Bisnis / Keuangan
Selasa, 15 Juli 2025 | 14:49 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. [ANTARA]

POJK ini diundangkan pada tanggal 11 Juni 2025 dan mulai berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 11 Desember 2025.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri pasar modal.

Load More