Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp599,44 triliun hanya untuk membayar bunga utang negara.
Angka ini melonjak 8,6% dibandingkan dengan perkiraan pembayaran bunga utang pada tahun 2025.
Informasi ini tertuang dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026 yang dikutip pada Senin (18/8/2025). "Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 599.440,9 miliar, naik 8,6% dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025," demikian bunyi dokumen tersebut.
Dari total anggaran tersebut, mayoritas dana akan digunakan untuk membayar utang dalam negeri. Rinciannya, Rp538,70 triliun untuk utang domestik dan Rp60,74 triliun untuk utang luar negeri.
Meskipun pertumbuhan pembayaran bunga utang di tahun 2026 tercatat lebih rendah (8,6%) dibandingkan tahun 2025 (13%), beban yang kian membengkak ini tetap menjadi sorotan. Pembayaran bunga utang mencakup berbagai komponen, mulai dari kupon atas Surat Berharga Negara (SBN) hingga bunga atas pinjaman.
Beban bunga utang ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Secara inheren, beban ini sangat terdampak oleh volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan perubahan tingkat suku bunga global.
Selain itu, sentimen pasar atas instrumen surat berharga negara, volume kebutuhan pembiayaan anggaran, dan kondisi perekonomian terkini juga turut mempengaruhi besarnya beban bunga yang harus ditanggung pemerintah.
Terkait hal ini, pemerintah mengklaim berkomitmen untuk menjaga pembayaran bunga utang tetap efisien dan terkendali melalui kebijakan pengelolaan utang yang prudent, terukur, dan berbasis manajemen risiko.
Dalam merancang strategi pembiayaan, pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara biaya utang dan tingkat risiko agar tidak membebani fiskal, baik dalam jangka pendek maupun panjang. "Untuk menjaga beban bunga tetap terkendali, pemerintah mengutamakan sumber pembiayaan yang efisien dan mengoptimalkan struktur portofolio utang baik dari sisi tenor maupun jenis instrumen, guna menekan volatilitas biaya utang akibat perubahan suku bunga pasar," jelas dokumen tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Akan Lunasi Semua Utang Rakyat dengan Dana Pribadi?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi
-
Pertamina Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Capai Rp 23 Triliun hingga September 2025
-
BTN Gandeng Arsitek Hingga Pengembang Gali Inovasi Baru Sektor Properti