Suara.com - Pemerintah berencana menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras. Nantinya, pemerintah mematok harga maksimum pada beras.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan saat ini pemeritah menetapkan HET pada beras premium dan beras medium.
Akan tetapi, ke depan pemerintah hanya menetapkan harga beras pada batas atas saja, tidak dibedakan berdasarkan jenis.
"Maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum aja berapa," ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Menurut Arief, harga beras akan lebih rendah jika dalam penetapan harga maksimum pada komoditas beras. Sebab, dijelaskan kembali harga beras ke depan tidak berdasarkan jenis dan HET, tapi harga paling atas.
"Kalau ngeliat kayak gini kira-kira lebih mahal atau nggak? Lebih rendah lah," ucapnya.
Akan tetapi, Arief menyebut, harga beras juga akan berdasarkan zona. Ia menjelaskan, zona ini dibedakan dari sisi sentra produksi beras atas tidak.
"Semakin Jauh ya, semakin ke perdalaman segala macem. Harganya pasti lebih mahal," katanya.
Namun demikian, Arief menambahkan, pemerintah akan berhitung terlebih dahulu untuk menetapkan harga maksimum pada beras.
Baca Juga: Dihapus Pemerintah, Ke Depan Tak Ada Lagi Jenis Beras Premium dan Medium
"Kira-kira kalau beras medium Rp12.500, beras premium Rp14.900. Di zona 1kKira-kira harganya akan turun atau naik. Ya udah, kita hitung," imbuhnya.
Jenis Beras Dihapus
Pemerintah berencana menghilangkan label beras premium dan medium. Hal ini buntut dari ditemukan beras oplosan di pasaran, yang mana beras medium yang dioplos menjadi beras premium.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan beras yang tersedia akan ada dua jenis, yaitu beras umum dan beras khusus,
"Cuma ada dua, satu beras, satu lagi beras khusus," ujarnya.
Zulhas menjabarkan, beras khusus merupakan beras yang berbeda dari beras umum, seperti Japonica, beras basmati, dan beras ketan. Dengan pengklafisikasi ini diharap tidak ada lagi kecurangan dalam peredaran beras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025
-
Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa
-
Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang
-
UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI
-
Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global
-
Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun
-
Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat
-
Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi