• Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: dari Rp 186,51 miliar menjadi Rp 289,23 miliar.
• Dukungan Manajemen: dari Rp 45,48 triliun menjadi Rp 49,61 triliun.
Suahasil juga menjelaskan bahwa anggaran untuk program Dukungan Manajemen sudah termasuk kebutuhan anggaran untuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah pengelolaan Kemenkeu senilai Rp 10,38 triliun.
BLU tersebut meliputi:
• Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp 3,93 triliun.
• Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 6,06 triliun.
• Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp 43,01 miliar.
• Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp 69,60 miliar.
• Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 95,64 miliar.
Baca Juga: Adipura Berubah Haluan: Dari Simbol Prestise Jadi Senjata Anggaran
• Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 163,47 miliar.
• Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebesar Rp 15,03 miliar.
Jika dirinci berdasarkan fungsi, usulan anggaran Kemenkeu pada 2026 sebesar Rp 52,017 triliun tersebut terdiri dari:
• Fungsi Pelayanan Umum: Rp 47,81 triliun (semula Rp 42,94 triliun).
• Fungsi Ekonomi: Rp 249,25 miliar (semula Rp 236,87 miliar).
• Fungsi Pendidikan: tetap sebesar Rp 3,94 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham