Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, hingga kini masih berstatus sebagai buronan aktif, menyusul keterlibatannya dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin.
Adrian Gunadi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 46 Undang-Undang Perbankan, yang mengatur sanksi terhadap praktik penghimpunan dana secara ilegal.
Menurut informasi dari OJK, red notice Interpol untuk Adrian telah terbit sejak Februari 2025.
"Sekarang udah kejelasan sejak Februari 2025 di red notice," ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
OJK menyatakan telah menjalin koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mempercepat proses penangkapan Adrian.
"Setiap negara punya ketentuan dan kita upaya terus menegakkan hukum dan kita koordinasi baik dalam negeri dan luar negeri," jelas Agusman lebih lanjut.
Jabatan Baru di Luar Negeri Jadi Sorotan
Meski masuk dalam daftar buronan Interpol, Adrian Gunadi diketahui kini menjabat sebagai CEO JTA Holding Qatar, sebuah entitas yang berada di bawah naungan JTA International Investment Holding, perusahaan investasi global berbasis di Singapura.
Dalam situs resmi perusahaan tersebut, Adrian masih dipromosikan sebagai seorang operator global dan wirausahawan berpengalaman, meskipun status hukumnya di Indonesia tengah menjadi sorotan.
Baca Juga: Pinjol Ilegal dan Joki Galbay Ancam Industri Pindar, CELIOS Minta OJK Waspada Atur Bunga
Investree Dicabut Izin Usahanya, Adrian Dilarang Aktif di Industri Keuangan
Sebagai bagian dari langkah tegas, OJK sebelumnya mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya pada 21 Oktober 2024.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer lending tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ekuitas minimum dan regulasi lainnya.
Tak hanya itu, OJK juga menjatuhkan sanksi kepada Adrian berupa larangan untuk menjadi pihak utama dalam industri jasa keuangan, termasuk pemblokiran rekening dan pelacakan aset.
Upaya Penegakan Hukum Terus Dilanjutkan
Dengan status red notice yang telah terbit, OJK memastikan bahwa proses hukum terhadap Adrian Gunadi akan terus dikawal, meski yang bersangkutan kini bermukim di luar negeri.
Berita Terkait
-
Misteri Penggabungan BUMN Asuransi : Danantara Belum Serahkan Dokumen ke OJK?
-
IHSG Didorong Level 8.000 Sambut HUT RI, OJK : Hati-hati
-
Ada 326.283 Rekening Alami Penipuan, Kerugian Masyarakat Capai Rp 4,1 Triliun
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
Orang Indonesia Doyan Utang: Paylater Bank Naik 30 Persen, Tembus Rp22,99 Triliun!
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus