Suara.com - Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusanatara (BPI Danantara) Dony Oskariamemberi kabar soal nasib BUMN-BUMN Karya di bawah lembaga baru. Banyak skema yang akan dilakukan Danantara untuk mengatur BUMN-BUMN Karya tersebut.
Salah satunya, bilang Dony, melakukan pengurangan jumlah BUMN Karya lewat skema penggabungan usaha atau merger.
"Skemanya tentu akan multi dan salah satu yang pasti ada mergernya pasti. Jadi pengurangan dari jumlah BUMN karya kita. Ini sedang kita kaji," ujarnya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurut Dony, rencana konsolidasi BUMN Karya ini juga akan mengurangi jumlahnya, dari tujuh perusahaan menjadi tiga perusahaan.
Adapun, kekinian terdapat 7 BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. PT Hutama Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
"Jadi salah satunya diantaranya ada pengurangan dan konsolidasi Kita lagi menghitung kurang lebih akan jadi 3 perusahaan karya yang kuat nanti ke depannya," ucapnya.
Selain itu, Dony yang juga Wakil Menteri BUMN ini bilang, bahwa BUMN karya hanya fokus pada bisnis kontraktor saja. Ia menambahkan, anak-anak usaha BUMN karya. diluar dari bisnis inti juga akan dilakukan konsolidasi.
"Jadi anak-anak perusahaan yang tidak menjadi kontraktornya yang selama ini menjadi beberapa sumber permasalahan yang akan kita kelompokkan," katanya.
Untuk diketahui, dalam rencana sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memang ingin me-mergerkan BUMN-BUMN Karya. Dalam rencana awal PT Waskita Karya (Persero) Tbk. akan masuk ke struktur perusahaan PT Hutama Karya (Persero).
Baca Juga: Imbas Pengalihan Dividen ke Danantara, Anggota DPR Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak
Selanjutnya, PT Brantas Abipraya (Persero) dan dan PT Nindya Karya (Persero) masuk ke dalam PT Adhi Karya (Persero) Tbk, serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, menjadi anak usaha PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?
-
Ini Tips Rencanakan Mudik Sekaligus Ide Liburan Bersama Keluarga