Suara.com - Di era digital yang serba cepat, kebutuhan dana mendesak seringkali datang tanpa permisi. Di sinilah pinjaman online, atau yang akrab kita sebut pinjol, hadir sebagai solusi yang tampak instan.
Cukup beberapa klik di ponsel, dana cair. Namun, di balik kemudahan ini, tersembunyi jurang risiko yang bisa menghancurkan keuangan dan ketenangan hidup Anda, terutama jika terjerat pinjol ilegal.
Memasuki tahun 2025, modus operandi pinjol ilegal semakin licik dan menyasar kaum muda yang melek digital namun seringkali kurang waspada.
Publik perlu mengetahui perbedaan, skema, dan risiko antara pinjol legal vs ilegal agar Anda tidak menjadi korban berikutnya.
Menganggap semua pinjol itu sama adalah kesalahan fatal. Perbedaan antara pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan yang ilegal sangatlah fundamental.
Ini bukan sekadar soal status, tapi menyangkut keamanan data dan kewarasan Anda.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai
Para predator digital ini seringkali menyebar jebakan mereka melalui kanal yang tidak terduga. Waspadai ciri-ciri berikut ini:
- Penawaran Lewat Kanal Pribadi: Sering menawarkan pinjaman melalui SMS, WhatsApp, atau media sosial tanpa Anda memintanya. Pinjol legal dilarang melakukan ini.
Baca Juga: OJK Akhirnya Mengalah soal Pemblokiran Rekening Pasif
- Proses Pencairan Terlalu Mudah: Persetujuan instan tanpa proses verifikasi atau credit scoring yang jelas adalah lampu merah. Kemudahan di awal adalah pancingan untuk jeratan di akhir.
- Bunga Tidak Masuk Akal: Menawarkan bunga rendah di awal namun dengan seabrek biaya tersembunyi yang membuat total tagihan membengkak drastis.
- Meminta Akses Data Menyeluruh: Saat instalasi aplikasi, mereka meminta izin untuk mengakses kontak, galeri, dan semua data di ponsel Anda.
Ini adalah senjata utama mereka untuk melakukan teror saat penagihan.
Risiko Nyata Terjerat Pinjol Ilegal: Bukan Sekadar Utang
Banyak yang mengira risiko pinjol ilegal hanyalah soal tumpukan utang. Kenyataannya jauh lebih mengerikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
-
Telin dan Cabos de Timor-Leste, E.P. Perkuat Kolaborasi Bilateral Pengembangan Infrastruktur Digital
-
Menkeu Purbaya Balas Protes Pedagang Thrifting: Harga Murah Tapi Merusak Industri Kita
-
Kajian CPI: Investasi Sektor Ketenagalistrikan di RI Masih Jauh dari Target
-
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
-
CIO Danantara Pandu Sjahrir Bantah Emiten TOBA Ikut Tender Proyek Waste-to-Energy
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur