontribusi tambahan kepada negara," tutup Erick.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja