Suara.com - Sebuah dugaan kasus proyek fiktif yang melibatkan sejumlah karyawan di lingkungan Divisi Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) PT PP (Persero) Tbk (PTPP) kini memasuki babak baru. Kasus ini telah menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan PTPP pun akhirnya buka suara menanggapi isu yang beredar.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (7/8/2025), Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan oleh KPK telah berlangsung sejak Desember 2024. Meskipun begitu, ia enggan menjelaskan lebih rinci latar belakang dugaan kasus proyek fiktif tersebut.
Agus Purbianto menegaskan bahwa PTPP akan sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap tahapan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
"Sampai dengan saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik sehingga Perseroan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang ada dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan," ujar Agus.
Hingga saat ini, PTPP belum menerima informasi tentang putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara yang dimaksud. Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang mendalam.
Di tengah pusaran kasus ini, PTPP berusaha memberikan jaminan kepada para pemangku kepentingan, termasuk investor, bahwa operasional perusahaan tidak terganggu. Agus Purbianto menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak secara material terhadap kelangsungan operasional maupun aktivitas bisnis PTPP.
"Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen