Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik tidak etis di kalangan petinggi BUMN, terutama terkait bonus tantiem yang fantastis yang diterima oleh para komisaris.
Hal tersebut dikatakan Prabowo saat menyampaikan Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Jumat (15/8/2025).
Secara spesifik, Prabowo menyentil keras para komisaris yang menikmati tantiem besar tanpa kinerja yang sepadan. "Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo, yang langsung mengundang perhatian dan kegaduhan di ruang sidang.
Prabowo tidak hanya mengkritik, tetapi juga mengambil langkah konkret. Ia telah memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menyetop pemberian tantiem kepada komisaris. Tak hanya itu, direksi pun tidak luput dari reformasi ini.
"Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," tegas Prabowo.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah akan menerapkan skema bonus yang lebih ketat, di mana tantiem benar-benar murni diberikan berdasarkan kinerja dan keuntungan riil perusahaan, bukan dari 'keuntungan di atas kertas' atau faktor eksternal lainnya.
Puncaknya, Presiden Prabowo melontarkan ultimatum yang sangat lugas bagi para direksi dan komisaris yang merasa keberatan dengan keputusan tersebut.
"Jadi direksi dan komisaris kalau keberatan, tidak bersedia tidak menerima tantiem, berhenti! Banyak anak-anak muda yang mampu yang siap menggantikan mereka," tegas Prabowo, disambut sorak-sorai.
Pernyataan ini adalah sinyal kuat dari Prabowo bahwa ia serius melakukan perombakan total di tubuh BUMN. Ia tidak akan mentolerir praktik rent-seeking atau reward tanpa kinerja yang nyata. Komitmen ini juga sejalan dengan janjinya untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi talenta-talenta muda Indonesia yang kompeten.
Baca Juga: 'Tidak akan Saya Lindungi', Ultimatum Keras Prabowo untuk Jenderal dan Politisi Korup
Tantiem sendiri, sebagai informasi, adalah bonus yang diberikan kepada direksi dan dewan komisaris atas kontribusi mereka dalam mencapai keuntungan perusahaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Begini Cara Daftarnya
-
IHSG Merana Imbas Ambil Cuan Para Investor di Jumat Pagi, 372 Saham Merah
-
Asing Tetap Borong Saham-saham Ini Meski IHSG Tertekan, Cek Rekomendasi Hari Ini
-
Nagita Slavina Mau Caplok Saham VISI, Siap-siap Dapat Utang
-
Harga Emas Pegadaian Jumat 13 Februari 2026 Naik, Tembus Rp 3 Jutaan!
-
Presiden Prabowo Perintahkan Tekan Cash Outflow Ekonomi Haji
-
Pengendali Saham BUMI Update Porsi Kepemilikan Terkini, Free Float Aman
-
Rupiah Melemah Terus, Menkeu: Saya Tidak Bisa Kendalikan
-
Tips Mengajukan KPR Subsidi via Bank BTN Agar Diterima
-
Perusahaan Global Berebut Proyek Energi Hijau Indonesia, Saham-saham Ini Ikut Menguat