Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim bahwa penggunaan pinjaman online (pinjol) menurun di Indonesia.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas lembaga pembiayaan Agusman mengatakan, pertumbuhan pembiayaan pinjol (P2P lending) hingga akhir Juni mengalami penurunan.
"Pinjol tumbuh 25,06% dengan nilai outstanding mencapai Rp 83,52 triliun. Pertumbuhan ini tercatat mengalami perlambatan, namun tidak sebesar yang dialami oleh industri multifinance secara lebih luas," katanya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara Virtual, Senin (4/8/2025).
Sementara itu, tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat mengalami perbaikan.
"Tingkat TWP90 berada di level 2,85% per Juni 2025, dibandingkan pada Mei sebesar 3,19%,"bebernya.
Selain itu, OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjaman daring atas pelanggaran yang dilakukan. Hal ini berdasarkan hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan.
"Saat ini terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar, dan 11 dari 96 penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi kewajiban
ekuitas minimum Rp12,5 miliar," katanya.
OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan action plan supaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa ejeksi modal dari pemegang saham.
Untuk memperkuat dan pengembangan industri PVML, OJK telah menerbitkan SE OJK No.17 tahun 2025 tentang laporan berlianan perusahaan pergadean dan perusahaan pergadean syariah sebagai ketentuan pelaksanaan POJK No.39 tahun 2024 tentang pergadean.
Baca Juga: Pinjol Legal vs Ilegal 2025: Jangan Sampai Salah Langkah, Kenali Bedanya Sebelum Terlambat
"Selain itu, OJK sedang menyusun RPOJK tentang integritas pelaporan keuangan PVML yang mengatur mengenai kewajiban memiliki proses pelaporan keuangan yang berintegritas untuk memastikan kebenaran, keakuratan, serta transparansi informasi keuangan dalam melaporan keuangan yang dihasilkan dan dilaporkan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026