Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp599,44 triliun hanya untuk membayar bunga utang negara.
Angka ini melonjak 8,6% dibandingkan dengan perkiraan pembayaran bunga utang pada tahun 2025.
Informasi ini tertuang dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026 yang dikutip pada Senin (18/8/2025). "Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 599.440,9 miliar, naik 8,6% dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025," demikian bunyi dokumen tersebut.
Dari total anggaran tersebut, mayoritas dana akan digunakan untuk membayar utang dalam negeri. Rinciannya, Rp538,70 triliun untuk utang domestik dan Rp60,74 triliun untuk utang luar negeri.
Meskipun pertumbuhan pembayaran bunga utang di tahun 2026 tercatat lebih rendah (8,6%) dibandingkan tahun 2025 (13%), beban yang kian membengkak ini tetap menjadi sorotan. Pembayaran bunga utang mencakup berbagai komponen, mulai dari kupon atas Surat Berharga Negara (SBN) hingga bunga atas pinjaman.
Beban bunga utang ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Secara inheren, beban ini sangat terdampak oleh volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan perubahan tingkat suku bunga global.
Selain itu, sentimen pasar atas instrumen surat berharga negara, volume kebutuhan pembiayaan anggaran, dan kondisi perekonomian terkini juga turut mempengaruhi besarnya beban bunga yang harus ditanggung pemerintah.
Terkait hal ini, pemerintah mengklaim berkomitmen untuk menjaga pembayaran bunga utang tetap efisien dan terkendali melalui kebijakan pengelolaan utang yang prudent, terukur, dan berbasis manajemen risiko.
Dalam merancang strategi pembiayaan, pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara biaya utang dan tingkat risiko agar tidak membebani fiskal, baik dalam jangka pendek maupun panjang. "Untuk menjaga beban bunga tetap terkendali, pemerintah mengutamakan sumber pembiayaan yang efisien dan mengoptimalkan struktur portofolio utang baik dari sisi tenor maupun jenis instrumen, guna menekan volatilitas biaya utang akibat perubahan suku bunga pasar," jelas dokumen tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Akan Lunasi Semua Utang Rakyat dengan Dana Pribadi?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998