Suara.com - Kenaikan beban cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini menjadi tantangan bagi banyak pemilik rumah, terutama karena suku bunga yang belum sepenuhnya turun. Dalam kondisi ini, banyak orang mencari opsi finansial yang lebih ringan, seperti Take Over KPR.
Take Over KPR adalah proses pengalihan kredit rumah ke satu bank ke bank lainnya. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan skema cicilan yang lebih ringan. Proses ini kini makin mudah melalui platform seperti Pinhome. Take Over KPR di Pinhome menawarkan fasilitas simulasi, pengajuan, hingga pendampingan langsung ke berbagai bank mitra. Ini penjelasannya!
Apa itu Take Over KPR?
Take Over KPR adalah proses Pengalihan kewajiban pembayaran cicilan rumah dari satu bank ke bank lainnya. Ini dilakukan dengan harapan pemilik properti bisa mendapatkan bunga yang lebih rendah atau skema pembayaran yang lebih sesuai dengan kondisi finansial saat ini.
Ada beberapa jenis take over yang umum di Indonesia, antara lain:
Take Over Antar Bank
Take Over Jual Beli
Take Over Bawah Tangan
Manfaat Take Over KPR
Ada beragam keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan pindah KPR ke bank lain, seperti:
Cicilan bulanan yang lebih ringan berkat suku bunga yang lebih rendah.
Menawarkan tenor yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan cicilan dengan pendapatan.
Selisih bunga dan tenor yang efektif bisa menciptakan efisiensi pembayaran total.
Baca Juga: BRI Hadir untuk UMKM: Cerita Sukses Renaco dari Dapur ke Digital
Apa keuntungan Take Over KPR lewat Pinhome?
Selain mendapatkan manfaat di atas, kamu bisa memperoleh keuntungan lain jika mengajukan Take Over KPR via Pinhome, antara lain:
Melakukan simulasi cicilan
Membandingkan satu bank dengan lainnya
Mendapatkan pendampingan dari konsultan properti selama proses pengajuan
Platform Pinhome menghadirkan proses yang cepat, aman, dan transparan.
Cara mengajukan Take Over KPR
Proses pengajuan pindah KPR ke bank lain umumnya meliputi:
Berita Terkait
-
BRI Hadir untuk UMKM: Cerita Sukses Renaco dari Dapur ke Digital
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun
-
Strategi Mendorong Ekosistem UMKM Lewat Jejaring dan Kolaborasi Alumni
-
WE Finance Code Diterapkan di Indonesia, Arah Baru Pembiayaan UMKM Perempuan
-
Pertamina UMK Academy Fokus Pembinaan Tepat Sasaran untuk UMKM Berdaya Saing Global
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Harga Cabai Rawit Merah Mulai Turun, Dibanderol Rp 70.000 per Kg
-
Rupiah Melesat di Senin Pagi Menuju Level Rp 16.635
-
Emas Antam Harganya Lebih Mahal Rp 2.000 Jadi Rp 2.464.000 per Gram
-
Jadi Buat Kampung Haji, Danantara Beli Hotel di Makkah
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini, Simak Saham-saham Cuan
-
Irjen Kementan Kawal Distribusi Bantuan Langsung dari Aceh: Kementan Perkuat Pengawasan
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah