1.Simulasi dan membandingkan opsi suku bunga, cicilan, dan tenor dari bank yang berbeda dengan kalkulator online.
2.Persiapkan dokumen penting, seperti:
a.KTP
b.NPWP
c.Slip Gaji
d.Sertifikat Rumah
e.Salinan perjanjian kredit lama
3.Ajukan ke bank baru dan ikut proses appraisal serta analisa kredit.
4.Pelunasan dan akad kredit baru, serta balik nama sertifikat di bank baru.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan
Sebelum melakukan Take Over KPR, penting untuk mempertimbangkan beberapa hal berikut:
Biaya Tambahan: Ada biaya penalti dari bank lama, biaya notaris, dan administrasi dari bank baru.
Kelayakan Kredit: Bank akan tetap mengevaluasi kemampuan bayar seperti saat mengajukan KPR baru.
Legalitas Rumah: Pastikan dokumen rumah lengkap dan tidak dalam sengketa hukum.
Cicilan KPR yang terasa makin berat bukan akhir dari segalanya. Dengan strategi yang tepat seperti Take Over KPR, Anda bisa mengambil alih kendali atas keuangan keluarga tanpa harus kehilangan rumah. Apalagi kini, prosesnya semakin mudah dan transparan melalui layanan digital seperti Pinhome, yang menawarkan solusi lengkap dari simulasi hingga akad kredit.
Jika sedang mempertimbangkan Take Over KPR, tidak ada salahnya mencoba layanan seperti Pinhome. Hal ini guna mendapatkan gambaran lebih jelas dan penawaran terbaik yang sesuai dengan kebutuhan. ***
Berita Terkait
-
BRI Hadir untuk UMKM: Cerita Sukses Renaco dari Dapur ke Digital
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun
-
Strategi Mendorong Ekosistem UMKM Lewat Jejaring dan Kolaborasi Alumni
-
WE Finance Code Diterapkan di Indonesia, Arah Baru Pembiayaan UMKM Perempuan
-
Pertamina UMK Academy Fokus Pembinaan Tepat Sasaran untuk UMKM Berdaya Saing Global
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!