Suara.com - Laporan Lives Saved berjudul “Saving 600,000 Lives in Nigeria and Kenya: The Impact of Complementing Tobacco Control with Harm Reduction by 2060” mengungkap potensi besar strategi pengurangan bahaya tembakau (Tobacco Harm Reduction) dalam menurunkan angka kematian akibat merokok hingga tahun 2060.
Strategi ini dinilai mampu melengkapi kebijakan pengendalian tembakau dengan menawarkan alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok dewasa yang belum siap berhenti dari kebiasaannya sepenuhnya.
Laporan yang dipimpin oleh Dr. Derek Yach, mantan pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), menegaskan bahwa pencegahan risiko akibat kebiasaan merokok memerlukan tindakan cepat dan inovatif. Hal ini sangat relevan mengingat dari total populasi gabungan Nigeria dan Kenya yang mencapai 281 juta jiwa, sekitar 38.851 orang meninggal secara dini setiap tahunnya akibat rokok.
“Beban penyakit akibat rokok masih akan terus meningkat di kedua negara dalam beberapa dekade mendatang. Penggunaan rokok menjadi faktor utama penyebab penyakit akibat merokok,” tulis laporan tersebut, Senin (14/7/2025).
Sebagai solusi, laporan ini mendorong integrasi strategi pengurangan bahaya tembakau ke dalam kebijakan pengendalian rokok. Produk-produk alternatif seperti rokok elektronik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin dinilai mampu memenuhi kebutuhan nikotin perokok dewasa tanpa harus terpapar zat berbahaya yang bersumber dari proses pembakaran pada rokok. Berdasarkan hasil analisis, lebih dari 600 ribu nyawa berpotensi diselamatkan apabila pendekatan pengurangan bahaya tembakau diterapkan secara optimal.
Menanggapi temuan Lives Saved, pemerhati kesehatan masyarakat dr. Tri Budhi Baskara menyatakan, produk tembakau alternatif memang memiliki dasar ilmiah sebagai alternatif bagi perokok dewasa untuk mengurangi risiko penyakit serius akibat merokok.
“Dalam kasus di mana penghentian total tidak dapat segera dicapai, produk alternatif dapat menjadi jembatan untuk beralih dari merokok,” katanya.
Menurut dr. Tri Budhi, Indonesia perlu mempertimbangkan strategi pengurangan bahaya tembakau sebagai bagian dari kebijakan pengendalian rokok nasional. Pendekatan tradisional yang hanya fokus pada larangan belum efektif menurunkan prevalensi merokok secara signifikan. Sebab hingga saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat merokok tertinggi di dunia.
“Banyak perokok ingin berhenti, tapi mengalami kekambuhan karena nikotin bersifat adiktif, tanpa dukungan farmakologis atau alternatif nikotin yang lebih rendah risiko, mereka kembali ke rokok. Pendekatan pengurangan bahaya tembakau menyediakan opsi realistis yakni berpindah ke produk yang lebih rendah risiko sambil tetap memberi ruang untuk berhenti total jika memungkinkan,” tutupnya.
Baca Juga: Legislator Khawatir Setoran Pendapatan Negara dari CHT Bisa Menurun Imbas Regulasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026