Suara.com - Kesepakatan tarif resiprokal antara Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia memunculkan beberapa konsekuensi. Salah satunya, konsekuensinya tarif Trump yaitu Indonesia wajib membeli produk mintak dan gas (Migas) dari AS.
Dalam hal ini, PT Pertamina (Persero) tengah bersiap untuk melakukan impor migas dari AS, setelah adanya kesepakan tersebut.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan rencananya perseroan melakukan impor minyak mentah dan LPG. Namun, secara spesifik belum ada gambaran nilai dari impor migas dari AS tersebut.
"Hingga saat ini yang terbahas minyak mentah dan LPG," ujar Fadjar di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Namun demikian, ia menuturkan, Pertamina sebenarnya telah memiliki kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman terhdap mitra AS untuk penyediaan minyak mentah untuk kilang.
"Pertamina memang telah melakukan penandatanganan MoU dengan beberapa mitra di AS terkait dengan optimalisasi pengadaan feedstock atau minyak mentah untuk kilang-kilang kita di Indonesia," beber Fadjar.
Fadjar menambahkan, mayoritas impor LPG yang dilakukan oleh Pertamina berasal dari AS. Akan tetapi, memang jika dibutuhkan dalam kesepakatan, maka Pertamina bisa menambah kuota LPG dari AS.
"Terkait volume dan nilai belum bisa kami sampaikan karena memang masih dalam proses negosiasi dan terus berkembang," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, Kementerian ESDM telah mengalokasikan dana sebesar 10 miliar hingga 15 miliar dolar AS untuk mengimpor energi dari Amerika Serikat apabila terjadi kesepakatan penurunan tarif resiprokal.
Baca Juga: IHSG Terbang Tinggi Imbas Tarif Trump Turun, Saham Teknologi Jadi Primadona
"Kami dari ESDM sudah mengalokasikan sekitar 10 miliar dolar AS sampai 15 miliar dolar AS untuk belanja di Amerika. Kalau tarifnya juga diturunkan, kalau nggak berarti kan nggak ada deal dong," ujarnya seperti dikutip Antara.
Bahlil menyampaikan hingga saat ini ia belum tahu secara detail terkait dengan kesepakatan negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua delegasi Indonesia masih terus melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat.
Ia juga belum bisa membeberkan rencana apa yang akan ditempuh apabila kesepakatan tersebut tidak tercapai.
"Saya belum tahu perkembangan terakhir, karena yang akan ngomong itu adalah Pak Menko (Airlangga Hartarto) sebagai Ketua Delegasi. Nanti kita lihat lagi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
-
Harga Emas Antam Sentuh Rp 2,4 Juta per Gram, Apa Pemicunya?
-
Sebelum 'Spin-Off', BTN Syariah Bukukan Pembiayaan Tumbuh 18,2 Persen Hingga Agustus 2025
-
Arsari Tambang Mulai Kembangkan Timah Ramah Lingkungan
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Pemerintah Tegaskan Komitmen Kelola Tambang untuk Kepentingan Rakyat
-
Genjot Hilirisasi Bauksit, ESDM Klaim Smelter Sudah Capai Kapasitas 17,5 Juta Ton
-
Tumbuh Melambat, Begini Langkah Bank Indonesia Kelola Utang Luar Negeri Indonesia
-
"Banyak yang Lobi" Bahlil: Takkan Mundur dari Hilirisasi, Enggan Ulang Sejarah VOC
-
Prabowo Izinkan Talenta Asing Pimpin BUMN Demi Standar Bisnis Internasional