Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai mencairkan pesangonnya bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang kena program pengurangan karyawan. Sekitar 154.000 pegawai federal telah menerima pesangon yang ditawarkan oleh pemerintahan.
Hal ini merupakan sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi jumlah pegawai federal. Pemangkasan hingga pensiun dini jumlahnya mencapai 6,7 persen dari total pegawai sipil federal.
Ini merupakan hasil dari program yang pertama kali diluncurkan pada bulan Januari oleh miliarder Elon Musk sebagai mantan penasihat Presiden Donald Trump, melalui surel berjudul "Fork in the Road".
Adapun, tawaran pesangon serupa diajukan pada bulan-bulan berikutnya di berbagai instansi. Jumlah pegawai yang menerima pesangon, pertama kali dilaporkan oleh Washington Post, sedikit di atas angka 5,9 persen atrisi dalam tenaga kerja sipil pemerintah AS pada tahun 2023.
Sebuah angka yang dihimpun oleh Partnership for Public Service, sebuah lembaga nirlaba yang menghimpun statistik staf federal. Angka 154.000 tersebut tidak termasuk staf yang dipecat atau memilih program lain untuk memangkas gaji pegawai federal, seperti program insentif untuk pensiun dini.
“Dalam kondisi normal, tingkat pergantian pegawai sebesar 6,7 persen bukanlah hal yang aneh bagi pemerintah federal,” kata Profesor Don Moynihan dari Ford School of Public Policy, University of Michigan.
Berapa tepatnya biaya berbagai program pembelian dan cuti tersebut masih belum jelas.
Dalam hal ini, pemerintah telah menghabiskan 14,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp241 triliun untuk membayar pegawai yang menerima program pensiun dini serta pemangkasan karyawan.
Tetapi, angka tersebut didasarkan pada perkalian rata-rata gaji pegawai federal dengan perkiraan kasar 200.000 pegawai yang mengundurkan diri.
Baca Juga: Tarif Trump 19 Persen Berlaku 7 Agustus, AS Masih Jadi Penyumbang Surplus Terbesar RI
Laporan tersebut juga menghitung bahwa pemerintah telah menghabiskan tambahan 6,1 miliar dolar AS umtuk membayar pegawai yang dirumahkan selama proses litigasi atas upaya pemecatan mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara
-
Bisnis Perawatan dan Perbaikan Bangunan Mulai Menggeliat
-
Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
-
Perusahaan TV Kabel Sky Fokus Streaming, Ratusan Karyawan Jadi Korban
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya