Suara.com - Payment id berlaku di bank apa saja? Hal ini kontan menjadi pertanyaan setelah Bank indonesia (BI) meluncurkan sistem data transaksi keuangan bernama Payment ID.
Dicky Kartikoyono selaku Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI menjelaskan bahwa Payment ID akan diuji coba pada 17 Agustus 2025 mendatang.
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk bisa digunakan pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akruasi penyaluran bantuan sosial nontunai yang akan dimulai pada 17 Agustus,” ujar Dicky di Jakarta hari Rabu, 23 Juli 2025 lalu.
Lantas, apa yang membedakan Payment ID dengan metode pembayaran yang sudah ada saat ini?
Lalu, bank apa saja yang sudah terintegrasi dengan Payment ID? Cari tahu jawabannya melalui penjelasan berikut.
Apa itu Payment ID?
PaymentID ini merupakan inovasi penting dalam roadmap digitalisasi keuangan nasional yang tergabung dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Sistem ini ditargetkan diimplementasikan secara menyeluruh pada tahun 2029 setelah melalui berbagai tahapan uji coba, penguatan regulasi, dan infrastruktur data yang memadai.
PaymentID akan memiliki kode identifikasi unik berisi sembilan karakter, yang dibuat berdasarkan kombinasi data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode identitas tambahan.
Setiap warga negara Indonesia akan memiliki satu PaymentID yang tetap melekat untuk berbagai aktivitas transaksi keuangan mereka.
Baca Juga: Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 pada 3,76 Juta Penerima hingga Rp2,25 Triliun
Dengan sistem ini, seluruh transaksi, mulai dari rekening bank, dompet digital, kartu kredit, hingga pinjaman online akan terhubung ke satu profil.
Cara kerjanya cukup sederhana. Misalnya, saat Anda mengajukan kredit di bank, pihak bank akan mengajukan permintaan akses PaymentID kepada Bank Indonesia.
Otomatis, notifikasi akan muncul di ponsel Anda untuk meminta izin berbagi data. Jika Anda menyetujui, bank memperoleh akses ke riwayat transaksi Anda di berbagai platform. Bila menolak, akses tidak diberikan.
Dengan sistem ini, BI dapat memetakan profil keuangan Anda secara menyeluruh, termasuk pendapatan, pengeluaran, keterlibatan pinjaman, hingga potensi risiko finansial.
Namun, akses hanya diberikan atas persetujuan Anda, sesuai dengan UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja?
Lebih lanjut, BSPI menyebutkan ada tiga fungsi utama Payment ID. Pertama sebagai kunci identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran.
Berita Terkait
-
Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 pada 3,76 Juta Penerima hingga Rp2,25 Triliun
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Bank Mandiri Dicopot, Anak Buah Sri Mulyani Bertahan di Jajaran Komisaris
-
Rekam Jejak Riduan, Dirut Bank Mandiri Pengganti Darmawan Junaidi dalam RUPS Luar Biasa!
-
Payment ID: Awal dari Negara Polisi Finansial?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW