Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai mencairkan pesangonnya bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang kena program pengurangan karyawan. Sekitar 154.000 pegawai federal telah menerima pesangon yang ditawarkan oleh pemerintahan.
Hal ini merupakan sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi jumlah pegawai federal. Pemangkasan hingga pensiun dini jumlahnya mencapai 6,7 persen dari total pegawai sipil federal.
Ini merupakan hasil dari program yang pertama kali diluncurkan pada bulan Januari oleh miliarder Elon Musk sebagai mantan penasihat Presiden Donald Trump, melalui surel berjudul "Fork in the Road".
Adapun, tawaran pesangon serupa diajukan pada bulan-bulan berikutnya di berbagai instansi. Jumlah pegawai yang menerima pesangon, pertama kali dilaporkan oleh Washington Post, sedikit di atas angka 5,9 persen atrisi dalam tenaga kerja sipil pemerintah AS pada tahun 2023.
Sebuah angka yang dihimpun oleh Partnership for Public Service, sebuah lembaga nirlaba yang menghimpun statistik staf federal. Angka 154.000 tersebut tidak termasuk staf yang dipecat atau memilih program lain untuk memangkas gaji pegawai federal, seperti program insentif untuk pensiun dini.
“Dalam kondisi normal, tingkat pergantian pegawai sebesar 6,7 persen bukanlah hal yang aneh bagi pemerintah federal,” kata Profesor Don Moynihan dari Ford School of Public Policy, University of Michigan.
Berapa tepatnya biaya berbagai program pembelian dan cuti tersebut masih belum jelas.
Dalam hal ini, pemerintah telah menghabiskan 14,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp241 triliun untuk membayar pegawai yang menerima program pensiun dini serta pemangkasan karyawan.
Tetapi, angka tersebut didasarkan pada perkalian rata-rata gaji pegawai federal dengan perkiraan kasar 200.000 pegawai yang mengundurkan diri.
Baca Juga: Tarif Trump 19 Persen Berlaku 7 Agustus, AS Masih Jadi Penyumbang Surplus Terbesar RI
Laporan tersebut juga menghitung bahwa pemerintah telah menghabiskan tambahan 6,1 miliar dolar AS umtuk membayar pegawai yang dirumahkan selama proses litigasi atas upaya pemecatan mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku