Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp599,44 triliun hanya untuk membayar bunga utang negara.
Angka ini melonjak 8,6% dibandingkan dengan perkiraan pembayaran bunga utang pada tahun 2025.
Informasi ini tertuang dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026 yang dikutip pada Senin (18/8/2025). "Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 599.440,9 miliar, naik 8,6% dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025," demikian bunyi dokumen tersebut.
Dari total anggaran tersebut, mayoritas dana akan digunakan untuk membayar utang dalam negeri. Rinciannya, Rp538,70 triliun untuk utang domestik dan Rp60,74 triliun untuk utang luar negeri.
Meskipun pertumbuhan pembayaran bunga utang di tahun 2026 tercatat lebih rendah (8,6%) dibandingkan tahun 2025 (13%), beban yang kian membengkak ini tetap menjadi sorotan. Pembayaran bunga utang mencakup berbagai komponen, mulai dari kupon atas Surat Berharga Negara (SBN) hingga bunga atas pinjaman.
Beban bunga utang ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Secara inheren, beban ini sangat terdampak oleh volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan perubahan tingkat suku bunga global.
Selain itu, sentimen pasar atas instrumen surat berharga negara, volume kebutuhan pembiayaan anggaran, dan kondisi perekonomian terkini juga turut mempengaruhi besarnya beban bunga yang harus ditanggung pemerintah.
Terkait hal ini, pemerintah mengklaim berkomitmen untuk menjaga pembayaran bunga utang tetap efisien dan terkendali melalui kebijakan pengelolaan utang yang prudent, terukur, dan berbasis manajemen risiko.
Dalam merancang strategi pembiayaan, pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara biaya utang dan tingkat risiko agar tidak membebani fiskal, baik dalam jangka pendek maupun panjang. "Untuk menjaga beban bunga tetap terkendali, pemerintah mengutamakan sumber pembiayaan yang efisien dan mengoptimalkan struktur portofolio utang baik dari sisi tenor maupun jenis instrumen, guna menekan volatilitas biaya utang akibat perubahan suku bunga pasar," jelas dokumen tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Akan Lunasi Semua Utang Rakyat dengan Dana Pribadi?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Wall Street Rontok Setelah Pertemuan Donald Trump dengan Xi Jinping
-
DPR Sebut Hanya Orang Kaya yang 'Pakai Dolar', Data BPS Justru Berkata Lain
-
IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini
-
Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya
-
Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!