Suara.com - Laporan Lives Saved berjudul “Saving 600,000 Lives in Nigeria and Kenya: The Impact of Complementing Tobacco Control with Harm Reduction by 2060” mengungkap potensi besar strategi pengurangan bahaya tembakau (Tobacco Harm Reduction) dalam menurunkan angka kematian akibat merokok hingga tahun 2060.
Strategi ini dinilai mampu melengkapi kebijakan pengendalian tembakau dengan menawarkan alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok dewasa yang belum siap berhenti dari kebiasaannya sepenuhnya.
Laporan yang dipimpin oleh Dr. Derek Yach, mantan pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), menegaskan bahwa pencegahan risiko akibat kebiasaan merokok memerlukan tindakan cepat dan inovatif. Hal ini sangat relevan mengingat dari total populasi gabungan Nigeria dan Kenya yang mencapai 281 juta jiwa, sekitar 38.851 orang meninggal secara dini setiap tahunnya akibat rokok.
“Beban penyakit akibat rokok masih akan terus meningkat di kedua negara dalam beberapa dekade mendatang. Penggunaan rokok menjadi faktor utama penyebab penyakit akibat merokok,” tulis laporan tersebut, Senin (14/7/2025).
Sebagai solusi, laporan ini mendorong integrasi strategi pengurangan bahaya tembakau ke dalam kebijakan pengendalian rokok. Produk-produk alternatif seperti rokok elektronik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin dinilai mampu memenuhi kebutuhan nikotin perokok dewasa tanpa harus terpapar zat berbahaya yang bersumber dari proses pembakaran pada rokok. Berdasarkan hasil analisis, lebih dari 600 ribu nyawa berpotensi diselamatkan apabila pendekatan pengurangan bahaya tembakau diterapkan secara optimal.
Menanggapi temuan Lives Saved, pemerhati kesehatan masyarakat dr. Tri Budhi Baskara menyatakan, produk tembakau alternatif memang memiliki dasar ilmiah sebagai alternatif bagi perokok dewasa untuk mengurangi risiko penyakit serius akibat merokok.
“Dalam kasus di mana penghentian total tidak dapat segera dicapai, produk alternatif dapat menjadi jembatan untuk beralih dari merokok,” katanya.
Menurut dr. Tri Budhi, Indonesia perlu mempertimbangkan strategi pengurangan bahaya tembakau sebagai bagian dari kebijakan pengendalian rokok nasional. Pendekatan tradisional yang hanya fokus pada larangan belum efektif menurunkan prevalensi merokok secara signifikan. Sebab hingga saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat merokok tertinggi di dunia.
“Banyak perokok ingin berhenti, tapi mengalami kekambuhan karena nikotin bersifat adiktif, tanpa dukungan farmakologis atau alternatif nikotin yang lebih rendah risiko, mereka kembali ke rokok. Pendekatan pengurangan bahaya tembakau menyediakan opsi realistis yakni berpindah ke produk yang lebih rendah risiko sambil tetap memberi ruang untuk berhenti total jika memungkinkan,” tutupnya.
Baca Juga: Legislator Khawatir Setoran Pendapatan Negara dari CHT Bisa Menurun Imbas Regulasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap