Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp599,44 triliun hanya untuk membayar bunga utang negara.
Angka ini melonjak 8,6% dibandingkan dengan perkiraan pembayaran bunga utang pada tahun 2025.
Informasi ini tertuang dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026 yang dikutip pada Senin (18/8/2025). "Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 599.440,9 miliar, naik 8,6% dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025," demikian bunyi dokumen tersebut.
Dari total anggaran tersebut, mayoritas dana akan digunakan untuk membayar utang dalam negeri. Rinciannya, Rp538,70 triliun untuk utang domestik dan Rp60,74 triliun untuk utang luar negeri.
Meskipun pertumbuhan pembayaran bunga utang di tahun 2026 tercatat lebih rendah (8,6%) dibandingkan tahun 2025 (13%), beban yang kian membengkak ini tetap menjadi sorotan. Pembayaran bunga utang mencakup berbagai komponen, mulai dari kupon atas Surat Berharga Negara (SBN) hingga bunga atas pinjaman.
Beban bunga utang ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Secara inheren, beban ini sangat terdampak oleh volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan perubahan tingkat suku bunga global.
Selain itu, sentimen pasar atas instrumen surat berharga negara, volume kebutuhan pembiayaan anggaran, dan kondisi perekonomian terkini juga turut mempengaruhi besarnya beban bunga yang harus ditanggung pemerintah.
Terkait hal ini, pemerintah mengklaim berkomitmen untuk menjaga pembayaran bunga utang tetap efisien dan terkendali melalui kebijakan pengelolaan utang yang prudent, terukur, dan berbasis manajemen risiko.
Dalam merancang strategi pembiayaan, pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara biaya utang dan tingkat risiko agar tidak membebani fiskal, baik dalam jangka pendek maupun panjang. "Untuk menjaga beban bunga tetap terkendali, pemerintah mengutamakan sumber pembiayaan yang efisien dan mengoptimalkan struktur portofolio utang baik dari sisi tenor maupun jenis instrumen, guna menekan volatilitas biaya utang akibat perubahan suku bunga pasar," jelas dokumen tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Akan Lunasi Semua Utang Rakyat dengan Dana Pribadi?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara