Suara.com - Saat kebutuhan dana mendesak datang, banyak masyarakat memilih gadai sertifikat rumah sebagai solusi cepat dan efektif. Namun, proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan karena menyangkut aset bernilai tinggi dan melibatkan lembaga keuangan resmi.
Gadai sertifikat rumah adalah metode pinjaman dengan menjadikan sertifikat rumah, baik SHM (Sertifikat Hak Milik) maupun SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), sebagai jaminan.
Layanan ini tersedia di berbagai lembaga legal seperti bank, Pegadaian, perusahaan multifinance, dan koperasi yang telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Tujuan pengajuan bisa beragam, mulai dari kebutuhan modal usaha, pendidikan, renovasi, hingga pelunasan utang. Penting bagi calon debitur untuk memahami prosedur, syarat, serta potensi risikonya agar terhindar dari kerugian.
Lembaga resmi yang bisa dipilih antara lain Bank BCA, BRI, BTN, Mandiri, BSI, hingga perusahaan seperti Pegadaian, Adira Finance, dan BFI Finance. Hindari pinjaman online ilegal atau rentenir yang tak terdaftar di OJK karena berpotensi merugikan secara finansial dan hukum.
Syarat umum untuk mengajukan gadai sertifikat rumah meliputi sertifikat asli, fotokopi KTP dan KK, bukti penghasilan, NPWP, IMB, PBB terakhir, serta syarat usia. Rumah yang dijaminkan harus berada di lokasi strategis dan bebas sengketa.
Prosesnya mencakup lima tahap: pengajuan, survei dan appraisal, analisis kredit (termasuk BI Checking), akad pinjaman, dan pencairan dana. Dana biasanya cair dalam 1 hingga 7 hari kerja.
Jumlah pinjaman berkisar 60–80 persen dari nilai properti. Misalnya, rumah senilai Rp 1 miliar bisa memperoleh pinjaman maksimal Rp 800 juta.
Penting diketahui bahwa sebagian besar lembaga menerapkan BI Checking atau SLIK OJK, kecuali beberapa seperti Pegadaian yang menawarkan pinjaman tanpa BI Checking namun dengan jumlah dan tenor terbatas.
Risiko terbesar dari gadai sertifikat rumah adalah penyitaan aset jika gagal membayar, serta potensi terkena bunga dan denda tinggi, khususnya jika berurusan dengan lembaga tidak resmi.
Selain itu, ada juga risiko biaya tambahan seperti notaris, appraisal, administrasi, hingga asuransi.
Penipuan oleh oknum calo juga marak terjadi. Beberapa pelaku menawarkan bantuan cepat tanpa prosedur resmi, namun akhirnya membawa kabur sertifikat atau menipu dengan dokumen palsu.
Atas dasar itu, penting bagi peminjam untuk hanya berurusan dengan lembaga terdaftar dan menghindari ketergantungan pada pinjaman jangka panjang.
Agar proses berjalan aman, pastikan untuk:
- Mengecek legalitas lembaga di situs resmi OJK
- Menghitung kemampuan cicilan
- Membandingkan penawaran bunga dan tenor
- Membaca kontrak dengan cermat
- Menyimpan bukti pelunasan dengan baik
Berita Terkait
-
Dulu Gagal Nikah gegara Minta Sertifikat Rumah, Yessy Pamer Bisa Beli Rumah 2 Tingkat Sendiri
-
Curhat Pilu Lihat Suami Terjerat Judi Online, Rumah sampai BPKB Mobil-Motor Digadai demi Kejar Jackpot
-
Sempat Reenggang usai Kasus Sertifikat Rumah, Yessy dan Ryan Dono Masih Saling Sayang?
-
CEK FAKTA: Benarkah Najwa Shihab Tampar Yessy Si Duta Sertifikat Rumah 'Di Mana Harga Diri Wanita'?
-
Cium Tangan sampai Nangis-nangisan, Yessy dan Ryan Dono Ngaku Masih Saling Cinta Usai Batal Nikah
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
Terkini
-
Tren Pinjol Melonjak, Utang Masyarakat Tembus Rp 84,66 Triliun
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Konservasi Penyu di Barru Justru Jadi Sumber Cuan Baru Warga Pesisir
-
Akhir Pekan Makin Seru, Promo Delivery McDonald's Aja! Ada Kejutan Spesial untuk Berdua!
-
Menko Airlangga Sebut Digitalisasi Hingga AI Justru Buka Banyak Lapangan Pekerja
-
Sosok Miliarder Dunia, Warren Buffet Pilih Rumah Murah Seharga Rp 514 Juta
-
Rupiah Terus Sakit, Bank Indonesia Intervensi Besar-besaran
-
Unilever PHK 7.500 Karyawan Demi Kejar Target Ambisius
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, Jangan Lewatkan Berbagai Promo Menarik dari Pegadaian
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair! Jangan Sampai Kehabisan Link Aktifnya di Sini