Suara.com - Payment id berlaku di bank apa saja? Hal ini kontan menjadi pertanyaan setelah Bank indonesia (BI) meluncurkan sistem data transaksi keuangan bernama Payment ID.
Dicky Kartikoyono selaku Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI menjelaskan bahwa Payment ID akan diuji coba pada 17 Agustus 2025 mendatang.
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk bisa digunakan pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akruasi penyaluran bantuan sosial nontunai yang akan dimulai pada 17 Agustus,” ujar Dicky di Jakarta hari Rabu, 23 Juli 2025 lalu.
Lantas, apa yang membedakan Payment ID dengan metode pembayaran yang sudah ada saat ini?
Lalu, bank apa saja yang sudah terintegrasi dengan Payment ID? Cari tahu jawabannya melalui penjelasan berikut.
Apa itu Payment ID?
PaymentID ini merupakan inovasi penting dalam roadmap digitalisasi keuangan nasional yang tergabung dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Sistem ini ditargetkan diimplementasikan secara menyeluruh pada tahun 2029 setelah melalui berbagai tahapan uji coba, penguatan regulasi, dan infrastruktur data yang memadai.
PaymentID akan memiliki kode identifikasi unik berisi sembilan karakter, yang dibuat berdasarkan kombinasi data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode identitas tambahan.
Setiap warga negara Indonesia akan memiliki satu PaymentID yang tetap melekat untuk berbagai aktivitas transaksi keuangan mereka.
Baca Juga: Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 pada 3,76 Juta Penerima hingga Rp2,25 Triliun
Dengan sistem ini, seluruh transaksi, mulai dari rekening bank, dompet digital, kartu kredit, hingga pinjaman online akan terhubung ke satu profil.
Cara kerjanya cukup sederhana. Misalnya, saat Anda mengajukan kredit di bank, pihak bank akan mengajukan permintaan akses PaymentID kepada Bank Indonesia.
Otomatis, notifikasi akan muncul di ponsel Anda untuk meminta izin berbagi data. Jika Anda menyetujui, bank memperoleh akses ke riwayat transaksi Anda di berbagai platform. Bila menolak, akses tidak diberikan.
Dengan sistem ini, BI dapat memetakan profil keuangan Anda secara menyeluruh, termasuk pendapatan, pengeluaran, keterlibatan pinjaman, hingga potensi risiko finansial.
Namun, akses hanya diberikan atas persetujuan Anda, sesuai dengan UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja?
Lebih lanjut, BSPI menyebutkan ada tiga fungsi utama Payment ID. Pertama sebagai kunci identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran.
Berita Terkait
-
Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 pada 3,76 Juta Penerima hingga Rp2,25 Triliun
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Bank Mandiri Dicopot, Anak Buah Sri Mulyani Bertahan di Jajaran Komisaris
-
Rekam Jejak Riduan, Dirut Bank Mandiri Pengganti Darmawan Junaidi dalam RUPS Luar Biasa!
-
Payment ID: Awal dari Negara Polisi Finansial?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026