Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait dengan status red notice Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi (Sdr. AG). Hal ini seiring kasusnya yang membawa uang perusahaannya
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan status red notice Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi (Sdr. AG), mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan," kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi dalam siaran pers yang diterima, Kamis (31/7/2025).
OJK terus melanjutkan koordinasi dan korespondensi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait di dalam maupun luar negeri, untuk mendorong upaya pemulangannya ke Indonesia.
Serta selanjutnya dilakukan proses hukum atas dugaan tindakan pidana maupun kewajiban perdata yang bersangkutan.
"Dapat diinformasikan, sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah secara aktif berkoordinasi agar Sdr. AG dicantumkan pada red notice terhitung sejak tanggal 7 Februari 2025 sebagaimana dokumen Interpol Red Notice – Control No.: A-1909/2-2025," jelasnya.
OJK akan terus memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku ditindak tegas sebagai bentuk komitmen OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.
Sebagai informasi, Adrian Gunadi merupakan lulusan Akuntansi Universitas Indonesia dan menyelesaikan gelar MBA di Rotterdam School of Management, Erasmus University, Belanda.
Ia memiliki lebih dari 18 tahun pengalaman di sektor perbankan lokal dan internasional, dengan fokus pada keuangan syariah.
Adrian mengawali karier di Citibank, kemudian melanjutkan ke Standard Chartered Bank Dubai, dan sempat menjabat di Permata Bank serta Bank Muamalat.
Baca Juga: OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Aman, Kredit Makin Moncer
Pada 2015, ia mendirikan fintech peer-to-peer lending Investree dan menjabat sebagai CEO hingga mengundurkan diri pada Januari 2024.
Berita Terkait
-
Bank Syariah Matahari Kantongi Izin OJK, Jadi Bank Milik Muhammadiyah
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
OJK Peringatkan, Ada 6 Perusahaan Asuransi Bermasalah yang Sedang Diawasi di Indonesia
-
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG
-
OJK Sebut Perbankan Banyak Revisi Target Bisnisnya, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!