Suara.com - Pemerintah diminta untuk melakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai. Pasalnya, dampak kenaikan cukai rokok itu membuat industri hasil tembakau terpukul.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, menyatakan bahwa dampak dari kebijakan cukai selama ini telah membuat banyak pabrik rokok di Jawa Timur yang merupakan basis utama IHT terancam gulung tikar.
Beban biaya produksi yang kian tinggi tidak lagi sebanding dengan daya beli masyarakat yang melemah.
"Pabrik yang dulu menyerap ribuan tenaga kerja kini banyak yang hanya bisa bertahan dengan ratusan atau bahkan puluhan pekerja. Beberapa perusahaan terpaksa menutup usahanya," ujarnya seperti dikutip, Selasa (15/7/2025).
Ia berharap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang baru dapat membuka ruang dialog dengan pelaku usaha, utamanya mereka yang selama ini menjadi tulang punggung industri tembakau nasional.
"Pabrik-pabrik di industri tembakau adalah tempat bergantungnya jutaan pekerja, petani tembakau, dan pedagang kecil. Kami ingin kebijakan yang adil, terukur, dan berpihak kepada keberlangsungan usaha rakyat," imbuhnya.
Mengenai wacana moratorium, Sulami secara terbuka mendukung penuh usulan tersebut. Ia menilai masa jeda cukai akan menjadi waktu yang krusial bagi pemerintah dan pelaku industri menyusun strategi jangka panjang yang lebih berimbang.
"Saya sangat mendukung adanya moratorium tiga tahun untuk menghentikan sementara kenaikan CHT," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman Mudara. Ia menilai isu kenaikan CHT yang terus bergulir menambah tekanan terhadap pelaku usaha kecil, terutama petani dan pekerja tembakau.
Baca Juga: Ribuan Nyawa di Nigeria dan Kenya Selamat Karena Vape, Indonesia Kapan?
"Mereka beroperasi dalam tekanan tinggi, menghadapi penurunan produksi, penurunan penjualan, dan makin beratnya daya beli konsumen. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi menyangkut keberlangsungan mata pencaharian jutaan orang," jelasnya.
Budhyman memandang moratorium CHT sebagai langkah realistis yang akan memberi napas bagi sektor IHT untuk memperkuat daya tahan dan beradaptasi dengan dinamika pasar, sambil memberi ruang bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih proporsional.
"Moratorium ini bukan berarti menolak kontribusi kepada negara, tapi memberi waktu agar industri bisa beradaptasi, menata ulang daya tahan, dan memastikan keberlanjutan tenaga kerja," bebernya.
Budyman juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan, terutama mereka yang berada di garis depan industri tembakau.
"Sudah saatnya suara akar rumput didengar, bukan hanya kepentingan fiskal jangka pendek," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat