Suara.com - Narasi yang menyebar di media sosial mengklaim bahwa Indonesia akan bangkrut pada tahun 2030 seperti nasib Sri Lanka akibat utang ramai menjadi perbincangan publik di dunia maya.
Dalam unggahan yang dilihat Suara.com di media sosial X terlihat foto pria berkaca mata mengenakan jas hitam dengan latar belakang tulisan AMRO. Foto tersebut juga sudah dibubuhi watermark updatenusantara.com.
Masih pada foto tersebut tertulis di sisi bawah dalam huruf kapital: ASEAN Ingatkan RI Bisa Runtuh 2030 Akibat Utang Membengkak, Nasib Bisa Serupa Sri Lanka! Berdasarkan atribusi yang terlihat, unggahan tersebut sudah dilihat 3.735 pengguna dengan jumlah like mencapai 200 dan 83 kali dire-tweet.
Terkait postingan tersebut, Lembaga riset makroekonomi internasional, ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) secara resmi membantah narasi viral di media sosial yang menyebut Indonesia terancam bangkrut pada 2030 akibat pembengkakan utang.
Klarifikasi ini dirilis untuk meluruskan misinterpretasi terhadap Laporan Konsultasi Tahunan AMRO 2025, yang oleh sebagian pihak disamakan dengan pemicu krisis utang Sri Lanka pada 2022.
Dalam pernyataan resminya, AMRO menegaskan bahwa laporan tersebut tidak pernah memuat prediksi keruntuhan ekonomi Indonesia.
Meluruskan Misinterpretasi Laporan 2025
Kepanikan publik dipicu oleh interpretasi liar yang menyimpulkan laporan AMRO sebagai peringatan dini bahwa 'Indonesia dapat runtuh pada tahun 2030'.
Namun, lembaga yang berbasis di Singapura ini menyatakan bahwa kesimpulan tersebut sama sekali tidak berdasar dan bukan merupakan isi dari analisis mereka.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Terus Bengkak Tembus Rp 7.078 Triliun
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa AMRO tidak membuat pernyataan semacam itu. Laporan kami menyajikan penilaian berwawasan ke depan yang berbasis data mengenai prospek ekonomi makro Indonesia," kata AMRO dalam pernyataan di situs resminya, dikutip Rabu (6/8/2025).
Proyeksi Utang Naik, Tapi Jauh dari Krisis
AMRO mengakui adanya tren kenaikan utang pemerintah. Namun, proyeksi kenaikan tersebut masih berada dalam koridor yang sangat aman dan terkendali, jauh dari ambang batas yang mengkhawatirkan atau berpotensi memicu krisis.
"Meskipun kami mencatat bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB dapat meningkat secara bertahap hingga sekitar 42 persen pada tahun 2029 jika tren fiskal saat ini berlanjut, kami tidak memprediksi keruntuhan atau menyiratkan krisis yang akan datang," tegas lembaga tersebut.
Sebagai konteks, AMRO memproyeksikan keberlanjutan utang jangka menengah Indonesia akan tetap kuat, berada jauh di bawah aturan fiskal yang ditetapkan undang-undang sebesar 60 persen dari PDB.
Tingkat ini juga lebih rendah daripada rata-rata rasio utang di negara-negara ASEAN lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah