Suara.com - Instruksi Presiden yang tertuang dalam PP 28 dan PP 25 Tahun 2005 ditindaklanjuti dengan Dashboard Digital, satu-satunya di Asia oleh BP Batam. Ketentuan tersebut mendelegasikan kewenangan dari 11 kementerian/lembaga dalam 16 sektor kepada BP Batam.
Dalam semangat memperkuat transformasi digital dan mewujudkan iklim investasi yang inklusif, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) secara resmi meluncurkan Dashboard Digital Investasi, sebuah inovasi pelayanan publik berbasis data untuk mempermudah investor dalam mengakses informasi, memantau proses perizinan, serta merencanakan investasi secara lebih efisien dan transparan.
Peraturan Pemerintah 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Ketentuan tersebut mendelegasikan kewenangan dari kementerian/lembaga kepada BP Batam.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Djemy Francis menyampaikan bahwa dashboard digital ini mengambil menggunakan benchmark secara internasional dan best practice.
Peluncuran digelar di Balairung Gedung Utama BP Batam, Lantai 3, dan dihadiri oleh Kepala & Wakil Kepala BP Batam, jajaran pejabat Komisi VI DPR RI selaku mitra kerja BP Batam di Parlemen Pusat, serta para pemangku kepentingan dari wilayah Batam dan Kepulauan Riau.
Adapun link dari dashboard tersebut adalah https://investinbatam.bpbatam.go.id/ dan dilakukan demonstrasi dashboard digital secara langsung dengan pelaku usaha, demonstrasi berjalan dengan sukses dan lancar.
Selain peluncuran dashboard, BP Batam juga memperkenalkan program “Duta Investasi Batam”, sebagai bentuk pendekatan humanis dan proaktif dalam pelayanan investasi. Para duta ini akan bertindak sebagai jembatan komunikasi antara investor dan BP Batam, serta memberikan pendampingan langsung bagi para pelaku usaha yang membutuhkan layanan konsultatif.
Peluncuran dua inisiatif ini sekaligus menandai sinergi antara transformasi teknologi dan pendekatan pelayanan berbasis manusia. Dengan kolaborasi ini, BP Batam optimistis dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih transparan, efisien, dan ramah investor.
Acara ini juga membuka ruang diskusi antara BP Batam dan para stakeholder mengenai masa depan investasi di kawasan Batam, serta peluang-peluang strategis yang bisa digarap bersama menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. ***
Baca Juga: Tren Positif Kripto Berpotensi Terus Berlanjut Pada Paruh Kedua 2025
Berita Terkait
-
Ada 14,7 Juta Investor Potensial, Pintu dan Cermati Dorong Literasi Crypto ke Kantor-kantor
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Saham COIN Mengalami ARA Tiga Hari Berturut-turut sejak Listing
-
Kepercayaan Investor Global Menguat, Transformasi Jadi Fondasi Daya Tarik Saham BBRI
-
Investor Pembangunan Kereta Gantung Menuju Gunung Rinjani Kabur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan