Suara.com - Narasi yang menyebar di media sosial mengklaim bahwa Indonesia akan bangkrut pada tahun 2030 seperti nasib Sri Lanka akibat utang ramai menjadi perbincangan publik di dunia maya.
Dalam unggahan yang dilihat Suara.com di media sosial X terlihat foto pria berkaca mata mengenakan jas hitam dengan latar belakang tulisan AMRO. Foto tersebut juga sudah dibubuhi watermark updatenusantara.com.
Masih pada foto tersebut tertulis di sisi bawah dalam huruf kapital: ASEAN Ingatkan RI Bisa Runtuh 2030 Akibat Utang Membengkak, Nasib Bisa Serupa Sri Lanka! Berdasarkan atribusi yang terlihat, unggahan tersebut sudah dilihat 3.735 pengguna dengan jumlah like mencapai 200 dan 83 kali dire-tweet.
Terkait postingan tersebut, Lembaga riset makroekonomi internasional, ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) secara resmi membantah narasi viral di media sosial yang menyebut Indonesia terancam bangkrut pada 2030 akibat pembengkakan utang.
Klarifikasi ini dirilis untuk meluruskan misinterpretasi terhadap Laporan Konsultasi Tahunan AMRO 2025, yang oleh sebagian pihak disamakan dengan pemicu krisis utang Sri Lanka pada 2022.
Dalam pernyataan resminya, AMRO menegaskan bahwa laporan tersebut tidak pernah memuat prediksi keruntuhan ekonomi Indonesia.
Meluruskan Misinterpretasi Laporan 2025
Kepanikan publik dipicu oleh interpretasi liar yang menyimpulkan laporan AMRO sebagai peringatan dini bahwa 'Indonesia dapat runtuh pada tahun 2030'.
Namun, lembaga yang berbasis di Singapura ini menyatakan bahwa kesimpulan tersebut sama sekali tidak berdasar dan bukan merupakan isi dari analisis mereka.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Terus Bengkak Tembus Rp 7.078 Triliun
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa AMRO tidak membuat pernyataan semacam itu. Laporan kami menyajikan penilaian berwawasan ke depan yang berbasis data mengenai prospek ekonomi makro Indonesia," kata AMRO dalam pernyataan di situs resminya, dikutip Rabu (6/8/2025).
Proyeksi Utang Naik, Tapi Jauh dari Krisis
AMRO mengakui adanya tren kenaikan utang pemerintah. Namun, proyeksi kenaikan tersebut masih berada dalam koridor yang sangat aman dan terkendali, jauh dari ambang batas yang mengkhawatirkan atau berpotensi memicu krisis.
"Meskipun kami mencatat bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB dapat meningkat secara bertahap hingga sekitar 42 persen pada tahun 2029 jika tren fiskal saat ini berlanjut, kami tidak memprediksi keruntuhan atau menyiratkan krisis yang akan datang," tegas lembaga tersebut.
Sebagai konteks, AMRO memproyeksikan keberlanjutan utang jangka menengah Indonesia akan tetap kuat, berada jauh di bawah aturan fiskal yang ditetapkan undang-undang sebesar 60 persen dari PDB.
Tingkat ini juga lebih rendah daripada rata-rata rasio utang di negara-negara ASEAN lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri